Sukses

Bantah PPDB DKI Kisruh, Disdik Jakarta: Tapi Kekurangan Ada, Kami Diminta Evaluasi

Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta membantah penyelenggaraan seleksi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2023 di wilayah DKI Jakarta kisruh.

Liputan6.com, Jakarta - Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta membantah penyelenggaraan seleksi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2023 di wilayah DKI Jakarta kisruh. Hal itu, dibuktikan dengan minimnya aduan yang masuk ke Disdik selama proses PPDB.

"Kalau kisruh tidak ada, itu kan dilihat dari beberapa banyak aduan. Dari Ombudsman juga ada menyampaikan (PPDB DKI) clear," kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta Purwosusilo kepada Liputan6.com, Rabu (26/7/2023).

Kendati demikian, Purwosusilo tidak menampik banyaknya kekurangan selama pelaksanaan PPDB DKI Jakarta 2023. Pihaknya pun telah diminta untuk melakukan evaluasi.

"Mungkin kekurangan pasti ada kami diminta evaluasi, kami evaluasi. Kekurangannya itu apa saja? mulai dari hasil, ada bangku kosong, sampai akhir PPDB masih ada sekolah yang belum terisi penuh, itu perlu dievaluasi," kata Purwosusilo.

Menurut Purwosusilo, secara sistem tidak ada kendala berarti yang dihadapi pihaknya selama proses PPDB. Dia menyebut, masyarakat DKI cukup patuh sehingga sistem tak mengalami crowded.

"Terkait dengan sosialisasi juga semua pihak telah membantu, termasuk media terima kasih, telah banyak membantu, mulai dari awal sosialisasi ada pertanyaan disampaikan kesini. Kami yang merasakan dari sistem lancar-lancar aja," kata dia.

PPBD DKI 2023 Diklaim Berjalan Baik

Sebelumnya, proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2023 di DKI Jakarta disebut berjalan baik dan minim aduan. Berakhir pada 11 Juli lalu, dalam prosesnya Disdik DKI justru banyak melayani permintaan bantuan.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disdik DKI Jakarta Purwosusilo menyebut, hampir 90 persen permintaan bantuan masuk ke pihaknya selama proses PPDB baik secara offline maupun online.

"80-90 persen minta bantuan, reset password karena lupa, kemudian minta bantuan gimana sih mau daftarin anak di jalur prestasi, kita jelaskan," kata Purwosusilo kepada Liputan6.com, dikutip Selasa, 18 Juli 2023.

"Kemudian ada juga yang bertanya tentang zonasi, tentang pindah tugas itu gimana, jadi lebih banyak ke call center atau posko itu melayani permintaan bantuan masyarakat terkait dengan teknis," lanjutnya.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Sediakan Layanan Call Center

Purwosusilo menjelaskan, dalam rangka melayani masyarakat saat PPDB, pihaknya menyediakan layanan call center dan posko di berbagai wilayah dan suku dinas pendidikan. Sehingga, Disdik DKI dapat melakukan kontrol sosial terhadap laporan yang diterima.

"Ada posko di kantor dinas, ada posko di 11 wilayah atau sudin. Kemudian juga setiap satuan pendidikan negeri kami minta bantuannya untuk melayani masyarakat," ucap Purwosusilo.

Sementara itu, kata dia penyampaian aduan difokuskan Cepat Respons Masyarakat (CRM) yang juga terhubung dengan seluruh kanal pengaduan resmi milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.

"Yang aduan justru melalui CRM, melalui pendopo (Balai Kota DKI Jakarta). Kalau yang melalui posko, call center itu banyak permintaan bantuan, permintaan penjelasan," kata dia.

Purwosusilo menyampaikan, total ada sebanyak 26.091 laporan yang diterima saat proses PPDB berlangsung. Laporan tersebut meliputi aduan, permintaan bantuan, hingga permintaan penjelasan.

"Jadi yang melalui offline melalui posko, dimana ada posko dinas, posko sudin, dan satuan pendidikan itu 6.693," kata dia.

"Kemudian, untuk yang melalui daring, melalui call center baik telepon maupun sosial media, untuk melalui telepon itu 6.975, yang sosmed 12.423," sambungnya.

3 dari 3 halaman

Laporan Diklaim Sudah Diselesaikan

Menurut Purwosusilo, seluruh laporan yang masuk telah diselesaikan seiring berakhirnya proses PPDB di Jakarta. Tindak lanjut, kata dia dapat dilakukan pihaknya secara cepat.

"Semua clear, bahkan dalam perjalanan PPDB aduannya banyak dan kami langsung tindak lanjuti terkait dengan hal itu. Misalnya ada masyarakat yang lapor tapi melalui pendopo atau CRM kami langsung komunikasikan," tutur dia.

Diketahui, PPDB dengan menerapkan sistem zonasi ini menimbulkan berbagai masalah di sejumlah wilayah Indonesia, seperti ada orang tua peserta didik yang mengukur jarah dari rumahnya ke sekolah menggunakan meteran, hingga ada yang mengakali zonasi dengan cara titip dan memalsukan kartu keluarga (KK).

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.