Sukses

Ciptakan Mudik Lebaran 2023 Aman, KPAI Dorong Pihak Transportasi Perhatikan Hak Disabilitas

Wakil Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Jasra Putra menyampaikan, momentum mudik Lebaran 2023 mengangkat tema 'Ciptakan Mudik Aman, Nyaman dan Terbebas dari Kekerasan Seksual bagi Perempuan dan Anak'.

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Jasra Putra menyampaikan, momentum mudik Lebaran 2023 mengangkat tema 'Ciptakan Mudik Aman, Nyaman dan Terbebas dari Kekerasan Seksual bagi Perempuan dan Anak'.

Demi mewujudkan hal itu, Jasra mewanti, fasilitas di stasiun dan terminal harus menaruh fokus bagi para penyandang disabilitas, umumnya bagi para perempuan dan pengguna kursi roda.

"Penyandang disabilitas perempuan dan pengguna kursi roda berhak mendapatkan rasa aman, nyaman, menjunjung tinggi martabat, melindungi, menciptakan kemandirian dan mewujudkan kesetaraan. Sebab mereka punya hak yang sama," kata Jasra seperti dikutip Minggu (23/4/2023).

Jasra membayangkan situasi mereka ketika naik bus, travel, kereta, dan kapal, apabila diangkat-angkat saat mudik, maka akan beresiko mendapatkan tindak pencabulan dan kekerasan seksual.

Karenanya, kata dia, penting untuk dunia transportassi di Indoensia meningkatkan layanan, terutama para petugas yang terlatih dan memiliki kode etik bekerja.

"Saya kira potensi, jika teman-teman disabilitas tidak terdampingi secara baik. Potensi pelecehan seksualnya semakin tinggi," tutur Jasra.

Jasra berharap, pelaksana penyelenggara mudik Lebaran bisa meningkatkan atensinya. Berdasadkan aduan ke KPAI, banyak dari penyandang disabilitas mendapatkan nomor kursi tengah gerbong, sehingga tidak bisa kursi roda mereka masuk.

"Artinya perlu diangkat. Untuk itu penting, kursi priority seat disetiap ujung gerbong dapat diperuntukkan penyandang disabilitas pengguna kursi roda. Karena ini bagian pemenuhan, perlindungan dan penghormatan bagi hak hak penyandang disabiltas," tegas dia.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Aturan Menteri Perhubungan

Sebagai informasi, Permenhub Nomor 98 tahun 2017 tentang Penyediaan Aksesibilitas Pada Pelayanan Jasa Transportasi Publik Bagi Pengguna Jasa Berkebutuhan Khusus.

Tidak hanya transportasinya, tetapi juga menuju transportasinya diatur dalam PermenPUPR No.14 tahun 2017 tentang Persyaratan Kemudahan Bangunan dan Gedung, yang di dalam aturan tersebut mengatur secara detail setiap fasilitas yang akan dibangun.

Berdasarkan aturan itu Jasra mendorong fasilitas standar bisa diterapkan. Sehingga terwujud perjalanan yang integratif dan inlusif, baik ketika menuju transportasi, saat naik, saat diperjalanan dan setiba di tujuan.

"Ini adalah persoalan hambatan yang dihadapi sehari hari. Bahwa bukan hanya mudiknya namun juga membongkar perspektif dalam memandang penyediaan (proses), pemberian fasilitas dan hak yang sama dalam kemudahan bertransportasi," Jasra menutup.

 

3 dari 4 halaman

Dirlantas Polda Metro Klaim Angka Kecelakaan Lalu Lintas Turun saat Mudik Lebaran Idul Fitri, Berkat Arahan Kapolri

Sebelumnya, Direktur Lalu Lintas atau Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Latif Usman mengklaim angka kecelakaan lalu lintas pada mudik Lebaran Idul Fitri 2023 menurun signifikan.

Hal itu, menurut dia, berkat strategi yang digagas oleh Kapolri,Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam mencegah kecelakaan lalu lintas (laka lantas) selama mudik Lebaran 2023.

Perlu diketahui, menangani arus mudik dan arus balik Lebaran 2023, Kapolri menerapkan kebijakan rekayasa lalu lintas berupa contra flow, one way, hingga ganjil genap. Hal tersebut dilakukan guna memperlancar dan mensukseskan arus mudik dan balik.

"Alhamdulillah, Ditlantas Polda Metro Jaya dan jajaran melaksanakannya sesuai harapan. Penekanan Kapolri kaitannya dengan permasalahan laka lantas, untuk seoptimal mungkin melakukan langkah-langkah preventif dengan menempatkan personel dan melengkapi rambu pada titik-titik rawan kecelakaan cukup berhasil," ujar Latif dalam keterangan tertulis di kutip, Minggu (23/4/2023).

Dia menerangkan, kecelakaan mudik Lebaran tahun 2023 di seluruh Indonesia periode 18-20 April 2023 mencapai 365 kasus, tertinggi melibatkan sepeda motor. Jumlah ini menurun 65 persen dibanding tahun 2022 lakalantas tercatat 979 kasus.

"Sepeda motor masih mendominasi, yakni sampai 74 persen. Disusul armada bus dengan jumlah kecelakaan mencapai 11 persen dan mobil pribadi sebesar 2 persen. Korban tercatat, 47 meninggal dunia, 33 luka berat dan 503 luka ringan. Jumlah korban ini menurun lebih dari 50 persen jika dibandingkan dengan Operasi Ketupat pada tahun 2022," papar Latif.

 

4 dari 4 halaman

Masih Ada Kepadatan, Tapi Bisa Teratasi

Latif akui kepadatan kendaraan masih ditemui selama arus mudik, tetapi kepolisian berusaha mensiasati kepadatan kendaraan yang terjadi di beberapa titik ruas jalan bisa segera teratasi.

"Dengan jumlah pemudik yang cukup tinggi pasti akan terjadi peningkatan arus yang menyebabkan kondisi kemacetan. Sehingga kita perlu mengadakan rekayasa lalu lintas mulai dari ganjil-genap, one way, contra flow sampai rekayasa-rekayasa yang lain, termasuk pengaturan di jalan arteri," ujar dia.

Latif menerangkan, strategi rekayasa lalu lintas di jalan tol maupun jalan arteri jauh hari sudah dipersiapkan agar perjalanan mudik bisa lebih baik, aman, dan lancar. Apalagi pada tahun ini jumlah pemudik mengalami peningkatan cukup signifikan.

"Kami bersyukur, semua masyarakat yang melakukan perjalanan mudik telah mengikuti seluruh aturan-aturan yang telah disiapkan demi menjamin terwujudnya kenyamanan dan Kamseltibcarlantas", terang dia.

Perlu diketahui, dalam melaksanakan kebijakan Kapolri tersebut, Ditlantas Polda Metro Jaya telah membangun pos pengamanan dan pelayanan di 37 titik untuk menghadapi aktivitas masyarakat pada saat arus mudik maupun arus balik, serta libur Lebaran 2023.

Puluhan pos tersebut dibangun di ruas jalan tol, jalur arteri, stasiun, terminal, dan pelabuhan serta tempat wisata. Rinciannya, 23 titik pos pengamanan dan pelayanan berlokasi di ruas jalan tol dan jalur arteri. Sedangkan 14 titik lainnya berada di area transportasi publik hingga tempat wisata.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.