Sukses

Jelang Tahun Baru, Menko Muhadjir Larang Bus Wisata Tak Layak Jalan Beroperasi

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendi mengingatkan penyedia jasa bus tidak mengoperasikan kendaraan yang tak layak pakai.

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendi mengingatkan penyedia jasa bus tidak mengoperasikan kendaraan yang tak layak pakai.

"Terutama bis pariwisata harus dicek betul. Bus wisata yang tidak layak tidak boleh digunakan," kata Muhadjir saat meninjau Pos Pelayanan Terpadu Gadog, Jumat (30/12/2022).

Menurut Muhadjir, hal tersebut dapat membahayakan keselamatan jiwa penumpang maupun pegendara lainnya.

Di sisi lain, karena ada petugas yang akan melakukan operasi bukan menilang tetapi pengecekan untuk memastikan laik jalan kendaraan di beberapa titik khususnya di jalur menuju Puncak, Bogor.

"Karena nanti juga di jalan akan dicegat oleh petugas dan akan dikembalikan. Sekali lagi, bus wisata yang sebetulnya tidak layak dipaksakan untuk jalan," kata dia.

Muhadjir juga mengimbau masyarakat untuk tidak ragu menanyakan izin laik jalan bus sebelum menyewa. Ini untuk memastikan kenyamanan dan keselamatan saat berlibur Tahun Baru 2023.

"Kemudian yang mobil-mobil pribadi dicek betul. Kalau memang sudah tidak layak jangan memaksakan diri. Ingat, keselamatan lebih utama daripada menikmati penderitaan saat pergantian tahun," pungkasnya.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Kemenhub Temukan Bus Tak Layak Jalan

Sebelumnya, pada Sabtu (24/12/2022), Kementerian Perhubungan (Kemenhub) bersama kepolisian menemukan satu unit bus pariwisata tak layak jalan di jalur menuju Puncak, Bogor.

Dari hasil pengecekan, bus yang hendak membawa wisatawan ke kawasan Puncak ini tidak dilengkapi surat-surat berkendara. Tak hanya itu, rem tangan tidak berfungsi, ban botak, dan selang bocor.

Tak hanya itu, petugas gabungan juga menemukan bus umum yang melebihi kapasitas tempat duduk.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.