Sukses

Jasrial-Chairul Gagal Memerintah Kota Padang

DPDR Padang, Sumbar, menyatakan pasangan Jasrial-Chairul Indra batal menjabat Wali Kota dan Wakilnya. Chairul terkait kasus pemalsuan ijazah SMA dan sudah dilaporkan ke polisi setempat.

Liputan6.com, Padang: Hasil pemilihan wali kota Padang dan wakilnya untuk periode 2003-2008 yang dilaksanakan 25 Maret silam akhirnya dibatalkan DPRD Kota Padang, Sumatra Barat, Sabtu (29/3). Keputusan tersebut diambil setelah Wakil Wali Kota Padang terpilih Chairul Indra tak bisa memperlihatkan ijazah asli maupun fotokopi yang telah dilegalisir dari Sekolah Menengah Umum Negeri 22 Jakarta Timur, hingga batas waktu yang ditentukan dua hari lampau. Pertimbangan lain, Chairul yang juga Wakil Ketua DPRD Padang itu tak pernah masuk kantor sejak resmi terpilih. Demikian hasil Rapat Pimpinan Dewan dan Fraksi yang dipimpin Ketua DPRD setempat Maigus Nasir.

Selanjutnya, Maigus menambahkan, kasus dugaan pemalsuan ijazah ini akan ditangani Kepolisian Kota Besar Padang [baca: Ijazah Palsu Wakil Wali Kota Padang Diperiksa]. Muhidi, anggota pemilihan wali kota dan wakil wali kota Padang, sudah diperiksa polisi Sabtu kemarin. Dua anggota tim penyidik juga telah diberangkatkan ke SMUN 22 Jaktim untuk mengkonfirmasi keabsahan ijazah Chairul.

Menanggapi keputusan tersebut, Wali Kota Padang terpilih Jasrial serta Chairul menyatakan menolak dan bersikeras tetap duduk di "kursi basah" itu. Alasannya, cuma Menteri Dalam Negeri Hari Sabarno yang berhak membatalkan keputusan pemilihan. Sebaliknya, mereka malah akan menuntut DPRD Padang.

Jauh-jauh hari sebelum hari H, pemilihan wali kota Padang dan wakilnya memang kontroversial. Selain diwarnai sangkaan pemalsuan ijazah, isu politik uang juga menyeruak. Disebutkan bahwa Jasrial dan Chairul menang karena telah menyuap anggota Dewan. Sedikitnya Ikatan Keluarga Padang, Masyarakat Peduli Minangkabau Sumbar, dan Komite Nasional Pemuda Indonesia Sumbar menentang pasangan yang mengalahkan sekitar 28 orang saingan itu.(MTA/Denni Risman)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.