Sukses

Densus 88 Tangkap 2 Teroris yang Ingin Gagalkan Pemilu 2024, Jaringan Abu Oemar

Detasemen Khusus (Densus) 88 Polri menangkap dua tersangka kasus terorisme kelompok Jamaah Anshor Daulah (JAD), pimpinan Abu Oemar (AO). Para teroris ini diduga berencana menggagalkan Pemilu 2024.

Liputan6.com, Jakarta Detasemen Khusus (Densus) 88 Polri menangkap dua tersangka kasus terorisme kelompok Jamaah Anshor Daulah (JAD), pimpinan Abu Oemar (AO). Para teroris ini diduga berencana menggagalkan Pemilu 2024.

"Ada tambahan dua orang lagi yang baru kita lakukan penangkapan terkait dengan jaringan AO yang berencana menggagalkan atau mengganggu jalannya pesta demokrasi tersebut," kata Juru Bicara Densus 88, Kombes Aswin Siregar saat jumpa pers, Jumat (3/11).

Keduanya yakni, inisial AH alias AM dan DAM yang ditangkap pada 1 November di wilayah Jawa Barat. Dengan kini total anggota AO yang sudah ditangkap selama Oktober mencapai 42 tersangka.

"Mereka masing-masing juga ada di dalam suatu grup, misalnya di dalam grup Whatsapp yang mereka namakan kelompok Muslim United atau Ummatan Wasathan ada beberapa grup seperti ini yang isi dari grup tersebut adalah membicarakan mengenai giro yah," kata dia.

"Semangat atau membangkitkan semangat untuk kegiatan kegiatan yang sebenarnya sangat bersinggungan dengan aksi atau melanggar tindak pidana terorisme. Seperti share to share atau saling membagi materi-materi yang berasal dari kelompok ISIS," tambah Aswin.

Selain membahas soal doktrin, ungkap Aswin, mereka juga kerap melakukan penggalangan donasi untuk disalurkan ke satu tempat atau dipergunakan oleh kelompok ini.

"Kemudian juga aktif melakukan pembahasan atau diskusi tentang bagaimana melakukan perencanaan penggagalan pesta demokrasi atau pemilu tersebut," ujarnya.

Pembahasan Gagalkan Pemilu 2024

Aswin menggambarkan tindakan kelompok tersebut untuk menggagalkan Pemilu 2024 yang dimulai sejak Agustus 2023. Di mana, AH alias AM dan DAM turut mengikuti suatu acara kajian dipimpin oleh saudara UR, seorang tersangka teroris yang sudah ditangkap.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 5 halaman

Densus Terus Pantau Situasi Pemilu 2024

Dalam kajiannya tersebut, UR turut menyampaikan doktrin agar para pengikutnya mau untuk menggagalkan pemilu. Lewat upaya persiapan maupun teror yang kerap disebut amaliyah oleh para kelompok teroris.

"Bisa saja berupa penyerangan misalnya, dengan menggunakan senjata tajam, atau senjata api, dan yang paling kita sangat tidak inginkan adalah biasanya bom bunuh diri. Dengan cara amaliyah dan semampunya masing-masing," kata dia.

"Jadi ini memang keterangan yang atau pernyataan yang didiskusikan oleh mereka di dalam kelompoknya. Sehingga kami ingin menekankan sekali lagi bahwa kasus ini akan terus diselidiki dan dikembangkan oleh Densus 88," tambah Aswin

Oleh sebab itu, Aswin memperingati kepada siapapun agar tidak mencoba mengganggu keamanan dan ketertiban terlebih, jelang Pemilu 2024. Agar bisa mencegah sedini mungkin aksi terorisme yang mungkin terjadi.

"Jadi kita tidak terpengaruh oleh situasi maupun kondisi yang lain. Densus 88 memantau terus naik turunnya eskalasi ancaman dari kelompok-kelompok teror ini. Di mana eskalasi kita rasakan meningkat atau ada perubahan, tentu Densus harus merespon," jelasnya.

 

3 dari 5 halaman

59 Terduga Teroris Telah Ditangkap, Juga Diduga Berencana Ganggu Pemilu 2024

Datasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap 59 terduga teroris yang berasal dari jaringan Jemaah Islamiyah (JI) hingga Jemaah Ansharut Daulah (JAD). Salah satu rencana dari sebagian dari terduga teroris yang ditangkap itu diduga berupaya mengganggu jalannya Pemilu 2024.

Kabag Banops Densus 88 Antiteror Polri Kombes Aswin Siregar menyampaikan, penangkapan tersebut merupakan hasil rangkaian operasi tindak pidana terorisme selama Oktober 2023.

"Sejumlah 59 orang yang berasal dari kelompok Jemaah Islamiyah, Jemaah Ansharut Daulah, maupun dari Anshor Daulah yang tidak terstruktur," tutur Aswin di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (31/10/2023).

Aswin menyebut, upaya penegakan hukum itu dilakukan mulai tanggal 2 Oktober sampai dengan 23 Oktober 2023, disusul informasi pengembangan pada 27 Oktober dan 28 Oktober 2023 dengan jumlah penangkapan terhadap 27 terduga teroris.

"Ini kita bagi jadi dua kategori, untuk penjelasan saja bahwa 19 tersangka yang ditangkap pertama dari tanggal 2 sampai 23 itu mereka merupakan jaringan struktural dari Jemaah Islamiyah yang sampai dengan saat ini belum dilakukan penegakkan hukum. Ini mengingatkan lagi kepada kita bahwa jaringan struktural dari Jemaah Islamiyah masih ada dan terus eksis," jelas dia.

4 dari 5 halaman

Bantah untuk Pengalihan Isu

Kepolisian membantah operasi tersebut untuk mengalihkan isu yang kini berkembang di masyarakat, salah satunya kasus dugaan pemerasan pimpinan KPK Firli Bahuri terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo.

"Densus 88 tidak pernah berhenti bekerja, tidak terkait dengan kasus-kasus lain yang berada di luar, atau tidak ada kaitan dengan situasi-situasi yang tidak berkaitan dengan teror. Kita bekerja murni karena adanya indikasi atau berupa tindakan-tindakan preemtif dan preventif terkait aksi terorisme," tutur Kabag Banops Densus 88 Antiteror Polri Kombes Aswin Siregar di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (31/10/2023).

Menurut Aswin, Tim Densus 88 Antiteror Polri selalu berusaha melakukan pencegahan potensi gangguan kamtibmas akibat serangan teror bahkan sebelum masuk ke tahap persiapan.

"Ketika mereka melakukan pelatihan-pelatihan, propaganda-propaganda, dan di tahap ini di mana kita bisa dengan UU Nomor 5 Tahun 2018 yang memberikan amanah atau mandat untuk melakukan tindakan preventif strike, maka kita akan melakukan di tindakan itu," jelas dia.

Aswin menegaskan, tidak ada kaitannya upaya penegakan hukum terhadap terduga teroris dengan isu yang berkembang di masyarakat, baik persoalan politik hingga tindak pidana lainnya.

"Sehingga keterkaitan antara tindakan Densus dan berbagai peristiwa politik kah atau peristiwa kriminal lain tidak ada. Jadi Densus 88 murni melakukan tindakan yang profesional berdasarkan alat bukti yang memenuhi unsur-unsur pasal atau tindak pidana terorisme," Aswin menandaskan.

5 dari 5 halaman

Imbas Konflik Palestina-Israel, Kapolri Minta Densus Waspada

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meminta seluruh jajaran untuk waspada terhadap dampak memanasnya konflik Palestina-Israel terhadap kondisi dalam negeri. Terlebih, ada potensi bangkitnya kembali kelompok terorisme.

“Dampak dari perang Israel-Palestina tentunya juga membangkitkan sel-sel tidur yang terafiliasi dengan teroris, dan mau tidak mau kita tentunya harus waspada," tutur Listyo dalam acara Apel Kasatwil Tahun 2023 di Kuningan, Jakarta, Rabu (1/11/2023).

Listyo mengulas tangkapan 57 terduga teroris yang baru saja diungkap berdasarkan hasil operasi Oktober 2023. Selain untuk memuluskan jalannya kontestasi Pilpres 2024, hal itu sebagai upaya antisipasi ancaman terorisme imbas konflik Palestina-Israel.

“Kemarin berhasil diamankan dan tentunya kita harus mengambil langkah-langkah. Ini semua menjadi bagian yang harus kita rencanakan, kita persiapakan, sehingga seluruh tantangan yang muncul, seluruh masalah yang muncul dari tahapan pemilu, eskalasi global yang kemudian berdampak ke dalam situasi dalam negeri, dan berbagai macam kebijakan pembangunan harus kita kawal. Semuanya harus berjalan,” jelas dia.

Adapun tindak lanjut dari Apel Kasatwil Tahun 2023 ini adalah penyelenggaraan rapat untuk menentukan potensi kerawanan di setiap tahapan pemilu dan dampak dari situasi global.

“Tentunya kita siapkan di semua wilayah kantong-kantong yang memang kita tengarai bahwa di situ banyak sel-sel tidur untuk betul-betul kita awasi secara ketat. Apabila ada tanda-tanda yang berdampak akan mengganggu, apakah itu tahapan, apakah itu proses pembangunan, atau hal-hal lain ya kita segera mengambil langkah,” Listyo menandaskan.

 

Reporter: Bachtiarudin Alam

Sumber: Merdeka

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.