Sukses

KPK: Penyelidikan Korupsi Dana Operasional Rp1 Triliun Lukas Enembe Hampir Rampung

KPK menemukan adanya kejanggalan dana operasional Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe sejak 2019-2022.

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut penyelidikan kasus dugaan korupsi dana operasional Gubernur nonaktif Lukas Enembe Rp1 triliun hampir rampung. KPK tak menampik akan menaikkan status penanganan perkara kasus itu ke tingkat penyidikan.

"Ini penyelidikannya sudah pada tahap akhir ya, jadi, tunggu saja, sudah hampir akhir. Iya betul (akan naik ke penyidikan," ujar Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Brigjen Asep Guntur Rahayu dalam keterangannya, Minggu (13/8/2023).

Asep mengatakan, pihaknya tengah berkoordinasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) serta Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dalam menentukan nilai kerugian keuangan negara dalam penggunaan dana operasional Lukas Enembe ini.

"Nanti kita umumkan, karena yang menghitung kerugian keuangan negara adalah BPK atau BPKP," kata Asep.

Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata mengungkap dana operasional Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe mencapai lebih dari Rp 1 triliun. Menurut Alex, hal itu terjadi sejak 2019 hingga 2022.

"Dari tahun 2019 sampai 2022 itu yang bersangkutan itu setiap tahun, dana operasional yang bersangkutan itu Rp 1 triliun lebih," ujar Alex di Gedung KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (26/6/2023).

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Lukas Enembe Bisa Belanja Makanan Rp1 Miliar Sehari?

Alex mengatakan, uang tersebut paling banyak dibelanjakan makanan dan minuman. Menurut Alex, jika dikalkulasikan dalam satu hari Lukas bisa menghabiskan uang Rp 1 miliar untuk belanja makan dan minum.

"Sebagian besar dibelanjakan untuk biaya makan minum. Bayangkan kalau Rp 1 triliun itu sepertiga digunakan untuk belanja makan minum, itu satu hari Rp 1 miliar untuk belanja makan minum," tutur Alex.

Alex mengatakan KPK kemudian langsung mendalami temuan tersebut. Hasilnya, pihak lembaga antirasuah menemukan adanya kejanggalan dalam dana operasional tersebut. Rupanya banyak yang fiktif.

"Kami sudah cek di beberapa lokasi tempat kwitansi diterbitkan. Ternyata itu banyak juga yang fiktif. Jadi restorannya tidak mengakui bahwa kwitansi itu diterbitkan rumah makan tersebut," ujar Alex.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini