Sukses

Mudik Lebaran 2024, Pemerintah Siapkan Skema Cegah Kendaraan Menumpuk di Rest Area

Muhadjir berharap, berkaca dari pengalaman arus mudik tahun sebelumnya, kejadian serupa tidak terjadi lagi ketika banyaknya kendaraan menumpuk di rest area dan menimbulkan kepadatan lalu lintas.

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah memproyeksikan lonjakan arus mudik pada tahun 2024 mencapai 50 persen lebih tinggi dibandingkan tahun sebelumnya, dengan jumlah kendaraan diperkirakan mencapai 193 juta.

Hal tersebut diungkapkan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Muhadjir Effendi, dalam konferensi pers di Gedung Hotel Bidakara Jakarta, Senin (25/3/2024).

Muhadjir menyatakan bahwa pemerintah berencana untuk mencegah penumpukan kendaraan di rest area dengan mengatur kebijakan agar pengguna kendaraan tidak berlama-lama di lokasi tersebut, dengan waktu maksimum hanya 30 menit.

"Kami sedang merumuskan teknisnya dan melakukan simulasi agar tidak terjadi penumpukan kendaraan di rest area," tambahnya.

Dia juga menekankan pentingnya meningkatkan fasilitas, terutama toilet, dengan fokus pada toilet untuk perempuan, untuk mengurangi waktu tunggu di rest area.

"Puncak arus mudik diperkirakan terjadi pada 5 April 2024, sementara arus balik diperkirakan pada 13-16 April 2024," tambah Muhadjir.  

Muhadjir berharap, berkaca dari pengalaman arus mudik tahun sebelumnya, kejadian serupa tidak terjadi lagi ketika banyaknya kendaraan menumpuk di rest area dan menimbulkan kepadatan lalu lintas.

"Jadi mudah-mudahan kasus yang terjadi tahun lalu di mana berantrian yang panjang memasuki rest area yang kemudian mengganggu jalan itu akan bisa dikurangi untuk tahun ini," Muhadjir menandasi.

Sebagai informasi, pemerintah memprediksi puncak arus mudik 2024 yang terjadi pada 5 April 2024. Kemudian, untuk prediksi arus balik diperkirakan terjadi pada pada tanggal 13 sampai 16 April 2024.

 

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Polri Batasi Angkutan Barang

Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri akan melakukan pembatasan operasional angkutan barang di ruas jalan tol dan non tol saat arus mudik Lebaran 2024. Langkah ini diambil untuk mengantisipasi kepadatan lalu lintas saat arus mudik.

"Mobil barang dengan sumbu tiga atau lebih, mobil barang dengan kereta tempelan, mobil barang dengan kereta gandengan, mobil barang yang digunakan untuk pengangkutan hasil galian tambang dan bahan bangunan," kata Kabag Ops Korlantas Polri, Kombes Edy Djunaedi, dalam keterangannya, Selasa (19/3/2024).

Sementara itu, lanjut Edy, untuk kendaraan yang dikecualikan yakni kendaraan sumbu tiga ke atas pengangkut bahan pokok atau kebutuhan sehari-hari diperbolehkan tetap melintas.

"Kendaraan angkutan barang yang dikecualikan dari pembatasan (yang mengangkut) bahan bakar minyak atau gas, hantaran uang, hewan ternak, pupuk, pakan ternak, logistik pemilu, keperluan penanganan bencana alam, sepeda motor mudik dan balik gratis, dan yang membawa barang pokok," jelas Edy.

Adapun untuk pembatasan angkutan barang mulai berlaku pada Jumat, 5 April 2024 pukul 09.00 sampai Selasa, 16 April 2024 pukul 08.00 waktu setempat.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.