Sukses

Akses Jalan di Perumahan Bekasi Dipagar Beton, Warga Kesulitan Aktivitas

Warga di Bekasi, Jawa Barat, kehilangan akses jalan keluar masuk rumah. Hal ini lantaran pemilik lahan sengaja menutup akses jalan dengan tembok beton.

Liputan6.com, Jakarta - Warga di Bekasi, Jawa Barat, kehilangan akses jalan keluar masuk rumah. Hal ini lantaran pemilik lahan sengaja menutup akses jalan dengan tembok beton.

Penutupan akses jalan itu terjadi di Perumahan Green Village, Bekasi Utara, Kota Bekasi. Pagar pembatas yang didirikan menggunakan beton itu mencapai tiga meter.

Ada sekitar sepuluh warga yang terdampak penutupan akses jalan. Salah satu rumah, bahkan setengah terasnya terpaksa dipagar karena merupakan tanah pemilik lahan.

Kendaraan warga juga sulit untuk keluar masuk. Kondisi ini sontak dikeluhkan warga lantaran sangat mengganggu aktivitas dan kesehatan keluarga mereka.

"Kalau sudah seperti ini imbasnya pasti ke tumbuh kembang anak kami. Lalu kalau ada insiden, sakit dan sebagainya, ini pasti akan susah," kata Eddie, salah satu warga terdampak, Selasa (27/6/2023).

Penutupan akses jalan dipicu sang pemilik lahan, Liem Dian Tjie, yang memenangkan gugatan dengan pihak pengembang. Sang pemilik mengklaim mengantongi dokumen dari BPN dan Mahkamah Agung.

Karena sudah berkekuatan hukum tetap, sang pemilik kemudian mengganti pagar seng yang sebelumnya digunakan untuk menutup jalan, dengan tembok beton.

"Penutupan jalan ini sudah sesuai putusan yang inkrah," ujar perwakilan pemilik lahan, Bambang Subianto.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Pasang Papan Pengumuman

Sang pemilik juga memasang papan pengumuman di depan tembok yang bertuliskan lahan seluas 376 meter tersebut telah ia menangkan.

Menurutnya, pihak pengembang sebelumnya telah menggeser patok pembatas dan mengklaim lahan tersebut masuk ke perumahan.

Karenanya Bambang menegaskan, penutupan akses jalan akan terus dilakukan hingga terjalin komunikasi yang baik dengan pihak pengembang.

Sementara warga juga mengaku kesulitan menemui pihak pengembang untuk meminta pertanggungjawaban lantaran tak lagi berada di lokasi perumahan.

Terkait hal ini, Yunus Efendi, ketua RW berharap Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi segera turun tangan mengatasi masalah ini, karena dinilai ikut terlibat memberi izin pembangunan.

"Kita akan minta Pemkot untuk secepatnya turun tangan karena kan ikut memberi rekomendasi pembangunan perumahan," tandasnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.