Sukses

6 Fakta Terkait Penangkapan Lukas Enembe oleh KPK

Gubernur Papua Lukas Enembe, tersangka kasus korupsi yakni suap proyek infrastruktur ditangkap paksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Liputan6.com, Jakarta - Gubernur Papua Lukas Enembe, tersangka kasus korupsi yakni suap proyek infrastruktur ditangkap paksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Informasi yang saya dapat adalah KPK yang melakukan penangkapan," tutur Kabid Humas Polda Papua Kombes Ignatius Benny Ady Prabowo kepada wartawan, Selasa 10 Januari 2023.

Berdasarkan informasi, Lukas Enembe ditangkap saat makan siang di daerah Kotaraja, Jayapura. Gubernur Papua Lukas Enembe kemudian dibawa ke Mako Brimob Kotaraja Papua dan diterbangkan ke Jakarta.

"Sudah diterbangkan ke Jakarta kemungkinan dibawa ke Gedung Merah Putih," ucap Kuasa Hukum Lukas Enembe, Aloysius Renwarin.

Sempat terjadi gesekan antara massa pendukung Lukas Enembe dan aparat saat gubernur Papua itu dibawa paksa KPK. Menurut Kabid Humas Polda Papua Kombes Ignatius Benny Ady Prabowo, tercatat lima orang menjadi korban dengan satu di antaranya meninggal dunia akibat bentrokan tersebut.

"Pada hari Selasa 10 Januari 2023 sekira pukul 12.30 WIT di salah satu rumah makan di Jalan Raya Abepura Kotaraja, Kelurahan Vim Distrik Abepura, Kota Jayapura, telah dilakukan penegakan hukum berupa penangkapan Gubernur Papua Lukas Enembe yang dilakukan oleh Tim KPK," tutur Ignatius Benny kepada wartawan, Rabu (11/1/2023).

Menurut Ignatius Benny, personel Satuan Brimob Polda Papua turut membantu penangkapan tersebut dan mengamankan Lukas Enembe di Mako Brimob Polda Papua.

"Namun, sekitar pukul 10.45 WIT sejumlah massa simpatisan Lukas Enembe mencoba menerobos penjagaan petugas di pintu gerbang Mako Brimob, sehingga terjadi kericuhan," ucap Ignatius Benny.

Berikut sederet fakta terkait penangkapan paksa Gubernur Papua Lukas Enembe oleh KPK dihimpun Liputan6.com:

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 7 halaman

1. Ditangkap saat Makan, Langsung Diterbangkan ke Jakarta

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap paksa Gubernur Papua Lukas Enembe, tersangka kasus korupsi yakni suap proyek infrastruktur.

"Informasi yang saya dapat adalah KPK yang melakukan penangkapan," tutur Kabid Humas Polda Papua Kombes Ignatius Benny Ady Prabowo kepada wartawan, Selasa 10 Januari 2023.

Berdasarkan informasi bahwa Lukas Enembe ditangkap saat tengah makan siang di daerah Kotaraja, Jayapura. Lukas Enembe kemudian dibawa ke Mako Brimob Kotaraja Papua dan diterbangkan ke Jakarta.

"Sudah diterbangkan ke Jakarta kemungkinan dibawa ke Gedung Merah Putih," ucap Kuasa Hukum Lukas Enembe, Aloysius Renwarin.

 

3 dari 7 halaman

2. Lukas Enembe Ditangkap KPK, Massa Pendukung Lempari Polisi dan Pelaku Diamankan

Sempat terjadi gesekan antara massa pendukung Lukas Enembe dan aparat saat gubernur Papua itu dibawa paksa KPK ke Jakarta.

Kapolda Papua Irjen Mathius D Fakhiri menyatakan, tidak ada penyerangan ke Mako Brimob Kotaraja usai penangkapan Gubernur Papua Lukas Enembe oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Enggak diserang, enggak. Enggak diserang, Brimob enggak diserang. Enggak diserang masyarakat. Tentunya kalau ketidakpuasan karena dibawa ke situ, ya ada, mereka lempar-lempar," tutur Mathius.

Menurut Mathius, pelaku pelemparan di depan Mako Brimob Kotaraja, Papua yang sempat memicu kericuhan sudah diamankan aparat keamanan. Sementara Lukas Enembe diketahui telah diterbangkan ke Jakarta.

"Tadi yang lempar-lempar di Brimob tadi ada dua orang yang kita amankan. Sudah diamankan," beber dia.

Mathius memastikan, saat ini situasi di kawasan Mako Brimob Kotaraja, Papua sudah kondusif. Petugas sempat melepas gas air mata lantaran aksi dua provokator yang memicu keributan.

"Situasi di depan Brimob sudah kembali mulai normal, memang terjadi pengumpulan karena mereka tahu (Lukas Enembe) kita bawa ke bandara," kata Mathius menandaskan.

 

4 dari 7 halaman

3. Aktivitas Warga Kota Sentani Sempat Lumpuh

Bentrokan warga dengan petugas kepolisian usai Gubernur Papua Lukas Enembe ditangkap KPK, sempat membuat lumpuh aktivitas masyarakat Kota Sentani, khususnya yang berada di seputaran Bandara Sentani.

Arus lalu lintas dan kegiatan ekonomi di area tersebut juga lumpuh karena aparat membubarkan paksa massa yang melakukan protes terhadap penangkapan Gubernur Lukas Enembe. Enembe dibawa ke Bandara Sentani kemudian diterbangkan ke Jakarta melalui Manado.

Hingga kini aparat keamanan masih terus berjaga di sekitar Kota Sentani dan Bandar Udara Sentani.

Salah satu warga Kota Sentani, Tina mengatakan pihaknya terpaksa mengamankan diri di rumah milik salah satu tokoh adat Sentani.

"Dalam perjalanan menuju bandara kami sudah melihat pergerakan massa menuju Bandara Sentani dengan membawa alat tajam sehingga kami langsung mengamankan diri di rumah tokoh adat Sentani," ungkapnya

Sementara itu, perasaan takut juga dialami warga Kota Sentani yang lain, Cony. Dirinya mengatakan harus bisa melawan rasa takut karena melihat langsung kejadian yang terjadi di depan Bandar Udara Sentani.

"Kami harap situasi ini segera membaik dan tidak berdampak lebih luas kepada masyarakat," jelas dia.

 

5 dari 7 halaman

4. Polri Pastikan Situasi Papua Aman

Situasi sempat memanas di sekitar Mako Brimob Kotaraja Papua usai Gubernur Papua Lukas Enembe ditangkap KPK dan dibawa ke sana. Meski begitu, Polri memastikan situasi telah kondusif dan membaik.

"Penangkapan Lukas Enembe Gubernur Papua, pada prinsipnya tugas pokok Polri adalah mengamankan situasi keamanan dan ketertiban,” tutur Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa 10 Januari 2023.

"Tentu kaitannya dengan penangkapan Gubernur Papua sebagai tersangka tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh penyidik KPK, Polri bertugas sebagaimana menjaga situasi keamanan dalam proses penegakan hukum itu berjalan aman dan lancar. Kita memastikan situasi di Papua aman," sambungnya.

Menurut Ahmad, saat ini sesuai kewenangannya bahwa KPK telah membawa Lukas Enembe ke Jakarta. Polri pun berkoordinasi dengan KPK terkait lokasi pengamanan tersangka tindak pidana korupsi itu.

"Yang jelas tugas pokok Polri menjaga mengamankan agar situasi aman dan proses penegakan hukum berjalan lancar," kata Ahmad.

 

6 dari 7 halaman

5. Bentrokan Sebabkan 5 Luka, 1 Meninggal

Kabid Humas Polda Papua Kombes Ignatius Benny Ady Prabowo menyampaikan, massa simpatisan Gubernur Papua Lukas Enembe sempat menyerang personel yang bertugas mengamankan. Dalam bentrok tersebut, tercatat lima orang menjadi korban dengan satu di antaranya meninggal dunia.

"Pada hari Selasa 10 Januari 2023 sekira pukul 12.30 WIT di salah satu rumah makan di Jalan Raya Abepura Kotaraja, Kelurahan Vim Distrik Abepura, Kota Jayapura, telah dilakukan penegakan hukum berupa penangkapan Gubernur Papua Lukas Enembe yang dilakukan oleh Tim KPK," tutur Benny kepada wartawan, Rabu (11/1/2023).

Menurut Ignatius, personel Satuan Brimob Polda Papua turut membantu penangkapan tersebut dan mengamankan Lukas Enembe di Mako Brimob Polda Papua. Namun, sekitar pukul 10.45 WIT sejumlah massa simpatisan Lukas Enembe mencoba menerobos penjagaan petugas di pintu gerbang Mako Brimob, sehingga terjadi kericuhan.

"Dua orang massa simpatisan berinisial DE (29) dan EP (36) diamankan petugas karena diduga sebagai pemicu kericuhan dengan melakukan pelemparan batu ke personel Brimob," jelas dia.

Kemudian, masuk pukul 13.58 WIT tim KPK dengan pengawalan Brimob dan sejumlah pejabat Polda membawa Lukas Enembe ke Base Ops Lanud Bandara Sentani untuk selanjutnya terbang ke Manado menggunakan pesawat carter Trigana Air, dilanjutkan menuju Jakarta.

Hanya saja, massa simpatisan juga memaksa masuk bandara, sehingga terjadi bentrok dengan petugas disertai pengrusakan.

"Massa yang melakukan penyerangan terhadap petugas menggunakan batu dan busur panah. Petugas melakukan tembakan peringatan namun tidak dihiraukan, selanjutnya dilakukan upaya melumpuhkan. Adapun massa korban luka EB (36), DE (42), NG (28), UE (35) dan KE (45) meninggal saat penangan medis, dan satu orang masyarakat atas nama Ny. Nifa Velce Tulang terkena rekoset peluru saat berada dekat lokasi bentrok," Ignatius menandaskan.

 

7 dari 7 halaman

6. Polisi Tangkap 19 Simpatisan

Polisi mengamankan total 19 simpatisan Gubernur Papua Lukas Enembe lantaran terlibat bentrok saat penangkapan oleh KPK. Beberapa di antaranya juga sudah menjalani penanganan medis.

"Memang pada kejadian tersebut ada kurang lebih 19 orang yang kita amankan, tadi dua yang saya sampaikan depan Mako Satbrimob Polda Papua yang 17 itu di Polres Kabupaten Jayapura," tutur Kapolda Papua Irjen Mathius D Fakhiri kepada wartawan, Rabu (11/1/2023).

Menurut Mathius, dari 17 simpatisan yang diamankan ada satu yang tertembak dan dinyatakan meninggal dunia. Sementara 16 lainnya menjalani penanganan medis akibat mengalami luka-luka saat bentrok dengan petugas.

"Tentunya sebagai Kapolda saya menyampaikan belasungkawa dan tentunya karena ada yang meninggal saya sudah memerintahkan kepada kabid propam dan Direktur Kriminal Umum untuk segera mengambil langkah-langkah melakukan penyelidikan, apa yang dilakukan anggota di Sentani sudah tepat atau belum," ucap dia.

Mathius menegaskan, jika terbukti ada pelanggaran SOP maka pihaknya akan melakukan langkah penegakan hukum secara tegas. Di samping itu, dia juga menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat Jayapura maupun di Kota atas gangguan keamanan dan ketertiban yang terjadi.

"Saya juga selaku Kapolda mengimbau kepada semua unsur yang ada, tidak perlu kita memberikan informasi-informasi yang tidak berdasarkan fakta yang bahasa lain hoaks, saya tidak berharap seperti itu. Saya sudah pernah menyampaikan kepada tokoh masyarakat dan tokoh agama," ucap dia.

"Bapak Lukas Enembe adalah sosok negarawan yang patuh dan taat pada proses hukum dan kemarin pun beliau bisa kooperatif sehingga bisa dibawa ke Jakarta. Mari kita berikan dukungan moril agar proses ini bisa berjalan sebagaimana beliau harus hadapi," Mathius menandaskan.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.