Sukses

Seragam Belum Jadi, Heru Budi Minta Maaf Saat Beri Arahan ke Kepala OPD hingga Lurah

Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono memberikan arahan kepada Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Walikota/Bupati, Camat, hingga Lurah se-Jakarta, Selasa (18/10/2022).

Liputan6.com, Jakarta Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono memberikan arahan kepada Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Walikota/Bupati, Camat, hingga Lurah se-Jakarta, Selasa (18/10/2022).

Pada kesempatan ini, Heru Budi meminta maaf lantaran tak menggunakan baju dinas gubernur. Heru berseloroh mengatakan baju dinasnya sudah jadi, tapi warnanya berbeda.

"Sengaja hari ini saya bertemu dengan bapak-bapak sekalian. Yang pertama saya minta maaf saya pakaiannya masih batik Pak Sekda, karena belum jadi, begitu jadi warnanya lain," kata Heru di Gedung Graha Bhakti Budaya, Taman Ismail Marzuki (TIM), Jakarta.

Diketahui, Heru datang menggunakan baju batik berlengan panjang dengan warna dominan coklat. Heru berujar daripada mengenakan baju dinas dengan warna yang berbeda dia memilih memakai batik.

"Daripada dibully oleh Pak Lurah lebih baik saya masih pakai batik. Begitu tadi pagi saya lihat warnanya beda di kantor jadi saya tidak bisa menggunakan baju dinas," jelas Pj Gubernur DKI Jakarta itu.

Lebih lanjut, Heru meminta seluruh jajaran Kepala OPD hingga Lurah se-Jakarta untuk mendengarkan dengan saksama arahan yang bakal disampaikannya.

"Mohon apa yang saya sampaikan tolong nanti dicatat. Kalau tidak ada yang punya catatan tolong disimpan di dalam pikiran masing-masing," ujar dia.

Heru menjelaskan bahwa arahan ini nantinya bakal diserahkan kepada Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Maria Qibtya.

Dia menyebut agar hasil arahan dapat dijadikan Key Performance Indicator (KPI) bagi seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.

"Kepala BKD, nanti hasil yang saya sampaikan ini, saya serahkan ke ibu menjadi KPI bagi bapak-bapak sekalian," ucap Heru.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Dilantik Mendagri

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian melantik Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono menjadi Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Senin 17 Oktober 2022. Pelantikan dilakukan di Kantor Kemendagri.

Berdasarkan pantauan Liputan6.com, acara pelantikan dimulai pada pukul 08.35 WIB. Acara dimulai dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan dilanjutkan dengan pembacaan Keputusan Presiden (Keppres) RI.

Adapun pelantikan Heru berdasarkan Keppres Nomor 100/P tahun 2022 tentang Pengesahan dan Pemberhentian Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta masa jabatan 2017-2022 dan Pengangkatan Penjabat Gubernur DKI Jakarta.

"Mengangkat Saudara Heru Budi Hartono sebagai Penjabat Gubernur DKI Jakarta, terhitung sejak saat pelantikan untuk masa jabatan paling lama 1 tahun," demikian bunyi Keppres yang dibacakan saat pelantikan, Senin.

 

3 dari 3 halaman

Hingga Pilkada 2024

Dalam kesempatan ini, Tito juga melantik dua Cyfrianus Y Mambay sebagai Pj Bupati Yapen dan Marthen Kogoya sebagai Pj Bupati Tolikara. Keduanya dilantik berdasarkan Keputusan Mendagri (Kepmendagri)

Kemudian, pelantikan dilanjutkan dengan mengucapkan sumpah jabatan yang dipimpin oleh Mendagri Tito Karnavian. Mereka berjanji akan memenuhi kewajibannya sebagai Pj Gubernur DKI Jakarta, Pj Bupati Yapen, dan Pj Bupati Tolikara dengan seadil-adilnya.

"Saya berjanji akan memenuhi kewajiban saya sebagai Pj Gubernur DKI, Pj Bupati Yapen, Pj Bupati Tolikara dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya. Memegang teguh UUD RI tahun 1945 dan menjalankan segala UU dan peratutan dengan selurus-lurusnya serta berbakti kepad masyarakat, nusa dan bangsa," ucap para ketiga penjabat kepala daerah berbarengan.

Heru menggantikan posisi Anies Baswedan yang masa tugasnya sebagai Gubernur DKI Jakarta habis pada Minggu, 16 Oktober 2022. Heru akan mengemban tugas sebagai Pj Gubernur DKI Jakarta setidaknya hingga jabatan gubernur definitif DKI Jakarta ditentukan melalui Pilkada 2024.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.