Sukses

Soal RUU Kesehatan, DPR: Kalau Nakes Sampai Mogok, Lumpuh Pasien Indonesia

Anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Aliyah Mustika Ilham, menanggapi ancaman dari para tenaga kesehatan yang bakal melakukan mogok.

Liputan6.com, Jakarta - Anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Aliyah Mustika Ilham, menanggapi ancaman dari para tenaga kesehatan yang bakal melakukan mogok. Menurutnya, hal itu tidak perlu dilakukan, karena pihaknya akan berusaha untuk mengakomodir masukan dan kritik dari para nakes terkait RUU Kesehatan.

"Semoga saja tidak ada, kami akan mencari titik temunya dan akan kami bicarakan khususnya di Komisi IX. Karena kalau memang mogok lumpuh semua ini, lumpuh pasien untuk kesehatan Indonesia," katanya.

Gelombang penolakan terhadap Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesehatan Omnibus Law turut dilakukan sejumlah para dokter dan perawat. Salah satunya dengan menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung DPR RI, Senin (5/6).

Aksi yang dilakukan ribuan para tenaga kesehatan dari berbagai organisasi profesi pun digelar secara damai. Suara mereka turut didengar oleh sejumlah Anggota Dewan yang secara langsung menemui massa aksi.

Salah satu perwakilan yakni, Anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Aliyah Mustika Ilham mengaku akan mengawal proses penetapan RUU tersebut dengan memperhatikan masukan-masukan yang dikritisi para nakes.

"Sekarang memang ada beberapa cluster yang sudah jadi pembahasan, untuk itu kami tetap mengawal sebelum dibahas. Memang draf ini turunan dari Baleg ke Komisi IX. Saya terus mengawal masukan dan aspirasi dari teman-teman khususnya tenaga kesehatan medis yang memang merasa terdzolimi," kata Aliyah.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Dialog

Janji itu disampaikan Aliyah usai berdialog dengan massa aksi yang setelah itu membubarkan diri. Dengan menyatakan akan memperjuangkan masukan yang diminta para massa aksi.

Seperti tuntutan dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI), perihal perlindungan hukum tenaga kesehatan; pembiayaan kesehatan; dan tentang prosedur Konsil Kedokteran Indonesia (KKI).

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini