Sukses

Polda Metro Ambil Alih Kasus Penganiayaan David Latumahina, Ini Alasannya

Dalam kasus ini, dua orang ditetapkan sebagai tersangka yaitu Mario Dandy Satrio dan Shane.

Liputan6.com, Jakarta - Ditreskrimum Polda Metro Jaya menarik berkas penyidikan kasus penganiayaan David Latumahina alias Cristalino David Ozora.

Dalam kasus ini, dua orang ditetapkan sebagai tersangka yaitu Mario Dandy Satrio dan Shane. Sementara itu, satu orang inisial AG statusnya berubah dari Anak Berhadapan Dengan Hukum menjadi Anak Berkonflik Dengan Hukum.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi beberkan pertimbangan mengambil alih penanganan kasus tersebut lebih pada efisiensi proses penyidikan.

Hengki mengatakan, Polda Metro Jaya terapkan pola kolaborasi interprofesi. Untuk memudahkan koordinasi maka kasus ditarik ke Polda Metro Jaya.

"Dalam rangka untuk optimalisasi pelaksanaan penyidikan ini dan efisensi daripada penyidikan ini hari ini kami tarik ke Polda Metro Jaya. Kami memiliki penyidik yang lebih banyak yang khusus menangani kasus yang libatkan perempuan dan anak," kata Hengki di Polda Metro Jaya, Kamis (2/3/2023).

Hengki menerangkan, kasus yang menimpa David terjadi pada 20 Februari 2023. Kasus ini awalnya ditangani Polsek Pesanggarahan. Pada saat itu sudah ada yang ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.

Karena di Polsek tidak memiliki unit khusus PPA maka dilimpahkan ke Polres Metro Jaksel.

Selama ini, Polda Metro Jaya secara intensif melaksanakan supervisi dan asistensi di Polres Jaksel.

"Di mana kami kirimkan tim penyidik Renakta dan juga personel dari pada pengawasan penyidikan," ujar dia.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Tak Buka Opsi Damai

Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menyebut, pihak keluarga tidak membuka opsi damai bagi pelaku penganiayaan terhadap David Ozora. Menurut dia, tersangka Mario Dandy akan diproses sesuai jalur hukum berlaku.

"Ya kita akan pastikan proses hukum berjalan sebaik-baiknya seadil-adilnya, keluarga juga menyatakan tidak ada lagi damai, semua akan diserahkan pengadilan meskipun perilakunya dimaafkan," kata Yaqut usai mengikuti Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara Jakarta, Kamis (2/3/2023).

Menurut Yaqut, kondisi kesehatan David saat ini semakin membaik. Dia meminta publik untuk bisa mendoakan agar David lebih cepat pulih.

"Alhamdulillah sudah membaik kondisinya, kita mohon doanya saja, doakan David biar cepet membaik, itu saja," tutur Yaqut.

Yaqut memastikan, pihaknya akan terus memantau kasus yang menimpa keluarga besar Ansor ini. Sebab diketahui, Yaqut adalah bagian dari itu sebagai Ketua Barisan Ansor Serba Guna (Banser) dan ayah dari David, diketahui adalah anggota di dalamnya.

"Kita pasti akan terus memantau kasus ini, memastikan bahwa ini ditangani dengan proses seadil-adilnya dan ini urusannya adalah urusan kriminal, tidak ada urusan lain di luar itu," kata Yaqut.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.