Sukses

JakPro Dapat Suntikan PMD Rp2,4 Triliun untuk Bangun LRT Velodrome-Manggarai

Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta Muhammad Taufik Zoelkifli (MTZ) mengatakan, PMD tersebut digunakan untuk pembangunan LRT Fase 1B Velodrome-Manggarai.

Liputan6.com, Jakarta - DPRD DKI Jakarta menyetujui pemberian penyertaan modal daerah (PMD) kepada PT Jakarta Propertindo (Jakpro) sebesar Rp2,416 triliun di APBD Perubahan (APBD-P) 2023.

Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta Muhammad Taufik Zoelkifli (MTZ) mengatakan, PMD tersebut digunakan untuk pembangunan LRT Fase 1B Velodrome-Manggarai.

"Jakpro PMD-nya untuk LRT saja ya. Jadi untuk LRT dari Velodrome ke Manggarai itu saja untuk Jakpro," kata MTZ ketika dihubungi, Kamis (21/9/2023).

MTZ mengatakan, PMD tersebut turun karena anggaran untuk pembangunan fasilitas pengelolaan sampah Intermediate Treatment Facility (ITF) ditiadakan.

"ITF tuh seharusnya ada PMD Rp517 miliar kemudian tidak jadi," ujar MTZ.

Adapun alasan ditiadakannya PMD ini karena Pemprov DKI ingin berfokus membangun refuse derived fuel (RDF) plant.

"Tadinya Komisi B masih tetap mempertahankannya dengan alasan yang menggugurkannya itu dasar hukumnya itu masih belum sepadan dengan yang menghidupkannnya dulu," ucap MTZ.

"Dulu kan PMD untuk ITF Rp517 triliun kan itu berdasarkan dari Perpres. Kemudian berdasarkan dari Pergub kemudian jadi Perda APBD. Kemudian digugurkan, dihilangkan, dinolkan dengan suatu produk hukum yang belum kuat," sambungnya.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Fokus Bangun RDF

Diberitakan sebelumnya, Dinas Lingkungan Hidup (LH) DKI Jakarta fokus membangun Refuse Derived Fuel (RDF) dibanding Intermediate Treatment Facility (ITF) untuk mengelola sampah di Ibu Kota.

Sebagai informasi, ITF mengelola sampah menjadi energi terbarukan yang rencananya akan dijual ke PLN. Sedangkan, RDF mengubah sampah menjadi bahan bakar setara batu bara muda yang dijual ke pabrik semen.

"Diputuskannya ke RDF daripada ITF, iya," kata Kepala Dinas LH Asep Kuswanto kepada wartawan di Balai Kota, Kamis (27/4).

Asep menjelaskan, pembangunan ITF membutuhkan waktu yang lama dibandingkan RDF. Padahal, Pemprov DKI membutuhkan fasilitas pengelolaan sampah sesegera mungkin.

Ia mencontohkan pembangunan ITF di Sunter. Asep bercerita, ia mendampingi pembangunannya sejak 2016. Namun, hingga tahun ini, fasilitas pengelolaan sampah tersebut belum beroperasi.

"Enam tahun hampir tujuh tahun berproses, itu lama sekali. Kemudian, Dinas LH membangun lah RDF di Bantargebang. Itu 1,5 tahun kami bangun dan Alhamdulillah konstruksi sudah selesai. Mudah-mudahan komersial bisa segera kami lakukan," jelas Asep.

 

Reporter: Lydia Francisca

Sumber: Merdeka.com

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.