Sukses

Jokowi Sertifikasi Ratusan Ribu Tanah Wakaf, Wamen ATR/BPN: Bukti Keseriusan Presiden

Pembagian sertipikat tanah wakaf perlu dilakukan karena konflik lahan tidak hanya terjadi pada tanah pribadi

Liputan6.com, Jakarta- Wakil Menteri ATR/BPN, Raja Juli Antoni, membagikan 30 sertipikat tanah wakaf kepada warga di Kantor Kementerian Agama Kota Jakarta Selatan, Pejaten pada Selasa (10/01/2023).

Saat membagikan sertiikat tersebut, Politisi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) ini mengatakan, pembagian sertipikat tanah wakaf perlu dilakukan karena konflik lahan tidak hanya terjadi pada tanah pribadi

“Melakukan sertifikasi wakaf adalah bagian dari cara menjaga niat baik wakif supaya amal jariyahnya terus mengalir,” Ujarnya saat membuka sambutan.

Biasanya, pada generasi pertama tidak ada masalah, tapi masuk pada generasi kedua, ketiga, yang tidak terhubung secara langsung menjadi masalah.

“Inilah urgensi sertifikasi wakaf itiu penting untuk menjaga kedermawanan wakif,” ucap Raja.

Sekretaris Dewan Pembina Partai Solidaritas Indonesia (PSI) menyebut, dari 207.033 sertipikat yang dibagikan oleh pemerintah sejak tahun 1977, separuhnya atau 53% pembagian sertipikat dilakukan pada masa Presiden Jokowi.

“Inilah komitmen Presiden yang secara serius agar aman dari gangguan mafia tanah,” tegas Raja.

Dalam penutupan sambutannya, Raja menyampaikan, komitmen persertifikatan tanah wakaf dan rumah ibadah ini menjadi prioritas dalam program Pendapaftaran Tanah Sistematis Lengkap atau PTSL

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

2024 Semua Tanah Wakaf Bersertifikasi

Wakil menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Raja Juli Antoni menargetkan, tahun 2024 seluruh bidang tanah di Indonesia termasuk tanah wakaf dan rumah ibadah sudah mendapatkan sertifikat.

Hal tersebut disampaikannya saat melakukan kunjungan kerja ke Makassar pada Kamis 3 November 2022, untuk menyerahkan sertifikat tanah lembaga keagamaan di Masjid Az-Zahra. Total ada 29 sertifikat yang terbagi dari 15 kabupaten/kota di Sulawesi Selatan.

Adapun itu terbagi 17 sertifikat masjid, 4 untuk yayasan, 6 pesantren, dan 2 sertifikat sekolah.

"Tanahnya harus disertifikasi, agar amal jariyah tidak terputus karena mafia tanah yang jahat," kata Raja dalam keterangannya, Jumat (11/4/2022).

Dia menegaskan, pihaknya terus mendorong sertifikasi tanah wakaf dan rumah ibadah. Menurut Politikus PSI ini berharap dengan sertifikasi tanah tidak terjadi masalah di kemudian hari.

"Semoga dengan sertifikat ini dapat memberikan kenyamanan warga dalam beribabadah, terutama pengelola rumah Ibadah. Karena itu kita berikan sertifikat supaya mendapatkan kepastian hukum," ungkap Raja.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.