Sukses

Wamen ATR Berikan 44 Sertifikat Tanah di Sukabumi

Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Raja Juli Antoni melakukan kunjungan kerja ke Sukabumi, Jawa Barat. Adapun dia memberikan sebanyak 44 sertifikat tanah.

Liputan6.com, Jakarta Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Raja Juli Antoni melakukan kunjungan kerja ke Sukabumi, Jawa Barat. Adapun dia memberikan sebanyak 44 sertifikat tanah.

Dia pun menuturkan merasa bahagia. Pasalnya, sertifikat tersebut diserahkan di Pondok Pesantren Al Mashturiyah yang sudah berusia 102 tahun.

"Saya bahagia sekali bisa berkunjung ke pesantren yang sudah berusia 102 tahun ini. Alhamdulilah juga disini saya bisa membagikan sertifikat," kata Raja dalam keterangannya, Jumat (16/12/2022).

Sekretaris Dewan Pembina Partai Solidaritas Indonesia (PSI) ini menegaskan, pemberikan sertifikat ini agar menghindari masyarakat terjerat masalah hukum, apalagi mafia tanah.

"Sertifikat ini akan menghindari bapak ibu dari mafia tanah. Dengan demikian, sertifikat ini memberikan kepastian hukum dan memberikan kesejahteraan kepada masyarakat," jelas Raja.

Dia pun mengajak masyarakat jika masih ada bidang tanah yang belum didaftarkan, untuk segera dapat mendatangi kantor pertanahan setempat.

"Mohon segera didaftarkan ke kantor pertanahan terkait sehingga bidang tanah tersebut terdaftar," kata Raja.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Sertifikat tanah yang Dibagikan

Dalam kesempatan itu, Raja Julimenyerahkan 29 sertifikat tanah Barang Milik Negara (BMN), 2 sertifikat tanah Lintas Sektor (Lintor) untuk peruntukan Pertanian.

Selain itu, dia juga menyerahkan 3 sertifikat redistribusi tanah, 5 sertifikat tanah PTSL, serta 5 sertifikat tanah wakaf.

Turut hadir dalam kesempatan itu Pimpinan Ponpes Al Mashturiyah, KH Abdul Aziz Mashturi, Kepala Kantor Wilayah BPN Jawa barat, Kepala Kantor Pertanahan Kota dan Kabupaten Sukabumi.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.