Sukses

Catat, Ini Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023

Keputusan itu tertuang dalam surat keputusan bersama (SKB) tentang libur nasional dan cuti bersama tahun 2023.

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah telah menetapkan hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2023. Keputusan itu tertuang dalam surat keputusan bersama (SKB) tentang libur nasional dan cuti bersama tahun 2023.

SKB itu ditandatangani oleh Menteri Koordinator Bidang PMK Muhadjir Effendy, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziah, Menteri PAN-RB Azwar Anas

"Pada hari ini telah diputuskan dan ditetapkan hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2023 Pemerintah telah menyepakati hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2023," kata Menko PMK Muhadjir Effendy di kantor Kemenko PMK, Jakarta, Selasa (11/10/2022).

Dia menuturkan libur nasional berjumlah 15 hari. Berikut rinciannya:

1 Januari (Minggu): Tahun Baru Masehi

22 Januari (Minggu): Tahun Baru Imlek

18 Februari (Sabtu): Isra Mi'raj

22 Maret (Rabu): Hari Suci Nyepi

7 April (Jumat): Wafatnya Isa Almasih

22-23 April (Sabtu-Minggu): Hari Raya Idul Fitri

1 Mei (Senin): Hari Buruh

18 Mei (Kamis): Kenaikan Isa Almasih

1 Juni (Kamis): Hari Lahir Pancasila

4 Juni (Minggu): Hari Waisak

29 Juni (Kamis): Idul Adha

19 Juli (Rabu): Tahun Baru Islam

17 Agustus (Kamis): Hari Kemerdekaan

28 September (Kamis): Maulid Nabi Muhammad SAW

25 Desember (Senin): Hari Natal

 

 

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Cuti Bersama

Berikut daftar cuti  bersama tahun 2023: 

23 Januari (Senin): Tahun Baru Imlek 2574 Kongzili

23 Maret (Kamis): Hari Suci Nyeli Tahun Baru Saka 1945

21, 24, 25, dan 26 April (Jumat, Senin, Selasa, dan Rabu): Hari Raya Idul Fitri 1444 H

2 Juni (Jumat): Hari Raya Waisak

26 Desember (Selasa): Hari Raya Natal

 

Reporter: Muhammad Genantan Saputra/Merdeka.com

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.