Sukses

Ada Proyek MRT Fase 2, Berikut Rekayasa Lalin di MH Thamrin hingga Juni 2023

Proyek Moda Raya Terpadu atau Mass Rapid Transit (MRT) Jakarta fase 2 terus dikerjakan.

Liputan6.com, Jakarta - Proyek Moda Raya Terpadu atau Mass Rapid Transit (MRT) Jakarta fase 2 terus dikerjakan. Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, memperpanjang rekayasa lalu lintas di Jalan MH Thamrin hingga Juni 2023 mendatang.

Adapun pengerjaan yang bakal dilakukan pada Mei hingga Juni 2023 meliputi pembongkaran Tunnel Boring Machine (TBM) dan pengerjaan power blender.

"Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta akan melakukan Rekayasa Lalu Lintas di kawasan tersebut," kata kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo dalam keterangan tertulis, dikutip Minggu (14/5/2023).

Adapun lokasi pekerjaan berada di Jalan MH Thamrin sisi barat seberang Gedung Sinarmas. Rekayasa lalin dilakukan secara berkesinambungan sesuai dengan tahapan pekerjaan yang akan dilakukan.

Pekerjaan pengangkatan Tunnel Boring Machine (TBM) di Jalan MH Thamrin, akan dilakukan pada 15, 19 dan 23 Mei 2023 pukul 22.00-04.00 WIB. Selama pekerjaan akan terjadi pengurangan atau penyempitan badan jalan di satu lajur.

"Rute/mobilisasi pengangkatan Tunnel Boring Machine (TBM) menuju kawasan Monas (silang barat daya Monas) dan selatan ke utara," jelas Syafrin.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Power Blender

Kemudian, untuk pekerjaan power blender di Jalan Museum akan berlangsung pada 29 Mei sampai dengan 30 Juni 2023 pukul 22.00-04.00 WIB.

Menurut Syafrin, pekerjaan power blender akan mengokupansi pedestrian di Jalan Medan Merdeka Barat dari area pekerjaan eksisting menjadi 1,5 meter.

"Sehingga pejalan kaki dikanalisasi Jalan Medan Merdeka Barat sepanjang area pekerjaan, sedangkan pada pagi hari pedestrian dapat dilintasi pejalan kakikembali selebar 1,5 meter," katanya.

Oleh sebab itu, Syafrin mengimbau kepada para pengguna jalan agar menghindari ruas jalan tersebut dan menyesuaikan peraturan lalu lintas yang ditetapkan, mematuhi rambu - rambu lalu lintas serta mengikuti petunjuk petugas di lapangan.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

  • Moda Raya Terpadu atau disingkat MRT adalah sistem transportasi rel angkutan cepat di Jakarta.

    MRT

Video Terkini