Sukses

Jusuf Kalla Tegaskan Masjid Bukan Mimbar Kampanye Politik

Ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI) Jusuf Kalla (JK) mengimbau masyarakat agar tidak menjadikan masjid sebagai mimbar kampanye politik.

Liputan6.com, Jakarta - Ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI) Jusuf Kalla (JK) mengimbau agar politik tidak membuat umat terpecah. Ia pun mengingatkan kepada masyarakat agar tidak menjadikan masjid sebagai mimbar kampanye politik.

JK menambahkan, masjid juga difungsikan sebagai menyebarkan syiar agama Islam dan mempersatukan umat. Oleh karena itu, bila ada politikus yang ingin mengajak berpolitik, masjid bukanlah tempatnya. Demikian dikutip dari Antara, Selasa (21/3/2023).

Jusuf Kalla mengkhawatirkan berpolitik di dalam masjid dapat menyebabkan perpecahan umat antara satu sama lain.

“Untuk itu para mubaligh akan dipilah agar tidak membawa politik ke dalam masjid. Meski tidak semuanya demikian, masjid juga bisa menyerukan ajakan ikut pemilu atau sosialisasi mendukung demokrasi. Yang dikhawatirkan jangan sampai karena politik umat terpecah,” ujar Jusuf Kalla setelah melantik pengurus DMI Provinsi Sumatera Selatan di Masjid Sultan Mahmud Badaruddin 1 Jayo Wikramo atau Masjid Agung Palembang.

Ketua Yayasan Masjid Agung Palembang H Abdul Rozak menuturkan, masjid terbuka untuk siapa saja. Akan tetapi, dalam konteks pemanfaatan positif menggugah nilai keibadahan, keluhuran, dan kebersamaan umat.

Masjid Agung Palembang juga difungsikan sebagai tempat pendidikan keagamaan, kebudayaan serta sejarah Islam dalam beberapa tahun terakhir. Masjid yang didirikan pada abad ke-18 itu menyediakan ruang perpustakaan lengkap dengan berbagai bentuk bahan bacaan.

Rozak menuturkan, secara umum tidak ada larangan jika seorang politikus yang memiliki kemampuan untuk ceramah atau menjadi imam di Masjid Agung. Namun, yang perlu ditekankan sebagaimana ketentuan dari Yayasan, setiap politikus itu tidak diperkenankan untuk memakai mimbar mengajak orang berpolitik.

Selain itu, pihaknya sangat ketat awai terkait urusan mimbar atau kampanye politik yang rentan memicu perpecahan atas kerukunan yang sudah dibina sejak lama.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Ma’ruf Amin: Pemimpin Parpol dan Relawan Jangan Bernafsu Jadikan Masjid Tempat Kampanye

Sebelumnya, Wakil Presiden Ma’ruf Amin, meminta para elite politik dan relawan tak bernafsu menjadikan masjid sebagai tempat kampanye. Terutama saat ini akan memasuki bulan suci Ramadhan.

“Kepada pimpinan parpol dan juga relawannya supaya tidak bernapsu menjadikan masjid sebagai tempat kampanye," kata Ma'ruf Amin di Pekanbaru, Riau, Senin, (20/3/2023).

Ma'ruf menegaskan bahwa masjid hanya digunakan untul salat dan kegiatan sosial saja. "Supaya disterilkan dari kampanye,” kata Ma’ruf.

Menurut Ma’ruf, aturan kampanye dari KPU sudah jelas melarang kegiatan politik dilakukan di tempat ibadah, lembaga pendidikan maupun kantor pemerintahan.

“Sudah ada aturan mainnya bahwa tempat ibadah, tempat pendidikan, lembaga pendidikan dan juga itu kantor pemeritahan, itu tidak boleh dijadikan tempat kampanye, tidak boleh,” kata dia.

Selain itu, Ma’ruf juga meminta para pengurus masjid benar-benar menjaga masjid agar tidak menjadi ladang kampanye.

“Pada pengurus masjid semua jangan boleh ada kampanye di masjid, sebab nanti akan terbelah itu, belum tentu di satu masjid itu aspirasi politiknya sama, bisa terjadi pembelahan,” pungkasnya.

 

 

3 dari 3 halaman

Jelang Pemilu 2024, Ma’ruf Amin Minta Elit Politik dan Relawan Tak Kampanye di Masjid saat Ramadhan

Sebelumnya, Wakil Presiden Ma’ruf Amin, meminta para elite partai politik dan para relawan menahan diri tidak berkampanye di tempat ibadah ataupun kegiatan selama bulan suci ramadhan jelang Pemilu 2024.

Ma’ruf mengingatkan masjid hanya sebagai tempat ibadah dan kegiatan sosial saja. 

“Kepada pimpinan parpol dan juga relawannya supaya tidak bernapsu menjadikan masjid sebagai tempat kampanye. Biarkan masjid untuk salat, untuk ibadah untuk kegiatan sosial. Supaya disterilkan dari kampanye,” kata Ma’ruf Amin di Pekanbaru, Riau, Senin, (20/3/2023).

Menurut Ma’ruf, aturan kampanye dari KPU sudah jelas melarang kegiatan politik dilakukan di tempat ibadah, lembaga pendidikan maupun kantor pemerintahan.

“Sudah ada aturan mainnya bahwa tempat ibadah, tempat pendidikan, lembaga pendidikan dan juga itu kantor pemeritahan, itu tidak boleh dijadikan tempat kampanye, tidak boleh,” kata dia.

Selain itu, Ma’ruf juga meminta para pengurus masjdi benar-benar menjaga masjid agar tidak menjadi ladang kampanye.

“Pada pengurus masjid semua jangan boleh ada kampanye di masjid, sebab nanti akan terbelah itu, belum tentu di satu masjid itu aspirasi politiknya sama, bisa terjadi pembelahan,” pungkasnya.

 

 

 

 

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.