Sukses

Tawuran Geng Ascob dan ABR Pecah di Mampang, 1 Orang Tewas Ditebas Celurit

Polres Metro Jakarta Selatan berhasil mengungkap kasus tawuran yang terjadi antara dua kelompok di Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, pada Kamis (18/5/2023) lalu. Akibatnya, seorang remaja tewas dalam bentrokan tersebut.

Liputan6.com, Jakarta Polres Metro Jakarta Selatan berhasil mengungkap kasus tawuran yang terjadi antara dua kelompok di Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, pada Kamis (18/5/2023) lalu. Akibatnya, seorang remaja tewas dalam tawuran tersebut.

"Antara kelompok Ascob dengan kelompok ABR, anak bangka Raya. Jadi ini ada 2 kelompok yang bertikai mengakibatkan meninggal dunia," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Irwandy Idrus saat jumpa pers, Selasa (30/5/2023).

Atas kejadian itu, AKBP Irwandy mengatakan pihaknya telah melakukan serangkaian pemeriksaan saksi dan menyelidiki berbagai barang bukti. Sebanyak 9 orang di antaranya 5 masih anak dan 4 lainnya dewasa ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia.

Mereka adalah ARA, ARK, DAS, AA, dan HD yang masih kategori anak. Sementara itu, untuk pelaku dewasa yakni, AR, F, AR alias H, dan RPC. Mereka diancam hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Sebagaimana Pasal 355 ayat 2 KUHP subsider Pasal 170 ayat 2 ke-3 KUHP lebih subsider Pasal 353 ayat 3 KUHP, dan kedua, Pasal 355 ayat 2 KUHP Juncto Pasal 55 dan 56 KUHP subsider Pasal 170 ayat 2 ke-3 KUHP Juncto Pasal 55 dan 56 KUHP lebih subsider Pasal 353 ayat 3 KUHP Juncto Pasal 55 dan 56 KUHP.

"Sehingga dengan harapan menimbulkan efek 'beterens' bagi kelompok maupun orang lain yang ingin melakukan perbuatan serupa. Ini adalah kelompok yang dari pihak para pelaku yang melakukan pemukulan ataupun penganiayaan terhadap korban sehingga mengakibatkan meninggal dunia," ujar AKBP Irwandy.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Kronologi Kejadian hingga Menewaskan Seorang Remaja

Pada kesempatan yang sama, Wakil Kasatreskrim Polres Jaksel Kompol Hendrikus Yossi menjelaskan kronologi kejadian berawal pada 17 Mei 2023. Dengan pesan lewat media sosial dari kelompok Ascob ke kelompok ABR menantang tawuran.

"Dalam isi DM nya tersebut mengajak duel atau melakukan tawuran para tersangka ini. Kemudian menerima pesan yang juga intinya menerima tantangan akhirnya mereka sepakat untuk melakukan duel atau tawuran tersebut," ujar Hendrikus.

Dari ajakan itu, berujung dua kelompok Ascob dab ABR bertemu di Jalan Mampang Prapatan, Tegal Parang, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, 18 Mei 2023 sekitar pukul 02.30 WIB.

"Sesampainya di TKP sembilan orang ini kemudian melakukan tawuran dengan kelompok pihaknya korban ada sekitar tujuh orang, namun dari pihak korban kemudian mundur tersisalah satu korban," katanya.

"Nah, korban yang tersisa inilah yang kemudian mendapat luka akibat tebasan senjata tajam jenis celurit dari pelaku di daerah perut sebelah kanannya. Kemudian setelah selesai melakukan penyerangan tersebut para pelaku kemudian meninggalkan TKP dan berpencar," tambahnya.

Setelah mengetahui korban yang ditebas itu meninggal dunia, para tersangka itu pun langsung berpencar, agar terhindar dari kejaran polisi. Namun dari hasil penyelidikan, akhirnya polisi berhasil menangkap para tersangka.

"Pagi harinya mereka mendapat informasi bahwa korban yang semalam atau dini hari itu telah meninggal dunia, sehingga mereka sepakat untuk melarikan diri. Nah dari 9 orang tersebut, kami melakukan penangkapan di empat lokasi yang berbeda," ungkap Hendrikus.

 

Reporter: Bachtiarudin Alam

Sumber: Merdeka.com

 

 

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.