Sukses

Muhammadiyah: Keputusan Polri Tolak Banding Ferdy Sambo Tepat dan Adil

Sekretaris Umum PP Muhammadiyah, Abdul Mu'ti, menilai, keputusan Polri menolak permohonan banding mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo sangat tepat dan adil. Dengan begitu, Sambo tetap dipecat dengan tidak hormat terkait kasus Brigadir J.

Liputan6.com, Jakarta - Sekretaris Umum PP Muhammadiyah, Abdul Mu'ti, menilai, keputusan Polri menolak permohonan banding mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo sangat tepat dan adil. Dengan begitu, Sambo tetap dipecat dengan tidak hormat terkait kasus Brigadir J.

"Keputusan Polri yang menolak permohonan banding Sambo sangat tepat dan adil," kata Mu'ti kepada wartawan, Selasa (27/9).

Mu'ti menyebut, pengakuan Sambo bahwa dirinya terlibat dalam perencanaan hingga pembunuhan Brigadir J merupakan alasan kuat keputusan Polri menolak banding jenderal bintang dua tersebut.

"Soal bagaimana hukuman bagi Sambo dan mereka yang terlibat merupakan wewenang pengadilan. Biarlah semua proses hukum berjalan sebagaimana mestinya," ujarnya.

Lebih lanjut, Mu'ti mengatakan ketegasan Polri menindak siapapun yang terlibat dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J secara transparan akan mengembalikan citra kepolisian yang sempat anjlok.

"Ketegasan Polri untuk menindak siapapun yang terlibat secara transparan merupakan momentum untuk memperbaiki citra kepolisian," ujarnya.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Banding Ditolak

Sebelumnya permohonan banding yang diajukan Ferdy Sambo ditolak. Dengan begitu, jenderal bintang dua tersebut tetap dipecat dari Polri.

Mabes Polri kini tengah menyusun berkas administrasi pemecatan Sambo sebelum diserahkan kepada Sekretariat Militer Presiden. Presiden Joko Widodo nantinya akan mengeluarkan keputusan presiden tentang pemecatan Sambo.

Sambo sendiri telah ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan berencana Brigadir J. Ia dijerat bersama empat tersangka lainnya, yakni Bharada E, Bripka RR, Kuat Maruf, dan istrinya Putri Candrawathi.

Sumber: Muhammad Genantan Saputra/Merdeka.com

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.