Sukses

Densus 88 Tangkap 5 Terduga Teroris Jaringan Jamaah Islamiyah di 4 Kota

Densus 88 Antiteror Polri menangkap lima terduga teroris jaringan Jamaah Islamiyah (JI). Mereka ditangkap di sejumlah lokasi berbeda.

Liputan6.com, Jakarta Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap lima terduga teroris jaringan Jamaah Islamiyah (JI). Mereka ditangkap di sejumlah lokasi berbeda.

"Semuanya jaringan JI. Khususnya terlibat menyembunyikan, mengamankan atau melindungi para pelarian DPO atau Matlubin kasus Tindak Pidana Terorisme," kata Juru Bicara Densus 88, Kombes Aswin Siregar, Jakarta, Rabu (8/2/2023).

Dia mengungkap, penangkapan pertama berlangsung pada 7 Febuari 2023, pukul 07.10 WIB. Terduga teroris yang diamankan itu berinisial J di wilayah Palembang, Sumatera Selatan.

"Rabu, 8 Febuari 2023, pukul 01.45 WIB, tersangka IR, LS di Lampung serta AS dan A alias B. TKP Penangkapan Wilayah Cirebon dan Jakarta telah diamankan dalam keadaan sehat," lanjut Aswin.

Menurut dia, kelima terduga teroris itu tengah menjalani pemeriksaan oleh tim penyidik, investigasi dan tim introgrator.

"Perkembangan nanti setelah penyidik selesai pemeriksaan mendalam ya," pungkas Aswin.

Sebelumnya, Densus 88 Antiteror Polri menangkap seorang terduga teroris di Jalan Penagan Ratu Dusun 8 RK 02 Dorowati Kecamatan Abung Timur, Kabupaten Lampung Utara, Lampung. Ia diketahui berinisial AF alias B (33).

"Waktu penangkapan, Selasa, 7 Februari 2023. Pukul 05.00 WIB," kata Karopenmas Div Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan dalam keterangannya, Selasa 7 Ferbruari 2023.

Usai menangkap AF, Densus 88 langsung melakukan penggeledahan di sebuah rumah di Penagan Ratu Dusun 8 Rk 02, Dorowati, Kabupaten Lampung Utara.

"Dari hasil penggeledahan tersebut telah ditemukan barang-barang yang diduga ada kaitannya dengan tindak pidana terorisme yang disangkakan terhadap tersangka," ujar Ramadhan.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Diduga Anggota Jamaah Islamiyah

Ramadhan menyebut, keterlibatan AF dalam jaringan terorisme merupakan anggota Jamaah Islamiyah (JI) dan mengajar Tahapan Taklim dan Tarbiyah pada siswa ADIRA JI (Akademi dan kaderisasi) dari kelompok JI Palembang.

"Ikut berperan dalam proses penyembunyian atau evakuasi DPO JI atas nama Suwarno alias Mario alias Hafidz pada November 2020," ungkapnya.

"Ikut berperan dalam proses penyembunyia atau evakuasi DPO JI atas nama Ahmad Supriyadi pada Oktober 2020," sambungnya.

Kini, petugas masih melakukan pemeriksaan secara intensif terhadap AF. "Saat ini penyidik masih melakukan pemeriksaan intensif guna pengembangan selanjutnya," pungkasnya.

 

Reporter: Nur Habibie

Sumber: Merdeka

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.