Sukses

Pemkot Depok Akan Lanjutkan Lagi Proyek Trotoar Jalan Raya Margonda

Pemkot Depok akan melanjutkan pembangunan trotoar Jalan Raya Margonda pada segmen 2. Tahun lalu, proyek trotoar Jalan Raya Margonda yang telah rampung dikerjakan yakni segmen 3 dan segmen 1 sisi kanan.

Liputan6.com, Depok - Pemerintah Kota (Pemkot) Depok berencana akan melanjutkan pembangunan trotoar di Jalan Raya Margonda pada segmen dua. Tahun lalu, Pemkot Depok telah menyelesaikan pembangunan trotoar Jalan Raya Margonda pada segmen tiga.

Wali Kota Depok, Mohammad Idris mengatakan, pihaknya telah merampungkan sejumlah pengerjaan proyek pembangunan baik trotoar Jalan Raya Margonda maupun gedung kantor Kelurahan dan Kecamatan. 

“Untuk trotoar segmen 3 Jalan Raya Margonda sudah selesai,” ujar Idris kepada Liputan6.com, Rabu (4/1/2023).

Selain itu, pengerjaan trotoar di Jalan Raya Margonda tidak hanya rampung pada segmen tiga antara lampu merah Margonda-Juanda menuju Jakarta atau sebaliknya. Trotoar segmen satu sisi kanan Jalan Raya Margonda juga telah selesai dikerjakan.

“Segmen satu hanya sisi sebelah kiri belum diselesaikan,” ucap Idris.

Idris menjelaskan, pengerjaan trotoar segmen satu atau dari arah Pemkot Depok menuju simpang Ramanda belum dilakukan penganggaran. Hal itu disebabkan masih terkendala pembebasan lahan di simpang tersebut.

“Tidak dianggarkan karena terkait dengan masalah pembebasan lahan jalan yang belum selesai,” jelas Idris.

Rencananya, Pemerintah Kota Depok akan membangun trotoar segmen dua Jalan Raya Margonda. Namun pembangunan tersebut sedang dikonsultasikan dengan Pemerintah Pusat karena status Jalan Nasional.

“Kalau segmen dua di tengah, akan dikerjakan tahun ini dan masih berkonsultasi dengan pusat karena jalannya jalan pusat,” ungkap Idris.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Proyek Jembatan Jatijajar Belum Rampung

Dia mengakui, proyek pembangunan yang dikerjakan Pemerintah Kota Depok pada 2022 masih ada yang belum selesai. “Pembangunan tahun lalu yang belum selesai misalnya jembatan Jatijajar,” terang Idris.

Idris menegaskan, pembangunan jembatan tersebut telah dikonsultasikan dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Depok sebagai pendamping hukum. Hasilnya, pengerjaan Jembatan Jatijajar diberikan waktu selama 50 hari sejak 20 Desember 2022.

“Bisa diperpanjang sampai akhir Januari ini. Kalau enggak selesai berarti cut off,” ucap Idris memungkasi.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.