VIDEO: Hukuman Mati Ferdy Sambo Tetap Dijalankan

Pengadilan Tinggi DKI Jakarta telah membacakan putusan terhadap upaya banding vonis hukuman mati terhadap Eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo. Hasilnya, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta menguatkan putusan dari Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang menjatuhkan vonis hukuman mati terhadap Ferdy Sambo.

Diperbarui 14 April 2023, 14:57 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta Pengadilan Tinggi DKI Jakarta telah membacakan putusan terhadap upaya banding vonis hukuman mati terhadap Eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo. Hasilnya, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta menguatkan putusan dari Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang menjatuhkan vonis hukuman mati terhadap Ferdy Sambo.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6