Sukses

Bertambah, Mahfud Sebut Transaksi Mencurigakan di Kemenkeu Capai Rp349 Triliun

Mahfud MD menyebut, jumlah dugaan transaksi tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang dilaporkan PPATK bertambah mencapai Rp 349 triliun.

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyebut, jumlah dugaan transaksi tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang dilaporkan PPATK bertambah mencapai Rp 349 triliun. Hal itu berbeda dengan jumlah yang ia sebut sebelumnya yaitu Rp 300 triliun.

Hal itu ia sampaikan usai rapat bersama Menteri Keuangan (Kemenkeu) Sri Mulyani dan Kepala PPATK Ivan Yustiavandana di Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Senin (20/3/2023).

"Yang kami lakukan itu tentang dugaan tindak pidana pencucian uang, berkali-kali saya katakan ini bukan laporan korupsi tapi laporan tentang dugaan tindak pidana pencucian uang yang menyangkut pergerakan transaksi mencurigakan, saya waktu sebut Rp 300 T, sesudah diteliti lagi transaksi mencurigakan itu ya lebih dari itu, Rp 349 T, (transaksi) mencurigakan," ujar Mahfud.

Dia menjelaskan, angka TPPU itu sering menjadi besar karena kerja intelijen keuangan yang kerap melacak tiap transaksi. Mahfud mencontohkan, misalnya ada perputaran atau transferan uang sebanyak 10 kali secara aneh, namun dihitungnya hanya 2 atau 3 kali.

"Padahal perputarannya 10 kali, Misalnya saya kirim uang mencurigakan ke Ivan, Ivan kirim ke sekretarisnya, sekretaris kirim ke sana, kirim ke saya lagi, uang yang sama itu tetap dihitung sebagai perputaran uang yang aneh, nah itu yang disebut tindak pidana pencucian uang," tuturnya.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Bukan Berarti Korupsi

Namun, kata Mahfud, bukan berarti disimpulkan telah terjadi korupsi triliunan di Kementerian Keuangan. Tetapi, pihaknya melihat adanya transaksi mencurigakan.

"Jadi jangan berasumsi kementerian keuangan korupsi 349 T, enggak ini transaksi mencurigakan dan itu banyak juga melibatkan dunia luar orang yang punya sentuhan dengan mungkin orang kementerian keuangan," jelasnya.

 

Reportrer: Muhammad Genantan Saputra

Sumber: Merdeka.com

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.