VIDEO: Kuat Ma'ruf Sopir Ferdy Sambo Divonis 15 Tahun Penjara

Supir keluarga Ferdy Sambo, Kuat Ma’ruf divonis hukuman 15 tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (14/2/2023).

Diperbarui 14 Februari 2023, 12:43 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta Supir keluarga Ferdy Sambo, Kuat Ma’ruf divonis hukuman 15 tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (14/2/2023).

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6