Sukses

Masinton PDIP: Gibran Tak Lagi Kader PDIP, Diumumkan Secara Tertutup

Masinton juga menanggapi soal Kartu Tanda Anggota (KTA) sebagai kader PDIP yang hingga saat ini tak kunjung dikembalikan Gibran. PDIP, ujar Masinton tak bakal mempermasalahkan hal tersebut.

Liputan6.com, Jakarta Politisi PDI Perjuangan (PDIP) Masinton Pasaribu mengatakan, putra sulung Presiden Joko Widodo atau Jokowi, Gibran Rakabuming sudah tak lagi jadi kader PDIP. Hal itu, kata dia ditetapkan melalui mekanisme pengumuman tertutup.

Diketahui, Gibran membelot dari arahan PDIP yang telah mengusung pasangan Ganjar-Mahfud di Pilpres 2024. Gibran, justru berpasangan dengan bakal calon presiden Koalisi Indonesia Maju (KIM) Prabowo Subianto untuk Pilpres 2024.

"PDIP itu Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangganya (AD ART) jelas. Kalau sudah partai memutuskan keputusan, kader yang tidak ikut keputusan itu otomatis dia tidak lagi bagian dari PDI Perjuangan," kata Masinton ditemui di Jakarta Selatan, Minggu (29/10/2023).

Masinton menjelaskan, dalam AD/ART PDIP telah diatur secara jelas sanksi-sanksi untuk kader yang melanggar aturan partai. Namun, kata Masinton, ada yang dapat diumumkan secara luas ke publik, serta ada sanksi yang hanya diumumkan secara tertutup.

"Ada dalam AD/ART PDI Perjuangan mengatur sanksi dan maksimum sanksi. Jenis informasinya ada yang tertutup dan ada yang langsung disampaikan kepada kader dan dipublikasikan," ucap dia.

Masinton menyampaikan, sanksi untuk Gibran Rakabuming Raka karena tidak mengikuti arahan partai telah diumumkan secara tertutup. "Iya (diumumkan tertutup)," ujar dia.

Lebih lanjut, Masinton menyebut dengan begitu status Gibran secara otomatis sudah terhapus sebagai kader PDIP.

"Kalau nggak ikut (arahan partai) sudah tidak perlu tanya-tanya lagi. Maksudnya itu kalau sudah tidak ikut putusan partai itu ter-remove (hapus)," ujar dia.

Masinton juga menanggapi soal Kartu Tanda Anggota (KTA) sebagai kader PDIP yang hingga saat ini tak kunjung dikembalikan Gibran. PDIP, ujar Masinton tak bakal mempermasalahkan hal tersebut.

"Ya kalau dia ngantar (KTA) ya syukur. Nggak ngantar juga nggak apa-apa," ucap dia.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Masinton PDIP soal Putusan MK Tentang Batas Usia Capres-Cawapres: Ini By Design

Politikus PDI Perjuangan (PDIP) Masinton Pasaribu menyebut, putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal batas usia calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) bukanlah suatu putusan yang berdiri sendiri, melainkan dirancang.

Hal ini disampaikannya dalam diskusi Total Politik bertajuk Safari 2024: Usai Pendaftaran Capres-Cawapres, Seperti Apa Peta pertarungan, di Warunk WOW KWB, Jakarta Pusat, Minggu (27/10/2023).

Mulanya, Masinton mengatakan pernah memberikan pandangannya tentang skenario melanggengkan kekuasaan sejak jauh hari. Skenario itu, kata dia kini terbukti dengan adanya putusan MK terkait batas usia capres-cawapres.

"Saya tidak sebut secara gamblang itu siapa. Tiga skenario yang saya sampaikan Juni 2022 lalu itu terkonfirmasi dengan putusan MK," kata Masinton.

Adapun tiga skenario yang dimaksud Masinton antara lain, pertama berkaitan dengan pemerintahan tiga periode. Lalu, skenario kedua, penundaan Pemilu 2024. Skenario ketiga, apabila Pemilu 2024 tetap jalan maka akan diciptakan calon boneka yang bisa diatur oleh kaum oligarki kapital.

"Dan putusan MK itu mengonfirmasi apa yang saya sampaikan Juni 2022 lalu. Artinya apa? Bahwa putusan MK ini bukan Putusan yang berdiri sendiri. Ini By design besar untuk melanggengkan politik kekuasaan," ungkap Masinton.

3 dari 3 halaman

PDIP Sindir Cara Gibran Jadi Bacawapres

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto menyatakan pencalonan Gibran Rakabuming Raka menjadi calon wakil presiden (cawapres) merupakan hasil dari political disobidience atau pembangkangan politik yang turut didukung oleh rekayasa hukum di Mahkamah Konstitusi (MK).

"Apa yang terjadi dengan seluruh mata rantai pencalonan Mas Gibran, sebenarnya adalah political disobidience terhadap konstitusi dan rakyat Indonesia. Kesemuanya dipadukan dengan rekayasa hukum di MK,” tutur Hasto dalam keterangannya, Minggu (29/10/2023).

Menurut Hasto, langkah Gibran Rakabuming Raka berseberangan dengan sikap rakyat Indonesia yang secara kultural adalah bertakwa kepada Tuhan. Sebagai negeri spiritual, persoalan moralitas, nilai kebenaran, serta kesetiaan pun sangatlah dikedepankan.

“Saya sendiri menerima pengakuan dari beberapa ketua umum partai politik yang merasa kartu truf-nya dipegang. Ada yang mengatakan life time saya hanya harian, lalu ada yang mengatakan kerasnya tekanan kekuasaan,” jelas dia.

Bagi Hasto, hal itu menjadi bagian dari situasi kelam dalam demokrasi saat ini. Dia pun yakin, seluruh rakyat Indonesia sangat memahami siapa yang meninggalkan demi ambisi kekuasaan semata.

“Semoga awan gelap demokrasi ini segera berlalu, dan rakyat Indonesia sudah paham, siapa meninggalkan siapa demi ambisi kekuasaan itu," Hasto Kristiyanto menandaskan.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.