Sukses

Larangan Buka Puasa Bersama, Menag Tegaskan Jokowi Tak Anti Islam

Kebijakan Jokowi larangan buka bersama merupakan arahan kepada pegawai pemerintah dengan mempertimbangkan kondisi saat ini.

Liputan6.com, Jakarta Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menekankan bahwa Presiden Joko Widodo atau Jokowi merupakan sosok yang concern dan perhatian terhadap umat Islam. Sehingga, kata dia, tidak benar apabila larangan buka bersama membuat Jokowi dicap sebagai anti Islam.

"Presiden sangat concern terhadap Islam. Presiden sangat perhatian dengan umat Islam," kata Yaqut kepada wartawan di Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat (24/3/2023).

Menurut dia, kebijakan Jokowi tersebut bukanlah sebuah larangan, namun arahan kepada pegawai pemerintah dengan mempertimbangkan kondisi saat ini. Yaqut menyampaikan kementeriannya akan tunduk terhadap aturan yang dikeluarkan Jokowi.

"Itu bukan larangan tetapi arahan dari presiden karena melihat kondisi situasi. Lah, kita sebagai anak buah ya pasti akan mengiktui dong arahan Presiden," jelas Yaqut.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo mengeluarkan surat edaran yang melarang para pejabat negara termasuk penyelenggara negara atau ASN (Aparatur Sipil Negara) untuk melakukan buka puasa bersama selama bulan Ramadhan. Presiden Jokowi beralasan ini untuk mencegah penyebaran Covid-19.

Terkait hal itu, Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) Yusril Ihza Mahendra meminta larangan tersebut dibatalkan. Menurutnya, bukber telah menjadi hal yang tidak terpisahkan dari tradisi masyarakat Indonesia saat berpuasa di bulan Ramadhan untuk mencegah bias pandang terhadap pemerintah.

"Saya khawatir surat tersebut dijadikan sebagai bahan untuk menyudutkan Pemerintah dan menuduh Pemerintah Presiden Jokowi anti Islam," kata dia dalam siaran pers diterima, Kamis (23/3/2023).

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Yusril Minta Ralat Surat Larangan Buka Bersama

Yusril menilai, surat yang bersifat rahasia namun bocor ke publik bukanlah surat yang didasarkan atas kaidah hukum tertentu, melainkan sebagai kebijakan (policy) belaka. Sehingga setiap saat dapat diralat setelah mempertimbangkan manfaat-mudharatnya.

"Karena itu dia menyarankan agar Sekretaris Kabinet meralat surat yang bersifat rahasia itu dan memberikan keleluasaan kepada pejabat dan pegawai pemerintah serta masyarakat yang ingin menyelenggarakan kegiatan buka bersama," saran dia.

Yusril melihat, masyarakat yang berseberangan dengan Pemerintah, akan mengambil contoh aneka kegiatan seperti konser musik dan olah raga yang dihadiri ribuan orang, malah tidak dilarang oleh Pemerintah. Sebaliknya kegiatan yang bersifat keagamaan dengan jumlah yang hadir pasti terbatas, justru dilarang.

"Surat Seskab Pramono Anung itu akan menjadi bahan kritik dan sorotan aneka kepentingan dalam kegiatan-kegiatan Ceramah Ramadhan di berbagai tempat tahun ini," dia menandasi.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.