Sukses

Polemik Permohonan Izin Shalat Idul Ftri, Muhadjir: Tangani dengan Kepala dan Hati Dingin

Muhadjir menjelaskan momentum Lebaran Idul Fitri 2023, masyarakat harus dapat menahan diri dari amarah.

 

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Kordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengatakan persoalan polemik izin tempat Shalat Idul Fitri 2023 di sejumlah fasilitas umum (fasum) pada Jumat 21 April 2023 ini harus dihadapi dengan kepala dingin.

Hal ini diungkapkan Muhadjir ditemui usai melaksanakan Shalat Idul Fitri di Gedung Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (21/4/2023).

"Itu biasa ya kalau masih ada informasi, kesalahpahaman, kurang informasi dan lainnya. Saya kira harus kita tangani dengan kepala dingin, hati yang dingin, tidak usah grasak-grusuk, dengan tidak langsung bereaksi, apalagi kita sedang melaksanakan ibadah puasa," kata Muhadjir.

Muhadjir menjelaskan momentum Lebaran Idul Fitri 2023, masyarakat harus dapat menahan diri dari amarah. Terlebih, kata dia terhadap hal-hal yang belum dapat dipastikan kebenarannya.

"Salah satu kewajiban melaksanakan ibadah puasa agar mabrur dan diterima kita itu harus bisa menahan diri. Maka kita bisa menahan betul selama ramadhan ini untuk tidak mereaksi sesuatu yang kita belum tau duduk perkaranya," jelas Muhadjir.

Lebih lanjut, Ketua Bidang Ekonomi, Bisnis, dan Industri Halal PP Muhammadiyah ini berharap agar permasalahan penolakan untuk mengelar Sholat Id di sejumlah fasum menemukan solusi yang baik bagi semua kalangan.

"Kita belum mencoba untuk menyelesaikannya dan tentu saja semua kita harapkan ada solusi," ujar Muhadjir Effendy.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Imbauan Menag ke Pemda

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas meminta agar pemerintah daerah mengizinkan penggunaan fasilitas umum di wilayahnya untuk Sholat Idul Fitri terlepas adanya perbedaan waktu pelaksanaan Idul Fitri.

"Saya juga mengimbau kepada seluruh pemimpin daerah agar dapat mengakomodir permohonan izin fasilitas umum di wilayah kerjanya untuk penggunaan kegiatan keagamaan selama tidak melanggar ketentuan perundang-undangan," kata Menag Yaqut Cholil Qoumas di Rembang, Minggu 16 April 2023.

Imbauan ini disampaikan Menag menyusul adanya permohonan izin yang diajukan Ta'mir Masjid Alhikmah, Podosugih, Pekalongan kepada Pemerintah Kota Pekalongan.

Ta'mir Masjid bermaksud menggunakan Lapangan Mataram Kota Pekalongan – Jawa Tengah untuk Sholat Idul Fitri 1444 H pada Jumat, 21 April 2023. Sementara pemerintah baru akan menetapkan 1 Syawal pada Sidang Isbat yang digelar pada 20 April 2023.

"Saya mengimbau kepada seluruh umat Islam untuk menghormati perbedaan pendapat hukum. Apabila di kalangan masyarakat terjadi perbedaan penyelenggaraan Sholat Idul Fitri, hendaknya hal tersebut direspons dan disikapi secara bijak, dengan saling menghormati pilihan pendapat keagamaan masing-masing individu," kata Menag.

Pemerintah selalu menggelar sidang isbat terlebih dahulu sebelum menetapkan awal Ramadan dan awal Syawal. Sidang ini melibatkan unsur Komisi VIII DPR RI, pimpinan ormas-ormas Islam, duta besar negara sahabat, serta Tim Hisab Rukyat Kementerian Agama.

Sidang isbat berlangsung dengan memperhatikan informasi data hilal berdasarkan hasil Hisab (perhitungan astronomis), dan konfirmasi dari proses rukyatul hilal. Keduanya dijadikan bahan pertimbangan untuk kemudian dibahas bersama dalam mekanisme sidang.

Kesepakatan hasil sidang isbat selanjutnya diumumkan secara terbuka oleh Menag Yaqut Cholil Qoumas. Jika hasil sidang isbat menetapkan Idul Fitri bertepatan 21 April 2023, maka hasilnya sama dengan penetapan Muhammadiyah. Namun jika ternyata sidang menetapkan Idul Fitri bertepatan 22 April 2023, berarti ada perbedaan.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.