Sukses

7 Fakta Viral Kasus Sultan Rif’at Alfatih Jadi Korban Jeratan Kabel Optik di Jaksel

Sultan Rif'at Alfatih terjerat kabel fiber optik di Jalan Pangeran Antasari, Jakarta Selatan pada 5 Januari 2023, pukul 22.00 WIB.

Liputan6.com, Jakarta - Belum lama ini viral kisah Sultan Rif'at Alfatih usai menulis surat untuk Presiden Joko Widodo atau Jokowi dan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud Md. Surat itu diunggah di Instagram @fisip_ub.

"Kondisi saya saat ini sedang tidak baik-baik saja. Saya adalah korban kecelakaan akibat kabel fiber optic yang menjuntai. Akibat kecelakaan itu, saya sampai saat ini makan dan minum melalui selang NGT silikon yang dimasukkan ke dalam hidung saya, yang setiap sebulan sekali harus saya ganti," tulis Sultan Rif'at Alfatih.

Dalam surat yang ditulis tangan itu, Sultan menjelaskan bahwa area tenggorokannya rusak parah. Ini berpengaruh pada rusaknya saluran makan dan pernapasan.

"Akibatnya, menelan air ludah pun saya tidak bisa lakukan, setiap dua menit saya harus keluarkan air liur saya. Dan setiap kali saya ingin tidur, saya harus menyedot air liur beserta lendir yang masuk ke saluran pernapasan saya dengan mesin sedot," kata Sultan.

Di usia yang masih sangat muda, Sultan ingin bisa kembali produktif dan melakukan aktivitas seperti sedia kala, termasuk kembali menjalani kehidupan kulia.

"Saya ingin kembali produktif, kembali kuliah, dan bisa melanjutkan aktivitas saya layaknya manusia normal," terang Sultan.

Kondisi Sultan pun mendapat perhatian dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Kapolri Listyo Sigit memerintahkan anggotanya untuk membawa Sultan ke Rumah Sakit Polri, Kramat Jati, Jakarta.

Perintah Kapolri tersebut merupakan jawaban atas surat yang ditulis oleh Sultan Rif'at Alfatih. Surat ditujukkan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Menko Polhukam RI Mahfud Md.

Ayah Sultan, Fatih membenarkan anaknya menulis surat terbuka yang ditujukan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Menko Polhukam RI Mahfud Md. Ternyata, surat mendapat respons dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

"Pagi ini mereka kirim tim dari Pusdokkes ke rumah saya, sampaikan niat baik untuk membantu perawatan anak saya. Khusus dari sisi kesehatan fisik. Saya tanya apakah ini mengandung konsekuensi hukum? Dia bilang tidak ada sama sekali," kata Fatih saat dihubungi, Kamis 3 Agustus 2023.

Berikut sederet fakta terkait viral kisah Sultan Rif'at Alfatih, mahasiswa yang mengalami cedera parah karena terjerat kabel fiber optik milik PT Bali Towerindo dihimpun Liputan6.com:

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 8 halaman

1. Kronologi Kejadian

Seorang mahasiswa Universitas Brawijaya bernama Sultan Rif'at Alfatih (20) terjerat kabel fiber optik di Jalan Pangeran Antasari, Jakarta Selatan pada 5 Januari 2023, pukul 22.00 WIB.

Kejadian itu berawal saat Sultan tengah menghabiskan waktu libur semester dengan teman-teman SMA-nya di sekitar Ibu Kota. Mereka mengendarai sepeda motor ke arah Jalan TB Simatupang, lalu berbalik ke kiri menuju Jalan Pangeran Antasari.

Setelah menyusuri Jalan Pangeran Antasari sejauh satu kilometer, sebuah mobil jenis SUV berhenti di depan motor korban karena ada kabel fiber optik yang posisinya menjuntai secara melintang di tengah jalan.

Sopir SUV bergerak secara perlahan agar dapat melewati kabel fiber optik yang menjuntai. Namun, sopir diduga salah perhitungan, lantaran kabel tersebut menyangkut di bagian atap mobil.

Sayangnya, sopir yang tak menyadari hal tersebut langsung tancap gas. Kabel yang tertarik mobil, membal ke arah belakang mengenai leher Sultan.

"Karena kabel fiber optik terbuat dari serat baja, kabelnya jadi tidak putus saat tertarik beberapa meter. Kabel justru berbalik ke arah belakang dan menjepret leher anak saya. Seketika itu juga anak saya langsung terjatuh akibat jeratan kabel," kata Ayah Sultan, Fatih saat dikonfirmasi, Sabtu, 29 Juli 2023.

Sultan yang tak sadarkan diri, langsung dibawa ke Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Fatmawati, untuk mendapatkan pertolongan. Meski telah mendapatkan perawatan, Sultan belum bisa bicara dengan normal seperti sedia kala.

"(Dokter) memvonis anak saya bahwa tenggorokannya atau tulang muda di tenggorokannya putus dan berantakan sampai lepas dari yang namanya luring-luringnya atau kayak jakunnya itu lepas," kata Fatih.

 

3 dari 8 halaman

2. Viral Usai Kirim Surat untuk Presiden Jokowi

Sultan Rif'at Alfatih kini menjadi penyandang disabilitas akibat terjerat kabel fiber optik yang menjuntai di jalan.

Pada 5 Januari 2023, mahasiswa Universitas Brawijaya (UB) Malang ini berniat menghabiskan waktu libur semester dengan pulang ke rumah orangtua di Jakarta. Ia mengendarai sepeda motor dengan kecepatan sedang.

Saat melintasi Jalan Pangeran Antasari, Jakarta Selatan, ada kabel fiber optik milik Bali Towerindo yang melintang di tengah jalan. Sebelum mengenai Sultan, kabel itu tersangkut di atap mobil yang berada tepat di depannya.

Mobil berjalan perlahan dan setelah kabel terbawa beberapa meter, kabel itu berbalik mengenai leher Sultan. Dengan kata lain, pria usia 20 itu terpecut oleh kabel serat baja. Akibatnya, Sultan mengalami kerusakan di leher dan tidak bisa bernapas serta makan seperti sedia kala hingga kini.

Sehari-hari, ia menggunakan selang khusus untuk bisa bernapas. Makanan pun diberikan lewat alat khusus dalam bentuk cair. Bahkan, kini ia tidak bisa bicara.

Kisah Sultan Rifat menjadi viral usai ia menulis surat untuk Presiden Joko Widodo dan Menko Polhukam Mahfud MD. Surat itu diunggah di Instagram @fisip_ub.

"Kondisi saya saat ini sedang tidak baik-baik saja. Saya adalah korban kecelakaan akibat kabel fiber optic yang menjuntai. Akibat kecelakaan itu, saya sampai saat ini makan dan minum melalui selang NGT silikon yang dimasukkan ke dalam hidung saya, yang setiap sebulan sekali harus saya ganti," tulis Sultan Rif'at Alfatih.

Dalam surat yang ditulis tangan itu, Sultan menjelaskan bahwa area tenggorokannya rusak parah. Ini berpengaruh pada rusaknya saluran makan dan pernapasan.

"Akibatnya, menelan air ludah pun saya tidak bisa lakukan, setiap dua menit saya harus keluarkan air liur saya. Dan setiap kali saya ingin tidur, saya harus menyedot air liur beserta lendir yang masuk ke saluran pernapasan saya dengan mesin sedot," ucap Sultan.

Atas kondisi ini, Sultan meminta agar Jokowi dan Mahfud MD memberikan perhatian untuk menjalankan pengobatan.

"Saya ingin cepat sembuh dan diobati secepatnya, karena saya sendiri sudah tidak kuat lagi berlama-lama di kondisi seperti ini," terang Sultan.

Di usia yang masih sangat muda, Sultan ingin bisa kembali produktif dan melakukan aktivitas seperti sedia kala, termasuk kembali menjalani kehidupan kulia.

"Saya ingin kembali produktif, kembali kuliah, dan bisa melanjutkan aktivitas saya layaknya manusia normal," kata dia.

Dia pun ingin pihak yang bersangkutan segera tanggung jawab atas musibah yang disebabkan kabel melintang sembarangan.

"Saya ingin pihak yang bersangkutan segera bertanggung jawab atas kelalaian yang sudah dilakukan sehingga membuat saya seperti ini kondisinya. Saya ingin secepatnya kasus ini diakhiri dengan mendapatkan keadilan seadil-adilnya bagi saya dan keluarga agar kami tidak menjadi konsumsi publik lagi," tulis Sultan.

 

4 dari 8 halaman

3. Pihak Bali Towerindo Tak Sanggup Penuhi Permintaan Sultan

Di sisi lain, PT Bali Towerindo Sentra Tbk. (Bali Tower) mengaku tak sanggup penuhi permintaan uang Rp 10 miliar keluarga Sultan Rif'at Alfatih.

Menurut Kuasa Hukum PT Bali Towerindo, Maqdir Ismail, kesanggupan Bali Tower saat ini hanya Rp 2 miliar menyesuaikan ketentuan dari perusahaan.

"Kalau andaikata ada biaya yang keluar. Apa sih bukti-bukti dan rencana pengeluaran. Karena ini perusahaan TBK yang harus dipertanggungjawabkan ke pihak saham. Apa yang dilakukan sekali lagi bahwa tawaran ini rasa empati, bahwa ada anak yang mengalami musibah," kata Maqdir saat jumpa pers, Kamis 3 Agustus 2023.

"Saya yakin apa yang saya sampaikan ini tidak mencukupi. Tetapi inilah yang sudah disampaikan pihak Bali Tower," tambahnya.

Maqdir mengatakan, keluarga Sultan menolak uang kompensasi yang sempat ingin diserahkan pihak Bali Tower sebesar Rp2 miliar.

"Bagaimana cara menilai soal uang, untuk banyak orang mungkin Rp 2 miliar itu kecil, bahkan itu juga besar. Apa yang disampaikan ini betul-betul sebagai bentuk empati dari kawan-kawan di Bali Tower," ucap Maqdir.

Namun pada pertemuan pertama 23 Mei 2023, pihak keluarga Sultan meminta uang kompensasi sebesar Rp 5 miliar ditambah penggantian biaya perawatan. Sementara dari awal kesanggupan Bali Tower hanya Rp2 miliar dan biaya pengobatan.

Penawaran itu nampak buntu karena keluarga Sultan tidak mau menyampaikan bukti-bukti. Sehingga pada pertemuan selanjutnya klaim Bali Tower, pihak Sultan menambah uang Rp 10 miliar yang semula Rp5 miliar.

"Mereka juga meminta jaminan biaya pengobatan sampai sembuh total dengan melakukan pengobatan di Paris, serta ganti kerugian material dan immaterial hingga Rp 10 miliar," ucapnya.

Atas hal itu, hingga kini belum ada kesepakatan antara kedua belah pihak dan solusi dalam kasus tersebut.

"Besar harapan kami agar keluarga Sultan masih dapat menerima itikad baik perusahaan atas bantuan perusahaan kepada Sultan demi pemulihan dan kesembuhan Sultan secepatnya," ucapnya.

 

5 dari 8 halaman

4. Kapolri Beri Bantuan

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memerintahkan anggotanya untuk membawa Sultan Rif'at Alfatih, mahasiswa yang mengalami cedera parah karena terjerat kabel fiber optik milik PT Bali Towerindo, ke Rumah Sakit Polri, Kramat Jati, Jakarta.

Perintah Kapolri merupakan jawaban atas surat yang ditulis oleh Sultan Rif'at Alfatih. Surat ditujukkan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Menko Polhukam RI Mahfud Md.

Ayah Sultan, Fatih membenarkan anaknya menulis surat terbuka yang ditujukan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Menko Polhukam RI Mahfud Md. Ternyata, surat mendapat respons dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

"Pagi ini mereka kirim tim dari Pusdokkes ke rumah saya, sampaikan niat baik untuk membantu perawatan anak saya. Khusus dari sisi kesehatan fisik. Saya tanya apakah ini mengandung konsekuensi hukum? Dia bilang tidak ada sama sekali," kata Fatih saat dihubungi, Kamis 3 Agustus 2023.

"Alhamdulliah Polri memberikan atensi dengan menangani kesembuhan anak saya. Nanti kolaborasi dengan RSCM ( Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo," sambung dia.

Fatih juga mengucapkan terima kasih sebesar-besarnya kepada Kapolri beserta jajaran atas bantuan yang diberikan kepada anaknya. Dia berharap, bantuan ini dapat membuat Sultan lebih semangat, kembali pulih, dan bisa melanjutkan kuliahnya.

"Kami ucapkan terima kasih kepada Pak Kapolri, kemudian kepada Pak Kapolda, dan seluruh jajaran Kepolisian Republik Indonesia yang sudah beratensi kepada kami, kepada anak kami khususnya, Sultan Rif’at Alfatih. Kami betul-betul respek dan terima kasih yang luar biasa. Mudah-mudahan atensi Pak Kapolri dan Pak Kapolda bisa membuat anak saya lebih semangat, lebih sehat, dan kembali pulih untuk bisa melanjutkan masa-masa emasnya berkuliah," jelas Fatih.

 

6 dari 8 halaman

5. Didatangi Pihak RS Polri Kramat Jati

Bidang Dokkes Polda Metro Jaya dan Kapolres Jaksel Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi bersama tim Dokkes menyambangi kediaman Sultan di Bintaro Kamis pagi 3 Agustus 2023.

Mereka melakukan pengecekan untuk membantu proses pemulihan mahasiswa Universitas Brawijaya tersebut.

Dengan gerakan tangan, Sultan menyatakan hanya bisa nyaman berbaring telentang saat tidur. Bahkan, sang ayah, Fatih (49), menceritakan bahwa Sultan kerap tersedak saat makan dan minum.

Tim Dokkes pun menanyakan kepada ayah Sultan apa saja yang dikeluhkan usai peristiwa tersebut. Dengan menyambut baik bantuan dari jajaran kepolisian, ayah Sultan menjelaskannya dan berharap bantuan dari Kapolri ini bisa membantu anaknya pulih seperti sedia kala.

"Atas perintah Bapak Kapolri dan Kapolda Metro Jaya, kami datang berkunjung bersama dokter spesialis THT dari RS Polri Kramat Jati dan Kabid Dokkes Polda Metro Jaya," kata Ade Ary kepada wartawan.

"Selanjutnya, kami berkoordinasi dengan keluarga untuk melakukan perawatan terhadap korban ke RS Polri Kramat Jati," tandas dia.

 

7 dari 8 halaman

6. Menko Polhukam Mahfud Md Jenguk ke RS Polri Kramat Jati

Menko Polhukam Mahfud Md mendatangi Rumah Sakit Polri Kramat Jati untuk membesuk Sultan Rif'at Alfatih (20), korban terjerat kabel fiber optik yang menjuntai di jalan.

"Saya melihat kondisi Sultan Rif'at Alfatih, yang terkena musibah, dan sudah membaik," kata dia di RS Polri, Jumat 4 Agustus 2023.

Dalam kesempatan itu, Mahfud mengaku berkomunikasi via telepon genggam dengan Rif'at.

Menurut dia, masih ada harapan bagi Rif'at untuk sembuh dan pulih seperti sediakala, tinggal menunggu waktu saja. Keterangan itu pun yang didapat dari kepala rumah sakit dan orangtuanya Rif'at.

"Doa kita semua, dia masih punya semangat untuk terus berlajar, dan kembali ke kampus," terang Mahfud.

 

8 dari 8 halaman

7. Menko Polhukam Mahfud Md Imbau Bali Tower Lakukan Pendekatan Kekeluargaan

Kemudian, Mahfud Md menyarankan persoalan antara Sultan Rif'at Alfatih (20) dengan PT Bali Towerindo diselesaikan secara kekeluargaan.

Diketahui, PT Bali Towerindo merupakan pemilik kabel fiber optik yang menjuntai di Jakarta Selatan hingga mengakibatkan Sultan Rif'at Alfatih celaka.

"Yang paling bagus mulai dengan mediasi, selesai dengan mediasi, kedua pihak ketemu, lalu mau apa dan bagaimana, itu nomor satu," ujar Mahfud.

Mahfud mengatakan, PT Bali Towerindo sebagai pihak yang 'bertanggungjawab' seharusnya mengutamakan pendekatan kekeluargaan, ketimbang berbicara formalitas uang, hukum, keadilan dan sebagainya.

"Yang penting ini dulu nih, nomor satu sembuh, yang kedua pihak yang "bertanggungjawab" Bali Towerindo, supaya melakukan pendekatan yang lebih indonesiawi, dan manusiawi. Tidak terlalu formalistik semata, lalu bicara lewat pengacara dengan sangat defensif dan sebagainya. Selesaikan baik baik, insyaallah saya optimis," ujar dia.

"Kalau hukum kan, hukum itu kan mengakhiri konflik sebenernya. Kalau sampe ke pengadilan atau berperkara itu kan karena konfliknya tidak selesai dengan cara baik baik, sehingga harus lembaga pengadilan yang mengurus," sambung dia.

Lebih lanjut, Mahfud menyampaikan, ia telah mendengar permitaan dari pihak keluarga. Menurutnya, mereka juga punya pemahaman sama terkait persoalan ini, yakni penyelsaian secara baik-baik sebagai sesama manusia, sebagai sesama warga negara.

"Menurut saya memang perlu saling pendekatan yang lebih manusiawi dan kekeluargaan," jelas Mahfud.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.