Sukses

Deretan Perkembangan Terkini Lesti Kejora dalam Kasus KDRT

Untuk diketahui saat ini kasus KDRT yang dilakukan Rizki Billar terhadap Lesti Kejora telah naik ke tahap penyidikan.

Liputan6.com, Jakarta - Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dialami oleh artis Lesti Kejora meninggalkan sejumlah luka fisik yang dideritanya. Dari hasil pemeriksaan dokter, pada bagian tulang leher ibu dari satu putra tersebut mengalami pergerseran.

Kondisi tersebut membuat Lesti kini harus memakai penyangga leher. Hal ini diungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan dalam keterangannya hari ini, Selasa (4/10/2022).

"Iya kan ada pergeseran di leher-leher itu, tulang itu," ujar dia.

Untuk diketahui saat ini kasus KDRT yang dilakukan Rizki Billar terhadap Lesti Kejora telah naik ke tahap penyidikan. Karena dari hasil laporan yang diterima dari korban, polisi menemukan adanya unsur pidana.

Ada pun laporan atas dugaan KDRT yang dilakukan sang suami dilaporkan Lesti pada Rabu 27 September 2022 ke Polres Jakarta Selatan. Penyanyi dangdut Tanah Air tersebut sekaligus membawa barang bukti beruapa hasil visum dari rumah sakit.

Belakangan laporan Lesti tersebut dibenarkan oleh Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi.

"Dia (Lesty) melaporkan suaminya karena dia (mengaku) jadi korban KDRT. Laporan dibuat semalam," kata Nurma saat dihubungi, Kamis 29 September 2022.

Lantas, apa pemicu kasus KDRT tersebut bisa terjadi? Diduga pemicunya lantaran Rizki Billar ketahuan selingkuh dan ini yang membuat emosinya tinggi. Aksi kekerasan secara fisik pun diterima Lesti Kejora. Ibu dari anak satu tersebut dibanting dan dicekik berulang kali oleh Rizky Billar.

Berikut sederet perkembangan terkini kabar Lesti Kejora atas kasus KDRT yang menimpanya:

 

 

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 7 halaman

1. Kasus KDRT Lesti Kejora Naik ke Penyidikan

Kasus dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang menyeret artis Rizky Billar memasuki babak baru. Polisi menyatakan, berkas perkara kini naik dari tahap penyelidikan dan penyidikan.

Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi menerangkan, penyidik telah melakukan gelar perkara pada hari ini. Adapun, hasilnya ditemukan unsur pidana dalam laporan polisi (LP) yang dibuat oleh Lesti Kejora.

"Itu kan sudah jelas (perbuatan) pidana. Tadi juga sudah gelar perkara. Kasusnya sudah naik sidik (penyidikan)," kata Nurma dalam keterangannya, Senin, 3 Oktober 2022. 

Olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) juga telah dilakukan di kediaman pelapor dan terlapor di Jalan Gaharu Ill Nomor 10 A, Kelurahan Cilandak Barat, Jakarta Selatan.

3 dari 7 halaman

2. Pergeseran Tulang Leher dan Ada Luka Lebam

Polisi membeberkan luka-luka yang dialami oleh penyanyi Lesti Kejora pascamenjadi korban dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dilakukan suaminya, Rizky Billar. Kasus ini sedang ditangani Unit PPA Polres Metro Jakarta Selatan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan menerangkan foto Lesti yang beredar di lini media sosial. Foto memperlihatkan Lesti Kejora yang sedang terbaring di ranjang rumah sakit. Pada bagian leher terpasang penyangga.

"Iya, memang betul (itu Lesti Kejora). Di rumah sakit itu," kata Zulpan saat dihubungi, Selasa (4/10/2022).

Zulpan membeberkan luka lain selain pada tulang pada bagian leher. "Ada juga lebam," ujar dia.

4 dari 7 halaman

3. Tulang Leher Bergeser Akibat Dibanting

Adapun, luka itu akibat korban dibanting dua kali oleh suaminya, Rizky Billar.

"Kan dia dibanting, di kasur dibanting, nah terus di kamar mandi, nah itu yang di leher itu akibat bantingan di kamar mandi itu," ujar Zulpan, Selasa (4/10/2022).

Zulpan menerangkan, tindakan itulah yang mengakibatkan leher Lesti Kejora mengalami masalah.

"Iya, dibanting di kamar mandi itu, lehernya sakit itu sehingga mengalami pergeseran," ujar dia.

Atas perbuatannya, artis Rizky Billar dipersangkakan melanggar Pasal 44 Undang-Undang Nomor 23 tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga dengan ancaman hukuman 5 tahun bui dan denda Rp 15 juta.

5 dari 7 halaman

4. Kondisi Terkini Lesti Kejora

Setelah dirawat selama beberapa hari akibat dugaan KDRT, Lesti Kejora dikabarkan sudah diperkenankan pulang dari rumah sakit pada Senin (3/10/2022).

Soimah, sebagai salah satu orang terdekat Lesti Kejora, terus memantau kondisi ibunda Baby L tersebut meski dia sedang tak berada di Jakarta.

"Baik-baik aja alhamdulillah di rumah. Ketemu belum karena aku lagi di Yogya," kata Soimah dikutip dari TikTok Tia Khadri, Selasa (4/10/2022).

Soimah pun mengungkap kondisi terkini Kesti Kejora. Keadaan istri Rizky Billar tersebut berangsur membaik dan sedang menjalani masa pemulihan.

"Tapi kemarin sudah teleponan alhamdulillah kondisinya aman-aman, sambil istirahat, sambil pemulihan alhamdulillah," tuturnya.

Selanjutnya, penyanyi asal Yogyakarta ini pun mengungkap kekecewaannya pada Rizky Billar. Soimah terkejut dan tak menyangka ada kasus dugaan KDRT dalam rumah tangga mereka.

6 dari 7 halaman

5. Usai Pulih, Lesti Akan Diperiksa

Meski telah kembali ke rumah, Lesti masih menjalani perawatan. Polisi berencana memanggil kembali Lesti untuk dimintai keterangan sebagai saksi.

Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan, pemeriksaan lanjutan menunggu Lesti Kejora pulih usai menjadi korban KDRT suaminya, Rizky Billar.

"Dia sudah memberikan keterangan awal saat membuat laporan. Tapi untuk lebih dalam lagi nanti akan kita dijadwalkan, manakala sudah saudari Lesti Kejora sudah siap memenuhi undangan panggilan untuk memberikan keterangan," kata Zulpan saat dihubungi, Selasa (4/10/2022).  

Zulpan menerangkan, penyidik mempersilakan Lesti Kejora untuk memulihkan kondisi kesehatannya. Dia pun memastikan memperoses laporan korban hingga tuntas.

"Sekarang informasinya sedang istirahat dulu, recovery lah pascakejadian, tapi proses tetap berjalan," ujar dia.

7 dari 7 halaman

5. Rizki Billar Akan Diperiksa

Artis Rizky Billar akan diperiksa sebagai saksi terlapor atas kasus dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). Pemeriksaan dijadwalkan di Polres Metro Jaksel pada Kamis 6 Oktober 2022.

Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi, meminta, Rizky Billar untuk bersikap kooperatif dalam menjalani proses hukum.

"(Kooperatif) iya dong. Datanglah penuhi undangan, berikan keterangan," kata dia saat dihubungi, Selasa (4/10/2022).

Nurma mengatakan, Rikzy Billar telah mengetahui adanya jadwal pemeriksaan sebagai terlapor. Surat panggilan, kata Nurma, diterima langsung oleh Rizky Billar pada Senin 3 Oktober 2022 kemarin.

"Surat panggilan sudah sampai ke dia. Kemarin pagi pas olah TKP (surat panggilan), langsung kasih ke dia," ujar dia.

 

Widiyaningsih

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.