Liputan6.com, Jakarta Supir keluarga Ferdy Sambo, Kuat Ma’ruf divonis hukuman 15 tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (14/2/2023).
Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6
Supir keluarga Ferdy Sambo, Kuat Ma’ruf divonis hukuman 15 tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (14/2/2023).
Supir keluarga Ferdy Sambo, Kuat Ma’ruf divonis hukuman 15 tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (14/2/2023).
Liputan6.com, Jakarta Supir keluarga Ferdy Sambo, Kuat Ma’ruf divonis hukuman 15 tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (14/2/2023).
Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6