Sukses

21 Hari Buron, Ini Cara Si Kembar Rihana Rihani Lari dari Kejaran Polisi

Menurut polisi, Rihana Rihani kerap berpindah-pindah tempat tinggal. Modus tersebut sengaja dilakukan Rihana-Rihani untuk menghindari kejaran polisi.

Liputan6.com, Jakarta - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya telah menangkap Si Kembar Rihana dan Rihani atas kasus penipuan reseller ponsel. Mereka ditangkap di sebuah unit apartemen di kawasan Gading Serpong, Tangerang pada Selasa (4/7/2023).

Total 21 hari lamanya pelarian Si Kembar Rihana Rihani sejak ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO) pada 13 Juni 2023 lalu. 

"Ya mereka sudah mengetahui bahwa sedang di lakukan pencarian oleh pihak kepolisian untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," ujar Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, AKBP Imam Yulisdiyanto dilansir dari Antara, Selasa (4/7/2023).

Menurut Imam, Rihana Rihani kerap berpindah-pindah tempat tinggal. Modus tersebut sengaja dilakukan Rihana-Rihani untuk menghindari kejaran polisi.

"Pada saat ditangkap pelaku ini sedang istirahat, di salah satu apartemen, karena dia ini sering berpindah-pindah dari apartemen satu ke apartemen lain, " ucap Imam.

Imam menjelaskan, penangkapan kedua tersebut dilakukan pada pukul 05.00 WIB di salah satu apartemen yang terletak di Serpong, Tangerang.

"Pada saat pengamanan (penangkapan) kita berkoordinasi dengan pihak keluarganya dan kita juga dibantu dengan pihak keamanan setempat maupun pengamanan di apartemen tersebut, " tambah dia.

Kedua tersangka sementara masih dilakukan pemeriksaan selama 1x24 jam di Polda Metro Jaya untuk menentukan langkah selanjutnya.

Tim Subdit Reserse Mobile (Resmob) Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya berhasil menangkap tersangka penipuan reseller ponsel, si kembar Rihana dan Rihani di Gading Serpong, Kabupaten Tangerang, Selasa.

"Rihana dan Rihani baru saja di tangkap di M Town Residence Gading Serpong oleh tim Resmob Polda Metro Jaya, " kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi.

Namun Hengki belum menyampaikan kronologi penangkapan si kembar, dalam keterangannya dia hanya menyampaikan keduanya saat ini sedang menuju ke Polda Metro Jaya.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Polisi Tangkap Si Kembar Rihana Rihani di Serpong, Tangerang

Sebelumnya, polisi telah menangkap si kembar Rihana Rihani terduga penipuan Iphone. Keduanya ditangkap di Serpong, Kabupaten Tangerang.

Usai ditangkap, keduanya itu langsung dibawa ke Mapolda Metro Jaya. Kakak beradik yang menggunakan pakaian panjang berwarna ungu dan kemeja putih garis-garis hitam panjang itu pun tiba di Polda Metro Jaya sekira pukul 09.10 WIB.

Ketika itu, keduanya memilih untuk bungkam saat ditanyai awak media terkait dirinya yang tidak mau menyerahkan diri usai ditetapkan menjadi tersangka.

Mereka pun langsung masuk ke dalam Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dit Reskrimum) Polda Metro Jaya, dengan dikawal oleh sejumlah petugas kepolisian.

"Nanti dijelasin pada saat press rilis," ujar Kanit II Resmob Polda Metro Jaya, Kompol Maulana Mukarom yang ikut mengawal Rihana-Rihani masuk ke dalam lift, Selasa (4/7/2023).

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.