Sukses

Ferdy Sambo Akui Perintahnya Membuyarkan Skenario soal Kematian Brigadir J

Mantan Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo mengaku tidak menyangka perintah untuk mengamankan CCTV di sekitar rumah dinasnya, tempat lokasi penembakan Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, membuyarkan skenarionya.

Liputan6.com, Jakarta Mantan Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo mengaku tidak menyangka perintah untuk mengamankan CCTV di sekitar rumah dinasnya, tempat lokasi penembakan Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, membuyarkan skenarionya.

Pengakuan itu diakui Sambo ketika hadir sebagai saksi perkara dugaan obstruction of justice pembunuhan Brigadir J atas terdakwa Irfan Widyanto.

Di mana perintah awal dirinya sempat meminta Karopaminal Divpropam Polri, Hendra Kurniawan untuk amankan CCTV sekitar TKP.

"Tadi anda menyebutkan ada perintah saudara untuk kalau Provos melakukan pemeriksaan awal terus Paminal melakukan pengecekan CCTV?" kata Majelis Hakim saat sidang di PN Jakarta Selatan, Jumat (16/12/2022).

"Demikian Yang Mulia," singkat Sambo membenarkan.

Sambo menjelaskan, perintahnya amankan CCTV sekitar TKP rumah dinasnya bertujuan untuk memuluskan skenario palsu yang dibangun terkait kejadian tembak menembak antara Bharada E dan Brigadir J.

"Karena Saya pikir akan dibutuhkan untuk membuat terang perkara ini," ucap Sambo

"Dibutuhkan untuk?" tanya Hakim menegaskan.

"Membuat terang perkara ini, Karena di awal saya juga berpikir bahwa tidak ada masalah dengan CCTV di luar ini. Tapi karena menyorot ke Duren Tiga kemudian ke jalan juga. Jadi saya Waktu itu tidak ada masalah dengan CCTV ini. Jadi saya natural memerintahkan kepada Karo Paminal untuk melakukan pengecekan," beber Sambo.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Semua Berubah

Namun semua berubah perintah Sambo amankan CCTV justru membuyarkan skenarionya. Ketika DVR CCTV telah dikumpulkan dan ditonton oleh anak buahnya pada 13 Juli atau lima hari setelah penembakan.

Diketahui jika anggota yang mendapat perintah amankan CCTV yakni Irfan Widyanto yang mendapat perintah dari Ari Cahya selaku atasannya di Bareskrim.

Kemudian untuk selanjutnya file dipindahkan dan ditonton oleh Arif Rachman, Chuck Putranto, dan Baiquni Wibowo jajaran polisi di DivPropam.

"Setelah itu saudara mengatakan bahwa itu masalah?" tanya Hakim.

"Setelah tanggal 13 yang mulia," akui Sambo.

"Itu masalah? Apa masalahnya?" tanya hakim kembali.

"Ya Karena itu tidak sesuai dengan cerita yang saya sudah sampaikan ke anggota dan pimpinan," ucap Sambo.

"Ini yang saya ingin tahu, cerita yang Saudara sampaikan kepada anggota apa, coba jelaskan?" cecar Hakim.

"Sudah saya sampaikan tadi di awal ceritanya bahwa saya masuk ke TKP sudah terjadi peristiwa itu (tembak menembak)," beber Sambo.

 

Reporter: Bachtiarudin Alam/Merdeka.com

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.