Sukses

BPKH Ajak Milenial Berhaji Muda dan Peduli Lingkungan

Anggota Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), Harry Alexander, memberikan kuliah umum dan literasi seputar Pengelolaan Keuangan Haji pada acara Wisuda Santri Program Short Course Angkatan Ketiga di Pesantren Ekologi Al Mizan Wanajaya di Kasokandel, Majalengka, Jawa Barat, Minggu (19/3/2023).

Liputan6.com, Jakarta - Anggota Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), Harry Alexander, memberikan kuliah umum dan literasi seputar Pengelolaan Keuangan Haji pada acara Wisuda Santri Program Short Course Angkatan Ketiga di Pesantren Ekologi Al Mizan Wanajaya di Kasokandel, Majalengka, Jawa Barat, Minggu (19/3/2023).

Kuliah umum tersebut dalam konteks pembangunan yang berkelanjutan yakni fasilitas Kemitraan Karbon Hutan (Forest Carbon Partnership Facility/ FCPF).

"BPKH mendorong para Millenial untuk mengatur keuangan untuk menjadi haji muda yang peduli terhadap lingkungan dan pemanasan global, melalui pesantren ekologi serta peningkatan pemahaman keislaman yang moderat dan sustainability," ujar Harry Alexander dalam wisuda pesantren ekologi Al-Mizan Wanajaya Angkatan Ketiga, Minggu (19/3/2023)..

"Peduli dan menjaga lingkungan dengan cara memanfaatkan lingkungan secara berkelanjutan dalam mewujudkan kemandirian pesantren, antara lain dengan Green building pesantren, penggunaan pembangkit listrik tenaga solar dengan potensi Power purchase agreement secara kolektif dengan PLN serta potensi forest carbon offset (carbon pool trading) sebagai alternative generating income untuk kemandirian pesantren," tambahnya.

Acara ini bekerjasama dan sinergi antara Pesantren Ekologi Al Mizan, Bank Indonesia, BNPB dan BPKH.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

BPKH Ajak Sosialisasi Bersama Soal Keberlangsungan Nilai Manfaat Bagi Jemaah Haji

Kepala Badan Pelaksana Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), Fadlul Imansyah mengatakan, pihaknya terus berupaya meningkatkan kinerja keuangan agar dapat memberikan optimalisasi nilai manfaat. Menurut dia, hal itu didukung dengan menjaga prinsip syariah, kehati-hatian, nirlaba, transparan dan akuntabel.

“Penggunaan nilai manfaat ini dalam struktur pembiayaan BPIH ke depan, lanjutnya perlu memperhatikan aspek keadilan dan keberlanjutan,” kata Fadlul secara daring saat diksusi bertema pengelolaan keuangan haji yang berkeadilan, berkelanjutan dan penguatan ekosistem Perhajian Indonesia di Asrama Haji Bekasi, Jawa Barat, Senin (6/3/2023).

Fadlul menjelaskan, Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1444 H/2023 M sebesar Rp90.050.637,26. Komposisi BPIH pun terdiri dari Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang ditanggung jemaah sebesar Rp49.812.700,26 (55,3%). Sedangkan penggunaan nilai manfaat hasil pengelolaan dana haji sebesar Rp40.237.937 (44,7%).

Oleh karena itu, Fadlul mengajak kepada para pembimbing haji dan Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU) untuk ikut mensosialisasikan dan memberikan pemahaman kepada jemaah tunggu terkait biaya haji yang berkeadilan dan berkelanjutan.

"Setelah penentuan biaya ibadah haji tersebut maka alangkah baiknya kita turut mengawal ikhtiar para jemaah yang masih menunggu giliran antri untuk berangkat haji," jelas Fadlul. Fadlul meyakini, hal itu penting, sebab nilai manfaat dari hasil pengolahan BPKH bukan hanya milik haji yang berangkat pada tahun berjalan, namun juga merupakan milik dari 5,3 juta jemaah haji tunggu.

"Memberikan pemahaman dari sudut pandang hukum fiqih, dimana umrah tidak menggugurkan kewajiban berhaji. Sehingga niat terus berhaji tentunya akan lebih menyempurnakan keimanan bagi seorang muslim," ujar dia.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.