Liputan6.com, Jakarta - Penghentian siaran TV analog atau Analog Switch Off (ASO) dilakukan mulai Rabu 2 November 2022 di Jabodetabek. Masyarakat Jabodetabek diminta untuk beralih ke siaran TV digital supaya tetap bisa menikmati tayangan televisi.
Masyarakat mampu diminta untuk segera menambahkan Set Top Box (STB) bersertifikasi Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) apabila TV-nya belum mendukung siaran digital. Sedangkan bagi masyarakat yang tidak mampu, pemerintah bersama sejumlah lembaga penyiaran memberikan bantuan STB untuk siaran TV digital.
Baca Juga
Dari sisi kualitas dan teknologi penyiaran, siaran TV digital memiliki kualitas gambar yang lebih baik dengan suara yang lebih jernih ketimbang TV analog. Ada juga fitur lain yang bisa digunakan dengan digital, seperti peringatan bencana.
Advertisement
Selain itu, sumber daya spektrum frekuensi radio juga dapat dihemat, dan dapat dialihkan untuk kepentingan lain seperti untuk pendidikan, kesehatan, serta mendorong pembangunan infrastruktur internet dengan lebih merata.
Konten siaran juga dijanjikan akan bertambah dan lebih beragam. Ini juga bisa mendorong industri kreatif untuk berkontribusi lebih besar di bidang penyiaran.
Apa itu ASO dan apa untungnya bagi masyarakat? Lalu bagaimana cara pindah dari TV analog ke TV digital? Di mana saja Posko ASO di Jabodetabek? Simak selengkapnya dalam rangkaian Infografis berikut ini:
Infografis Apa Itu ASO? Apa Untungnya bagi Masyarakat?
Advertisement
Infografis Cara Pindah dari TV Analog ke TV Digital
Infografis Posko ASO di Jabodetabek, TV Analog Pindah ke TV Digital
Advertisement