Sukses

Sempat Tertunda, Sidang Tuntutan Mario Dandy dan Shane Lukas Kembali Digelar Besok di PN Jaksel

Sidang pada pekan sebelumnya sempat mengalami penundaan. Alasanya, karena pihak tim jaksa yang mengaku belum siap.

Liputan6.com, Jakarta Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) Djuyamto mengatakan, sidang kasus penganiayaan berat terhadap David Ozora dengan terdakwa Mario Dandy dan Shane Lukas akan kembali digelar Selasa, 15 Agustus 2023 besok.

Diketahui, agenda sidang terhadap kedua terdakwa adalah tuntutan dari tim jaksa. "Ya, besok pada hari Selasa tanggal 15 Agustus akan kembali digelar sidang dengan agenda pembacaan tuntutan,” kata Djuyamto dari rekaman video diterima, Senin (14/8/2023).

Djuyamto mengamini, sidang pada pekan sebelumnya sempat mengalami penundaan. Alasanya, karena pihak tim jaksa yang mengaku belum siap.

"Rekan-rekan media bahwa  penundaan sidang minggu yang lalu adalag kewenangan tim jaksa. Mereka menyampaikan sikap bahwa belum siap dengan tuntutan yang akan dibacakan tentu majelis hakim memberi kesempatan,” jelas Djuyamto.

Djuyamto memastikan, penundaan bukan bagian dari kesengajaan sebab secara teknis hal itu dimungkinkan. Artinya, tidak ada pelanggaran tata cara bersidang yang dilakukan oleh para pihak yang terlibat di meja hijau.

"Jadi tidak ada hal-hal yang menyangkut kesengajaan untuk membuat persidangan ini menjadi berlarut demikian yang bisa kami sampaikan," dia menandasi.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Awal Perkara Penganiayaan David Ozora

Dalam duduk perkara, Mario telah melakukan penganiayaan berat terhadap David Ozora di Kompleks Green Permata Residence, Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta Selatan pada 20 Februari 2023 lalu. Penganiayaan itu terjadi lantaran hubungan asmara Mario dengan Agnes pacar dari Mario yang disebut masih diganggu oleh David selaku mantan dari Agnes.

Pada saat persidangan, Mario mengaku niat awalnya hanya ingin mengklarifikasi perihal perbuatan tidak menyenangkan antara Agnes dengan David. Namun, komunikasi itu berubah menjadi penganiayaan secara brutal oleh Mario.

David pun dianiaya dengan cara dipukul hingga ditendang berulang kali hingga kejang dan tak sadarkan diri.

Pada saat penganiayaan itu pun turut teribat oleh Shane Lukas yang melakukan dokumentasi serta Agnes yang tidak melerai aksi keji tersebut. Atas perbuatan ketiganya, mereka pun menjadi pelaku dalam kasus ini.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.