Sukses

Pemkab Trenggalek Kembali Raih Opini WTP, Berhasil 7 Kali Secara Beruntun

Pemerintah Kabupaten Trenggalek kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2022

Liputan6.com, Trenggalek Pemerintah Kabupaten Trenggalek kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2022 dari Badan Pemeriksa Keuangan RI Perwakilan Jawa Timur.

Pencapaian Opini WTP LKPD 2022 tersebut sekaligus menjadi bukti Pemkab Trenggalek berhasil mempertahankan Opini WTP sebanyak 7 kali berturut-turut sejak Tahun 2016 hingga saat ini.

Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) LKPD Kabupaten Trenggalek tahun anggaran 2022 diserahkan langsung oleh Kepala Perwakilan BPK RI Jawa Timur Karyadi, CFrA, CSFA kepada Bupati Trenggalek Mochamad Nur Arifin di kantor BPK Perwakilan Jatim, Sidoarjo, Kamis (25/5/2023).

Dalam penyerahan Opini WTP dari BPK RI ini Bupati Nur Arifin turut didampingi oleh Ketua DPRD Trenggalek Samsul Anam, Sekretaris Daerah Edy Soepriyanto dan jajaran Kepala OPD terkait.

"Kita bersyukur bisa mencapai WTP yang ke 7 kalinya, Alhamdulilah. Semoga kedepan semakin minim temuan," ungkap Bupati Trenggalek M Nur Arifin seusai menerima Opini WTP Ke-7 dari BPK Perwakilan Jatim.

Pemimpin muda kelahiran tahun 90an ini berharap tata kelola keuangan kedepan semakin baik.

“Kita secara tata kelola lebih baik dan sekarang fokusnya kepada tindak lanjut dari temuan LHP kita sudah 96 persen sehingga semoga nanti bisa 100 persen dan terselesaikan semua," sambungnya.

Sementara itu, Kepala Perwakilan BPK RI Jawa Timur Karyadi, mengatakan bahwa pemeriksaan laporan keuangan tersebut merupakan wujud komitmen positif terhadap pengelolaan keuangan di daerah. Karyadi berharap kedepan Pemerintah Daerah bisa memanfaatkan pengelolaan anggaran dengan semaksimal mungkin untuk mendorong kesejahteraan masyarakat.

Di sisi lain, BPK Perwakilan Jatim turut mengapresiasi atas support dukungan dan kegigihan jajaran Pemkab Trenggalek dalam memberikan data untuk pemeriksaan sehingga berjalannya pemeriksaan LKPD di Trenggalek berjalan lancar.

 

(*)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini