Sukses

Update Covid-19 Rabu 26 April 2023: Positif 6.767.126, Sembuh 6.594.830, Meninggal 161.204

Data update pasien Covid-19 di Indonesia yang disebabkan virus Corona tersebut terhitung sejak, Selasa, 25 April 2023 pukul 12.00 WIB hingga hari ini, Rabu (26/4/2023) pada jam yang sama.

Liputan6.com, Jakarta - Ada penambahan jumlah pasien positif Covid-19 di Tanah Air sebanyak 1.399 orang hingga hari ini, Rabu (26/4/2023). Sehingga jumlah mereka yang dinyatakan terpapar Covid-19 akibat virus Corona terhitung sejak Maret 2020 hingga kini mencapai 6.767.126 orang.

Satuah Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 juga menginformasikan adanya kabar pasien sembuh dan telah dinyatakan terbebas dari virus Corona hingga saat ini. 

Berdasarkan data yang dihimpun, pada hari ini terjadi penambahan 1.191 orang yang negatif, sehingga total kasus sembuh dari virus Corona di Indonesia mencapai 6.594.830 orang.

Sedangkan kasus kematian pasien positif dilaporkan Satgas Covid-19 telah berada di angka 161.204 jiwa. Jumlah tersebut setelah terjadi penambahan 14 orang meninggal dunia akibat Covid-19 dalam 24 jam terakhir.

Data update pasien Covid-19 di Indonesia yang disebabkan virus Corona tersebut terhitung sejak, Selasa, 25 April 2023 pukul 12.00 WIB hingga hari ini, Rabu (26/4/2023) pada jam yang sama.

Sementara itu, Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta mengimbau seluruh pemudik yang kembali yang ke Ibu Kota untuk melakukan swab antigen, PCR, atau isolasi mandiri jika mengalami gejala Covid-19. Upaya itu dilakukan untuk mencegah lonjakan kasus subvarian Arcturus.

Kepala Seksi Surveilans Epidemiologi dan Imunisasi Dinkes DKI Jakarta dr. Ngabila Salama mengatakan, antisipasi puncak kasus Arcturus paling efektif adalah dengan deteksi dini. Maka dari itu, warga yang bergejala Covid-19 harus segera memeriksakan diri ke fasilitas kesehatan terdekat.

"Upaya penyebaran virus yang masif terutama pasca libur hari raya dan antisipasi persiapan puncak gelombang kasus Arcturus dilakukan dengan melakukan deteksi dini. Segera lakukan antigen atau PCR," kata Ngabila dalam keterangannya, Rabu (26/4/2023).

Adapun gejala yang dimaksud Ngabila adalah seperti batuk, pilek, sakit tenggorokan, demam, dan mata merah. Bagi yang mengalami gejala tersebut atau berkontak erat dengan pasien positif Covid-19, bisa melakukan pemeriksaan gratis di Puskesmas.

"Gratis untuk yang bergejala atau kontak erat kasus positif," tambah Ngabila.

Meski demikian, Ngabila menegaskan bahwa warga yang tak bergejala tak perlu melakukan PCR ataupun isolasi mandiri pasca liburan Lebaran Idul Fitri.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Jelang Idul Fitri Kasus Covid-19 di Indonesia Sempat Meningkat

Sebelumnya, kasus Covid-19 di Indonesia meningkat menjelang hari raya Idul Fitri 1444 H. Per Selasa (18/4/2023) kemarin, terjadi penambahan 1.343 kasus positif.

Padahal, pada Senin (17/4/2023), kasus terkonfirmasi positif Covid-19 bertambah sebanyak 725.

Dari jumlah peningkatan kasus tersebut, DKI Jakarta menjadi provinsi yang menyumbang kasus terbanyak dengan total 543. Disusul oleh Jawa Barat dengan total 235 kasus dan Jawa Timur dengan total 183 kasus.

Terkait hal itu, Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta mengimbau warga untuk selalu disiplin menggunakan masker untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19 di periode hari raya. Penggunaan masker ini diharapkan dilakukan bagi warga yang sedang sakit atau di situasi ramai seperti perjalanan mudik.

“Disiplin bermasker terutama saat sedang sakit atau tidak enak badan, bertemu orang sakit, dan di transportasi umum atau perjalanan mudik,” kata Kepala Seksi Surveilans Epidemiologi dan Imunisasi Dinkes DKI Jakarta dr Ngabila Salama dalam pesan singkat, Rabu (19/4/2023).

Selain itu, Ngabila juga mengimbau warga Jakarta untuk selalu menjaga stamina dengan makan dan istirahat yang cukup.

"Menjaga stamina baik dengan makan, tidur, istirahat cukup, jangan kecapekan, dan tidak stress," tambah Ngabila.

3 dari 3 halaman

Perjalanan Kasus Corona di Indonesia

Kasus infeksi virus Corona pertama kali muncul di Kota Wuhan, Provinsi Hubei, China Desember 2009. Dari kasus tersebut, virus bergerak cepat dan menjangkiti ribuan orang, tidak hanya di China tapi juga di luar negara tirai bambu tersebut.

2 Maret 2020, Presiden Joko Widodo atau Jokowi bersama Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto mengumumkan kasus Covid-19 pertama di Indonesia. Pengumuman dilakukan di Veranda Istana Merdeka.

Ada dua suspect yang terinfeksi Corona, keduanya adalah seorang ibu dan anak perempuannya. Mereka dirawat intensif di Rumah Sakit Penyakit Infeksi atau RSPI Prof Dr Sulianti Saroso, Jakarta Utara.

Kontak tracing dengan pasien Corona pun dilakukan pemerintah untuk mencegah penularan lebih luas. Dari hasil penelurusan, pasien positif Covid-19 terus meningkat.

Sepekan kemudian, kasus kematian akibat Covid-19 pertama kali dilaporkan pada 11 Maret 2020. Pasien merupakan seorang warga negara asing (WNA) yang termasuk pada kategori imported case virus Corona. Pengumuman disampaikan Juru Bicara Pemerintah untuk Urusan Virus Corona, Achmad Yurianto, di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat

Yurianto mengatakan, pasien positif Covid-19 tersebut adalah perempuan berusia 53 tahun. Pasien tersebut masuk rumah sakit dalam keadaan sakit berat dan ada faktor penyakit mendahului di antaranya diabetes, hipertensi, hipertiroid, dan penyakit paru obstruksi menahun yang sudah cukup lama diderita.

Jumat 13 Maret 2020, Yurianto menyatakan pasien nomor 01 dan 03 sembuh dari Covid-19. Mereka sudah dibolehkan pulang dan meninggalkan ruang isolasi.

Pemerintah kemudian melakukan upaya-upaya penanganan Covid-19 yang penyebarannya kian meluas. Di antaranya dengan mengeluarkan sejumlah aturan guna menekan angka penyebaran virus Corona atau Covid-19. Aturan-aturan itu dikeluarkan baik dalam bentuk peraturan presiden (perpres), peraturan pemerintah (PP) hingga keputusan presiden (keppres).

Salah satunya Keppres Nomor 7 tahun 2020 tentang Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19. Keppres ini diteken Jokowi pada Jumat, 13 Maret 2020. Gugus Tugas yang saat ini diketuai oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Doni Monardo ini dibentuk dalam rangka menangani penyebaran virus Corona.

Gugus Tugas memiliki sejumlah tugas antara lain, melaksanakan rencana operasional percepatan penanangan virus Corona, mengkoordinasikan serta mengendalikan pelaksanaan kegiatan percepatan penanganan virus Corona.

Sementara itu, status keadaan tertentu darurat penanganan virus Corona di Tanah Air ternyata telah diberlakukan sejak 28 Januari sampai 28 Februari 2020. Status ditetapkan pada saat rapat koordinasi di Kementerian Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan (PMK) saat membahas kepulangan WNI di Wuhan, China.

Kapusdatinkom BNPB Agus Wibowo menjelaskan, karena skala makin besar dan Presiden memerintahkan percepatan, maka diperpanjang dari 29 Februari sampai 29 Mei 2020. Sebab, daerah-daerah di tanah air belum ada yang menetapkan status darurat Covid-9 di wilayah masing-masing.

Agus Wibowo menjelaskan jika daerah sudah menetapkan status keadaan darurat, maka status keadaan tertentu darurat yang dikeluarkan BNPB tidak berlaku lagi.

Penanganan kasus virus corona (Covid 19) pun semakin intens dilakukan. Pemerintah melakukan berbagai upaya untuk mereduksi sekaligus memberikan pengobatan terhadap mereka yang terpapar Covid-19.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini