Sukses

Polres Metro Depok Rekayasa Lalu Lintas Jalan Raya Margonda

Rekayasa lalu lintas di Jalan Raya Margonda Depok yakni dengan menutup U Turn atau putar arah di Jalan Raya Margonda.

Liputan6.com, Jakarta - Satlantas Polres Metro Depok bersama Dinas Perhubungan Kota Depok melakukan rekayasa lalu lintas di Jalan Raya Margonda. Rekayasa tersebut untuk mengurai kemacetan khususnya pada U Turn atau putar arah di jalan tersebut. 

Kasat Lantas Polres Metro Depok AKBP Bonifacius mengatakan, rekayasa lalu lintas Jalan Raya Margonda bersamaan dengan operasi lilin 2022 menjelang Natal dan Tahun Baru. 

"Rekayasa lalu lintas di Jalan Raya Margonda rencana dilaksanakan selama dua pekan ke depan," ujar Bonifacius, Selasa (20/12/2022).

Pria yang kerap disapa Boni menjelaskan, rekayasa lalu lintas di Jalan raya Margonda yakni dengan menutup U Turn atau putar arah di Jalan Raya Margonda. Titik penutupan tersebut berada di depan showroom Toyota atau berdekatan dengan lampu merah Jalan Raya Margonda-Juanda. 

"Di titik itu kerap terjadi kemacetan terutama yang putar arah," jelas Boni. 

Kemacetan di putar arah tersebut terjadi dari arah selatan atau Balai Kota Depok menuju Jakarta.

Apabila terjadi kepadatan, kendaraan yang ingin putar arah akan memanjang hingga lampu merah Jalan Raya Margonda-Juanda. 

"Kalau macet di putar arah itu ekornya sampah ke lampu merah," ucap Boni.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Rekayasa Dipantau Selama 2 Pekan

Boni mengungkapkan, selain antrean kendaraan yang ingin memutar arah, cukup banyak pengendara melawan arus. Apalagi di Jalan Raya Margonda merupakan pusat perekonomian dan jasa. 

"Ada yang lawan arus juga, ini yang kami tutup untuk mencegah kemacetan," ungkap Boni.

U Turn yang berada di depan Apartemen Margonda Residance atau rumah makan Mang Kabayan, sebelumnya ditutup kini telah dibuka. Pihak kepolisian membuka putar arah tersebut lebih ke tengah Jalan Raya Margonda sebagai upaya mengantisipasi kemacetan. 

"Jadi pengendara dari arah selatan bisa memutar arah di U Turn itu begitu juga dari arah Jakarta sehingga berimbang," jelas Boni. 

Boni menuturkan, rekayasa lalu lintas akan dilakukan pemantauan selama dua pekan. Nantinya pada 3 atau 4 Januari 2023 akan dilakukan evaluasi pada rekayasa tersebut. 

"Kalau efektif akan diterapkan secara permanen," pungkas Boni. 

3 dari 3 halaman

Penataan Trotoar Jalan Raya Margonda Depok Telan Anggaran Rp23,5 Miliar

Sementara itu, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Depok berusaha melakukan penataan trotoar jalan Raya Margonda. Penataan trotoar Jalan Raya Margonda dikerjakan pada akhir tahun ini menggunakan anggaran sebesar Rp23,5 Miliar.

Kepala DPUPR Kota Depok, Citra Indah Yulianty mengatakan, penataan trotoar Jalan Raya Margonda dikerjakan mulai 6 September hingga 16 Desember 2022. Pengerjaan tersebut meliputi trotoar Jalan Raya Margonda segmen satu dan tiga.

“Penataan trotoar jalan Raya Margonda segmen satu dan tiga menggunakan APBD sebesar Rp23,5 miliar,” ujar Citra saat dihubungi Liputan6.com, Kamis (22/9/2022).

Citra menjelaskan, penataan trotoar segmen satu merupakan pekerjaan lanjutan sepanjang 800 meter. Pengerjaan mulai dari Masjid simpang Ramanda hingga Jalan Dahlia atau sisi timur jalan raya Margonda.

“Jadi trotoar segmen satu arahnya dari Jalan Margonda menuju Jalan Dahlia atau sebelum lampu merah Siliwangi,” jelas Citra.

Adapun untuk pengerjaan penataan trotoar jalan raya Margonda Segmen tiga berada pada sisi timur jalan, mulai dari Universitas BSI hingga jembatan Juanda. Adapun pada sisi barat Jalan Margonda pada segmen tiga dimulai dari Bank BNI atau sebelum SPBU Margonda hingga Rumah Makan Bumbu Desa.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.