Sukses

Sahroni Dukung Sikap Kapolda Jateng yang Ingin Pecat Anggotanya Lantaran Selingkuh

Kapolda Jawa Tengah Irjen Ahmad Luthfi dibuat geram lantaran mendengar kabar bahwa ada perselingkuhan yang dilakukan oleh anggota Polres Purworejo dengan istri seorang anggota TNI.

Liputan6.com, Jakarta Kapolda Jawa Tengah Irjen Ahmad Luthfi dibuat geram lantaran mendengar kabar bahwa ada perselingkuhan yang dilakukan oleh anggota Polres Purworejo dengan istri seorang anggota TNI.

Dia pun mengancam Pemberhentian Dengan Tidak Hormat (PTDH) terhadap anggota Polres Purworejo tersebut.

Terkait hal itu, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mendukung sikap Kapolda Jateng, yang menurut dia akan memberi output baik bagi Polri.

Menurut Politikus NasDem ini, ketegasan tersebut tak hanya soal kasus asusila saja, tapi semua jenis pelanggaran berat lainnya.

"Saya setuju dengan sikap tegas Pak Kapolda Jateng. Tidak hanya soal kasus asusila ini saja, tetapi juga berlaku untuk jenis-jenis pelanggaran berat lainnya. Saya yakin tindakan tegas ini akan membuahkan hasil baik. Sifat yang patut ditiru oleh para Kapolda lain," ujar Sahroni dalam keterangannya (9/11/2022).

Dia menegaskan, kini Polri harus berfokus pada anggotanya yang memang tulus dan ingin bekerja. Sebab dirinya mempercayai bahwa Polri masih memiliki banyak sumber daya manusia yang punya performa baik.

"Saat ini saya kira Polri harus fokus pada para anggota yang benar-benar ingin bekerja secara tulus untuk negara dan masyarakat. Sudah tidak ada ruang dan waktu untuk mengurus mereka yang hanya ingin melanggar. Kalau perlu betul langsung PTDH saja, no kompromi," kata Sahroni.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Sikap Kapolda Jateng

Sebelumnya, Video pernyataan seorang anggota TNI, Serda AA yang melaporkan dugaan perselingkuhan istrinya dengan anggota Polsek Loano, Polres Purworejo, Aipda AL, sempat viral di media sosial.

Kapolda Jateng Irjen Ahmad Luthfi menyatakan tengah menunggu proses banding atas putusan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) personelnya itu.

"Ada anggota Polri yang berbuat asusila, sekarang juga saya tunggu putusan PTDH-nya. Tidak usah ragu-ragu. Upacarakan di sini!" kata Ahmad Luthfi, Senin (7/11/2022).

Jenderal berbintang dua itu mengingatkan setiap pengemban fungsi untuk lebih ketat dalam melakukan pembinaan secara perorangan, agar kasus serupa tidak terulang lagi. Dia meminta agar tidak ada keraguan dalam mengambil tindakan tegas.

"Ibarat 'bisul' kalau membuat penyakit tubuh kita ya 'potong' saja! Tidak usah pakai pertimbangan, saya yang bertanggung jawab! Masih banyak anggota kita yang baik, yang perlu diperhatikan serta menanti untuk diberikan penghargaan," tegasnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.