Sukses

Labfor Polri Dalami Hasil Tes Urine hingga Sampel Obat Gagal Ginjal Akut

Polri menyebut, tim khusus yang dibentuk untuk mengusut kasus gagal ginjal akut ini akan bersinergi dengan Kemenkes dan Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM).

Liputan6.com, Jakarta - Laboratorium Forensik (Labfor) Polri sedang mendalami hasil tes urine, darah, dan sampel obat sirup terkait dengan pengusutan kasus gagal ginjal akut yang mengakibatkan ratusan anak di Indonesia meninggal dunia.

"Kita sudah mendapat sampel dari Kemenkes, dari urine, kemudian darah, dan sampel obat," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo dalam keterangannya, Selasa (25/10/2022).

Menurut Dedi, Labfor masih memeriksa sampel-sampel tersebut. Dia menyebut, tim khusus yang dibentuk mengusut kasus ini akan bersinergi dengan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM).

"Ini akan didalami oleh Labfor kemudian tim penyidik dan tentunya akan dikomunikasikan dengan Kemenkes dan BPOM masih bekerja. Tim masih penyelidikan," kata Dedi.

Polri membentuk tim untuk mengusut adanya dugaan pidana terkait munculnya kasus gagal ginjal akut yang mengakibatkan anak-anak meninggal dunia.

Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Polri Kombes Nurul Azizah mengungkapkan, tim tersebut akan diisi oleh jajaran Bareskrim Polri.

"Polri telah membentuk tim yang dipimpin oleh Dir Tipiter Bareskrim Polri dan beranggotakan Dir Tipid Narkoba, Dir Tipiddeksus dan Dir Tipidum Bareskrim Polri," kata Nurul kepada awak media, Jakarta, Senin 24 Oktober 2022.

Menurut Nurul, tim tersebut secara khusus akan segera merespons isu terkait permasalahan gagal ginjal akut.

"Tim bekerja pada tataran penyelidikan dengan mengedepankan kolaborasi bersama Kemenkes dan BPOM," ujar Nurul.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Jokowi: Pengobatan Pasien Gagal Ginjal Akut Gratis

Presiden Joko Widodo atau Jokowi meminta pasien gagal ginjal akut diberikan pengobatan gratis. Dia menaruh perhatian penuh terhadap masalah ini.

"Saya minta diberikan pengobatan gratis kepada pasien-pasien yang dirawat. Ini penting sekali," ujar Jokowi saat rapat terbatas dengan sejumlah menteri dan Kepala lembaga di Istana Bogor, Jawa Barat, Senin (24/10/2022).

Jokowi meminta pelayanan kesehatan terhadap masalah gagal ginjal ini disiapkan. Pengadaan obat-obatan untuk menangani gagal ginjal ini juga disediakan.

"Siapkan pelayanan kesehatan untuk masalah ini. Siapkan pengadaan obat-obatan yang dapat mengatasi, menangani dari gagal ginjal ini," ucapnya.

Lebih lanjut, Jokowi meminta Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) segera menarik peredaran obat yang terbukti menjadi penyebab gagal ginjal itu. Kemudian, nama obat tersebut diumumkan ke publik.

"BPOM segera tarik dan hentikan peredaran obat sirop yang betul-betul secara evidence based betul-betul terbukti mengandung bahan obat penyebab gangguan ginjal tersebut. Saya kira akan lebih bagus lagi kalau diumumkan, diinformasikan secara luas mengenai nama produknya," kata Jokowi.

3 dari 4 halaman

Kepala BPOM: 2 Perusahaan Farmasi Diselidiki Terkait Gagal Ginjal Akut, Mengarah Pidana

Kepala Badan Obat dan Makanan (BPOM) Penny Lukito mengungkapkan, ada dua perusahaan farmasi yang tengah diselidiki Polri terkait kasus gagal ginjal akut. Penny menyebut, penyelidikan ini akan mengarah ke pidana.

"Yang penting juga dalam proses ini kami sudah mendapatkan dua industri farmasi yang akan kami tindaklanjuti menjadi pidana," kata Penny saat jumpa pers dilihat dari tayangan Youtube Sekretariat Presiden, Senin (24/10/2022).

Dia menjelaskan, BPOM melalui kedeputian IV bekerja sama dengan Polri untuk menyelidiki dua industri farmasi itu. Penny meyakini penyelidikan ini bakal menuju pada perkara pidana.

"Jadi kedeputian IV, yaitu kedeputian bidang penindakan dari BPOM sudah kami tugaskan untuk masuk ke industri farmasi tersebut berkerja sama dengan kepolisian dan akan segera melakukan penyidikan untuk menuju pada pidana perkara pidana," ucap dia.

Penny enggan menyebut nama dua perusahaan farmasi itu. Sebab, proses penyelidikan masih berlangsung.

"Sehingga untuk dua, dua industri farmasi mungkin saya tidak menyebutkan sekarang karena prosesnya masih berlangsung dan akan segera nanti tentu akan kami komunikasikan kepada masyarakat," ucap dia.

Menurutnya, produksi obat dari dua perusahaan dua farmasi itu terindikasi mengandung Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG) yang tinggi. Hal ini diduga berimbas terhadap gagal ginjal akut.

"Karena ada indikasinya bahwa kandungan dari EG dan DEG di produknya itu  tidak hanya dalam konsentrasi sebagai kontaminan tapi sangat-sangat tinggi, dan tentu saja sangat toxic dan itu bisa cepat diduga bisa mengakibatkan ginjal akut dalam hal ini," ujar dia.

 

4 dari 4 halaman

Pasien Gagal Ginjal Akut Ditemukan di Kabupaten Tangerang, tapi Bukan karena Obat Sirup

Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang menemukan kasus gagal ginjal akut yang diderita warganya. Meski begitu, dipastikan penyakit itu bukan karena meminum obat sirup seperti yang ditemukan belakangan ini.

Kepala Bidang (Kabid) Pelayanan Kesehatan pada Dinkes Kabupaten Tangerang, dr Faridz mencatat, memang ada warganya yang tengah menjalani perawatan karena gagal ginjal akut.

"Kalau penyakit gagal ginjal akut ada, tapi penyebabnya bisa akibat lain. Banyak penyakit lain yang mengakibatkan gagal ginjal akut sebenarnya, tapi yang karena obat sirup belum kita temukan," jelasnya.

Sampai saat ini pihaknya belum bisa mengidentifikasi penyebab pasien penyakit gagal ginjal akut. Sebab, untuk mengetahui penyebabnya harus didalami lagi riwayat berobat dan medical check-up mendalam.

"Karena ini hampir sama dengan penyakit-penyakit ginjal lainnya, jadi kita belum bisa memilah sama kayak Covid-19 kemarin, apakah ini flu atau apa. Karena juga enggak tahu, jadi kita belum bisa menghitung jumlahnya yang benar-benar dipastikan oleh obat ini," papar Faridz.

Meski demikian, pihaknya memastikan Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang telah meminta seluruh fasilitas kesehatan (faskes) untuk tidak mengeluarkan obat jenis sirup. Mulai dari apotek, rumah sakit, puskesmas, klinik, dan faskes lainnya.

"Sudah bikin surat edaran dan kemudian informasi secara langsung ke puskesmas dan lainnya. Enggak ditarik (obat sirup), tapi jangan digunakan dulu, ditahan dulu sampai ada keputusan BPOM," ungkap Faridz. 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.