Sukses

4 Peringatan BMKG Terkait Cuaca Ekstrem di Indonesia Sepekan ke Depan

BMKG kembali mengeluarkan peringatan dini potensi cuaca ekstrem untuk periode Minggu 9 Oktober sampai Sabtu 15 Oktober 2022.

Liputan6.com, Jakarta - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) kembali mengeluarkan peringatan cuaca hingga kurang lebih satu minggu ke depan mulai Minggu 9 Oktober hingga Sabtu 15 Oktober 2022.

Sebelumnya, BMKG telah mengeluarkan peringatan dini potensi cuaca ekstrem untuk periode Minggu 2 Oktober sampai Sabtu 8 Oktober 2022.

Kepala BMKG Dwikorita Karnawati meminta agar masyarakat waspada cuaca ekstrem yang kembali terjadi mulai Minggu 9 Oktober hingga Sabtu 15 Oktober 2022.

"Berdasarkan analisis terkini, kondisi dinamika atmosfer di wilayah Indonesia masih cukup signifikan berpotensi mengakibatkan peningkatan potensi cuaca ekstrem di beberapa wilayah," ujar Dwikorita dalam siaran tertulisnya, Jakarta, Sabtu 8 Oktober 2022.

Kemudian, Dwikorita menjelaskan, prakiraan cuaca ekstrem merupakan hasil analisis dinamika atmosfer terkini dari BMKG.

Hasilnya, kata dia, terdapat sirkulasi siklonik yang membentuk pola belokan angin serta perlambatan kecepatan angin yang dapat meningkatkan aktivitas konvektif dan pertumbuhan awan hujan.

Selain itu, perkiraan terjadinya cuaca ekstrem juga didukung dengan aktifnya fenomena gelombang atmosfer seperti Madden Julian Oscillation (MJO) yang berinteraksi dengan gelombang Rossby Ekuatorial dan gelombang Kelvin.

Berdasarkan kondisi itu, Dwikorita menyatakan bahwa akan ada potensi curah hujan dengan intensitas sedang ke lebat yang dapat disertai kilat/petir dan angin kencang untuk periode 9-15 Oktober 2022 di 32 dari 37 provinsi di Indonesia.

Berikut sederet pernyataan BMKG terkait prakiraan cuaca ekstrem di beberapa wilayah Indonesia selama kurang lebih satu minggu ke depan dihimpun Liputan6.com:

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 5 halaman

1. Cuaca Ekstrem Berlanjut hingga Sepekan ke Depan

Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) memprakirakan cuaca ekstrem di beberapa wilayah di Indonesia berlanjut dalam sepekan ke depan. BMKG pun meminta masyarakat waspada mulai Minggu 9 Oktober hingga Sabtu 15 Oktober 2022.

Sebelumnya, BMKG mengeluarkan peringatan dini potensi cuaca ekstrem untuk periode Minggu 2 Oktober sampai Sabtu 8 Oktober 2022.

"Berdasarkan analisis terkini, kondisi dinamika atmosfer di wilayah Indonesia masih cukup signifikan berpotensi mengakibatkan peningkatan potensi cuaca ekstrem di beberapa wilayah," kata Kepala BMKG Dwikorita Karnawati, dalam siaran tertulisnya, Jakarta, Sabtu 8 Oktober 2022.

 

3 dari 5 halaman

2. Ada 32 Provinsi Waspada Cuaca Ekstrem

Dwikorita menjelaskan, perkiraan cuaca ekstrem merupakan hasil analisis dinamika atmosfer terkini dari BMKG.

Hasilnya, kata dia, terdapat sirkulasi siklonik yang membentuk pola belokan angin serta perlambatan kecepatan angin yang dapat meningkatkan aktivitas konvektif dan pertumbuhan awan hujan.

Selain itu, perkiraan terjadinya cuaca ekstrem juga didukung dengan aktifnya fenomena gelombang atmosfer seperti Madden Julian Oscillation (MJO) yang berinteraksi dengan gelombang Rossby Ekuatorial dan gelombang Kelvin.

"Hal tersebut secara tidak langsung dapat meningkatkan pertumbuhan awan hujan di beberapa wilayah Indonesia dalam beberapa hari ke depan," ucap Dwikorita.

Berdasarkan kondisi itu, Dwikorita menyatakan bahwa akan ada potensi curah hujan dengan intensitas sedang ke lebat yang dapat disertai kilat/petir dan angin kencang untuk periode 9-15 Oktober 2022 di 32 dari 37 provinsi di Indonesia.

 

4 dari 5 halaman

3. Rincian 32 Provinsi yang Terdampak Cuaca Ekstrem

Berikut 32 provinsi yang diprediksi terdampak dari analisis BMKG tersebut:

1. Aceh

2. Sumatera Utara

3. Kepulauan Riau

4. Riau

5. Kepulauan Bangka Belitung

6. Jambi

7. Bengkulu

8. Sumatera Selatan

9. Lampung

10. Banten

11. DKI Jakarta

12. Jawa Barat

13. Jawa Tengah

14. DI Yogyakarta

15. Jawa Timur

16. Bali

17. Nusa Tenggara Barat

18. Kalimantan Barat

19. Kalimantan Timur

20. Kalimantan Utara

21. Kalimantan Tengah

22. Kalimantan Selatan

23. Sulawesi Utara

24. Gorontalo

25. Sulawesi Tengah

26. Sulawesi Barat

27. Sulawesi Selatan

28. Sulawesi Tenggara

29. Maluku Utara

30. Maluku

31. Papua Barat

32. Papua

 

5 dari 5 halaman

4. Sebanyak Tujuh Provinsi Lain Berpotensi Dilanda Hujan Lebat

Sementara itu, BMKG mengeluarkan peringatan terhadap 8 provinsi yang sebagian wilayahnya akan dilanda hujan lebat sejak 8 hingga 10 Oktober 2022.

Kepala BMKG Dwikorita Karnawati mendorong peringatan ini dapat ditindaklanjuti hingga level kecamatan dengan mengakses situs resmi BMKG www.bmkg.go.id.

"Informasi lebih rinci hingga LEVEL KECAMATAN untuk potensi dampak hujan lebat dapat diakses di laman signature.bmkg.go.id," kata Dwikorita, seperti dikutip Minggu (9/10/2022).

Dwikorita merinci 8 provinsi tersebut, yaitu Aceh, Banten, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan Barat, dan Sulawesi Tengah.

Selain potensi hujan lebat, sambung Dwikorita, dalam sepekan mendatang juga muncul potensi pertumbuhan awan cumulonimbus (CB) di wilayah udara Indonesia. Fenomena itu akan terjadi sejak 8 Oktober hingga 14 Oktober 2022 mendatang.

Awan CB ini terdapat dua persentase cakupan spasial yang terjadi dalam ruang wilayah terpisah untuk periode tujuh hari ke depan.

Pertama, bagi Awan CB dengan persentase cakupan spasial maksimum antara 50-75% (OCNL / Occasional) diprediksi terjadi di Laut Andaman, Laut Cina Selatan, Laut Sulu, Laut Filipina, Samudera Hindia selatan Pulau Jawa hingga barat Pulau Sumatera, Sebagian kecil Pulau Sumatera, Pulau Jawa, Pulau Sulawesi,

Selain itu Pulau Papua, Sebagian besar Pulau Kalimantan, Kepulauan Maluku, Selat Karimata, Laut Jawa, Selat Makassar, Laut Sulawesi, Laut Seram, Laut anda, Laut Aru, Samudra Pasifik Utara Pulau Papua.

Sedangkan untuk Awan CB dengan persentase cakupan spasial >75% (FRQ / Frequent) diprediksi terjadi hanya di Laut Cina Selatan.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.