Sukses

Dengan Tegas, Gubernur Ganjar Pranowo Larang Sekolah Tahan Ijazah!

Ganjar mengatakan, sekolah negeri dipastikan tidak ada yang melakukan penahanan ijazah lulusan. Jika masih ditemukan, Ganjar memastikan akan diurus dan beres tidak lebih dari dua hari.

Liputan6.com, Tegal Para siswa yang lulus di sekolah negeri namun ada tunggakan pembayaran tetap harus mendapatkan ijazah. Artinya, tidak ada lagi sekolah yang menahan ijazah lulusan apapun alasannya. Demikian ditegaskan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo. 

"Iya tinggal beberapa yang biasanya punya problem (menahan ijazah), suruh kirim ke kami, dan nanti kalau ada kami urus. Apakah itu negeri atau swasta," tegas Ganjar Pranowo saat menghadiri Pekan Olahraga dan Seni (Porseni) Ikatan Penyuluh Keluarga Berencana (IPeKB) Jateng di GOR Tri Sanja, Slawi, Kabupaten Tegal, Rabu (26/7).

Ganjar mengatakan, sekolah negeri dipastikan tidak ada yang melakukan penahanan ijazah lulusan. Jika masih ditemukan, Ganjar memastikan akan diurus dan beres tidak lebih dari dua hari.

"Kalau sekolah negeri saya pastikan beres besok pagi," lanjutnya.

Politikus berambut putih itu juga mengatakan tidak ada istilah tunggakan pembayaran pada sekolah yang dikelola pemerintah.

"Kalau di negeri, kami pastikan kalau tertahan besok pagi keluar. Kalau ada alasan tunggakan, maka kami selesaikan karena di negeri tunggakan tidak berlaku," ujar Ganjar.

Bukan hanya di sekolah negeri, Gubernur Jawa Tengah dua periode itu juga akan melakukan negosiasi jika penahanan ijazah dilakukan pihak sekolah swasta.

"Kalau swasta, kami mesti negosiasi sama sekolahannya dulu. Kalau di swasta harus bicara dengan sekolah dan yayasan," ujarnya. 

Dalam kesempatan itu, Ganjar juga berkomitmen menutup kesempatan perilaku pungutan liar (pungli) di sekolah. Keseriusan Ganjar tersebut dibuktikan dengan ketegasannya dalam mengambil sikap saat menemukan sekolah yang melakukan pungli. 

Selain itu, dia juga telah membuka aduan bagi siswa dan masyarakat jika melihat kejadian pungli.

"Pasti kami klarifikasi dan verifikasi benar atau tidak. Kalau benar (melakukan pungli) maka kami kasih sanksi," ujar Ganjar.

 

(*)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini