VIDEO: Mario Dandy Dituntut Hukuman 12 Tahun Penjara Atas Keterlibatan di Kasus Penganiayaan David

Jaksa Penuntut Umum (JPU) menjatuhkan tuntutan hukuman penjara selama 12 tahun atas keterlibatannya dalam kasus penganiayaan berat terhadap Cristalino David Ozora.

Diperbarui 15 Agustus 2023, 14:05 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta Jaksa Penuntut Umum (JPU) menjatuhkan tuntutan hukuman penjara selama 12 tahun atas keterlibatannya dalam kasus penganiayaan berat terhadap Cristalino David Ozora.

 

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6