Sukses

Geger Info Anies Bakal Jadi Tersangka KPK, Peringatan Dini dari Denny?

Setelah menggegerkan MK dengan bocoran sistem pemilu, Denny Indrayana kini mengklaim mendapat informasi bahwa KPK akan menetapkan Anies Baswedan sebagai tersangka. Bagaimana respons elite partai?

Liputan6.com, Jakarta - Pakar Hukum Tata Negara Denny Indrayana kembali menjadi sorotan publik di Tanah Air. Setelah menggegerkan Mahkamah Konstitusi dengan bocoran sistem pemilu, Ia kini mengklaim mendapat info bahwa KPK akan menetapkan Anies Baswedan sebagai tersangka.

Mantan Wamenkumham tersebut mengaku mendapatkan kabar tersebut dari seorang anggota DPR. Dalam informasi yang diterimanya, menyebutkan bahwa seluruh pimpinan KPK sudah sepakat dan telah dilakukan 19 kali ekspose.

Pernyataan Denny Indrayana itu pun mendapat tanggapan banyak pihak. Ada yang menilai kabar itu sebagai warning bagi perjalanan gerbong Koalisi Perubahan dan Persatuan, dan ada juga yang meragukan keshahihannya. Namun begitu, kabar ini tetap menjadi perbincangan hangat dari para elite partai.

Anggota Tim Delapan Koalisi Perubahan, Sudirman Said, meyakini informasi yang didapatkan Denny Indrayana bukan karangan. Ia menganggapnya sebagai peringatan dini.

"Prof Denny itu hampir seluruh yang dikatakan menjadi kebenaran ya. Ya dia seorang intelektual, seorang akademisi lah tidak mungkin ngarang-ngarang. Dan kita memberi apresiasi karena yang disampaikan Prof Denny Indrayana semacam early warning, jangan sampai itu terjadi, gitu," ujar Sudirman di kantor Sekretariat Perubahan, Jakarta, Rabu (21/6/2023).

Sudirman berharap informasi yang disampaikan Denny tidak akan kejadian. Meski ia menyayangkan upaya penjegalan pencapresan Anies Baswedan masih terjadi.

"Pokoknya kita berdoa itu tidak terjadi, hal buruk tidak terjadi. Penyalahgunaan hukum tidak terjadi dan semua memperoleh perlakuan yang adil. Semua mendapatkan kesempatan untuk berkompetisi, bukan sama-sama tidak suka kemudian digunakan segala cara," ujar Sudirman Said.

Upaya penjegalan tersebut, kata Sudirman Said, harus dilawan. Ia harap publik memberikan dukungan kepada Anies untuk melawan ketidakadilan yang dilakukan penguasa.

"Tetapi kalau itu bagian dari langkah politik penjegalan orang atas hak politiknya, itu harus dilawan. Dan cara melawan dengan opini publik karena ini ranahnya publik bukan pribadi," kata Sudirman.

"Jadi kita apresiasi kepada Prof Denny karena terus memberikan ingatan terhadap lembaga-lembaga hukum dari waktu ke waktu, sehingga kalau sudah mengalami diskursus publik maka mudah-mudahan seluruh aparat lebih hati-hati," Sudirman Said menambahkan.

Sementara itu Bendahara Umum Partai NasDem Ahmad Sahroni menanggapi santai terkait kabar itu. Ia berharap informasi yang diembuskan Denny Indrayana tidak benar. Sebab proses hukum masih berjalan di KPK.

"Itu kan dari kemarin kan. Denny Indrayana kan selalu bersuara, terkait dengan mungkin dapat informasi yang tidak tepat, tapi apapun itu semua kan berjalan, proses penegakan hukum dilakukan oleh KPK yang terkait dengan formula E misalnya, kan berjalan terus," kata Bendahara Umum Partai NasDem Ahmad Sahroni, kepada wartawan, dikutip Kamis (22/6/2023).

Sahroni mengaku partainya lebih baik menunggu proses selanjutnya dari KPK ketimbang berandai-andai.

"Nah kita tunggu proses selanjutnya bagaimana. Tapi kalau Denny Indrayana ngomong kan biasa kan ngomong-ngomong aja dia. Ya namanya, mungkin, dapat informasi ya belum tentu bener, belum tentu salah juga," ujarnya.

Namun, kata Sahroni, upaya politik memang selalu dinamis dan tidak selalu lurus dan benar.

"Tapi yang namanya upaya politik kan selalu dinamis, tidak selalu mulu arahnya selalu benar, tidak. Dinamis sekali lah," ucap dia.

"Ini kita lihat nanti, dua bulan terakhir misalnya langkah-langkah partai politik mengambil sikap misalnya menentukan dalam situasional saya yakin yang terbaik nanti," imbuhnya.

Sementara Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Habiburokhman mengingatkan agar Denny Indrayana tidak menambah masalah. Sebab, informasi sebelumnya yang Denny sebarkan tidak benar.

Informasi Denny sebelumnya yakni terkait bocoran putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal sistem pemilu yang disebut menjadi proporsional tertutup atau coblos caleg.

"Saya pikir Pak Denny Indrayana harus meluruskan dahulu apa yang dia sampaikan beberapa waktu lalu, ternyata itu tidak benar, itu dulu. Jadi jangan nambah-nambah masalah," kata Habiburokhman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (21/6/2023).

Tak hanya itu, Habiburokhman juga meminta Denny Indrayana tidak menyebarkan informasi yang akan berdampak memunculkan polemik di masyarakat. Apalagi, apa yang disampaikan tidak didasari dengan bukti yang kuat.

"Nanti kamu kasihan juga Beliau repot sendiri. Sekarang aja dilaporin orang ke mana-mana, kan. Kita enggak mau lah teman kita repot," ujar Habiburokhman.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Kata KPK Soal Kabar Anies Baswedan Bakal Tersangka

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron enggan mengomentari lebih jauh soal kabar bakal calon presiden Partai Nasdem Anies Baswedan yang akan menjadi tersangka kasus korupsi. Kabar ini sempat diembuskan Mantan Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Denny Indrayana.

Meski demikian, Ghufron menyebut sebelum menjerat seseorang sebagai tersangka, KPK harus memiliki minimal dua alat bukti.

"KPK adalah penegak hukum. Semua proses hukumnya berdasarkan hukum dan alat bukti. Jadi kita tidak sedang menegakkan dan merespons komentar-komentar," ujar Ghufron dalam keterangannya, Kamis (22/6/2023).

Terkait dengan pernyataan Denny yang menyebut KPK sudah menggelar 19 kali ekspose untuk menjerat Anies Baswedan, lagi-lagi Ghufron enggan menanggapi.

"Itu kan katanya Pak Denny, ya, jadi saya kira yang bisa mengklarifikasi, membenarkan adalah Pak Denny saja, bukan kami," kata Ghufron.

Ketua DPP PPP Achmad Baidowi alias Awiek meminta Denny tidak campur aduk politik dan hukum.

“Seringkali campur adukkan politik dan hukum, sebagai praktisi hukum harusnya asumsi-asumsinya berdasar kerja hukum bukan berdasar persepsi politik. Ada hal yang dipertanyakan, mempertersangkakan Anies itu kan asumsi dan tidak berdasar fakta hukum sama sekali, faktanya KPK masih tahap penyelidikan,” kata dia saat dikonfirmasi, Kamis (22/6/2023).

Awiek mengingatkan agar Denny Indrayana tidak membuat gaduh. Selain itu dia menjelaskan, apabila politik dan hukum di campur, maka sebuah kasus dari semula terang benderang menjadi seolah gelap.

“Jadi kalau ada proses hukum yang proses hukum, bukan politik. Jadinya ketika anatra hukum dan politik dicampuradukkan, membuat sesuatu yang terang benderang menjadi seolah tak terang. Sebaiknya Denny tidak buat kegaduhan,” jelas dia.

3 dari 3 halaman

Denny Indrayana Dapat Info Anies Bakal Jadi Tersangka KPK

Pakar Hukum Tata Negara Denny Indrayana mengungkapkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera menetapkan bakal calon presiden (capres) dari Koalisi Perubahan, Anies Baswedan, akan menjadi tersangka.

Kabar itu Denny dapatkan dari seorang anggota DPR. Menurut Denny, anggota DPR yang dia tidak sebutkan namanya mengatakan, seluruh pimpinan KPK sudah sepakat dan telah dilakukan 19 kali ekspos.

"Setelah KPK 19 kali ekspos, ini pemecah rekor, seorang anggota DPR menyampaikan, Anies segera ditersangkakan. Semua komisioner sudah sepakat," ujar Denny dalam keterangannya, Rabu (21/6/2023).

Upaya penetapan Anies menjadi tersangka menjadi bagian untuk menjegal mantan gubernur DKI Jakarta itu maju sebagai calon presiden (capres) pada pemilu 2024.

Menurut Denny, terbaca alasan pimpinan KPK era Firli cs diperpanjang satu tahun sampai 2024. Ia menuding, pimpinan KPK era saat ini ingin menyelesaikan tugasnya untuk melawan kelompok oposisi pemerintah.

"Makin terbaca, kenapa masa jabatan para pimpinan KPK diperpanjang MK satu tahun. Untuk menyelesaikan tugas memukul lawan-oposisi, dan merangkul kawan-koalisi, sesuai pesanan kuasa status quo," ujar Denny.

Mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM itu berharap, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menghentikan cawe-cawe untuk menjegal Anies Baswedan. Ia menilai hal tersebut malah mengundang kegaduhan yang bisa berujung pada penundaan pemilu 2024.

"Saya berharap Presiden Jokowi menghentikan cawe-cawenya, termasuk mentersangkakan dan menjegal Anies," ujar Denny.

"Kalau masih diterus-teruskan, menjadi pertanyaan apa maksud dan tujuannya? Salah satu hipotesis yang tidak terhindar terlintas di kepala saya adalah, Presiden Jokowi justru mengundang ketidakpastian dan kegaduhan, yang ujungnya menunda pemilu dan memperpanjang masa jabatannya sendiri. Semoga hipotesis saya keliru," tuturnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini