Sukses

Jokowi Minta Lukas Enembe Hormati Panggilan KPK

Gubernur Papua Lukas Enembe sudah beberapa kali mangkir dari pemeriksaan KPK sebagai sebagai tersangka kasus dugaan korupsi.

Liputan6.com, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi meminta semua pihak, termasuk Gubernur Papua Lukas Enembe untuk menghormati panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Adapun Lukas sudah beberapa kali mangkir dari pemeriksaan sebagai sebagai tersangka kasus dugaan korupsi.

"Saya sudah sampaikan agar semuanya menghormati panggilan KPK dan hormati proses hukum yang ada di KPK. Semuanya," kata Jokowi di Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma Jakarta Timur, Senin (26/9/2022).

Dia menekankan bahwa semua masyarakat sama di mata hukum. Untuk itu, Jokowi mengingatkan semua pihak menghormati proses hukum yang berjalan di KPK.

"Saya kira proses hukum di KPK semua harus hormati. Semua sama di mata hukum," kata Jokowi.

KPK sangat mengharapkan kehadiran Gubernur Papua Lukas Enembe dalam pemeriksaan sebagai sebagai tersangka atas kasus dugaan korupsi.

Agenda pemeriksaan dijadwalkan di Gedung Merah Putih KPK pada Senin, 26 September 2022. Sementara Lukas Enembe sudah dua kali mangkir dari pemeriksaan di lembaga antirasuah.

"KPK tentu berharap pihak dimaksud (Lukas Enembe) memenuhi panggilan pada 26 September 2022 di Gedung Merah Putih KPK sesuai yang KPK telah sampaikan secara patut," kata Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangan tertulis, Sabtu 24 September 2022.

Ali memastikan proses penyidikan KPK sesuai koridor dan prosedur hukum. Di antaranya dengan menjunjung asas praduga tak bersalah dan hak asasi manusia. Kepatuhan hukum ini tentu tidak hanya untuk dipedomani KPK saja.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

KPK Pastikan Surat Pemeriksaan Sudah Diterima Gubernur Papua Lukas Enembe

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan surat panggilan pemeriksaan terhadap Gubernur Papua Lukas Enembe sudah diterima oleh Lukas dan tim penasihat hukumnya. KPK meminta Lukas kooperatif hadiri pemeriksaan.

"Sejauh ini sesuai agenda sebagaimana surat panggilan yang sudah kami kirimkan dan diterima oleh tersangka maupun penasihat hukumnya," ujar Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Senin (26/9/2022).

Ali mengatakan, Lukas akan diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait pekerjaan atau proyek yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Papua.

"Pemeriksaan dilakukan di Kantor KPK RI, Jl. Kuningan persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan," kata Ali.

3 dari 4 halaman

Cuci uang hasil korupsi

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku telah mengantongi nama penghubung Gubernur Papua Lukas Enembe di Singapura. Pihak itu diduga sebagai penghubung Lukas Enembe dalam cuci uang hasil korupsi lewat judi kasino di Singapura.

"Salah satu terkait mungkin yang masih diduga sebagai penghubung di Singapura itu sudah ada nama," ujar Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto dalam keterangannya, Rabu (21/9/2022).

Karyoto menyebut pihak lembaga antirasuah akan berusaha meminta keterangan orang tersebut untuk menguatkan dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang dilakukan Lukas Enembe di Singapura.

"Ya nanti upayakan untuk pemeriksaan atau pemanggilan," kata Karyoto.

Karyoto menyebut, pihak lembaga antirasuah akan berkoordinasi dengan otoritas Singapura untuk memeriksa pihak tersebut. Pasalnya, Karyoto menyebut pihaknya membutuhkan keterangan orang tersebut.

"Kalau dia warga negara Singapura, ya mesti akan ada proses-proses kerja sama antar negara untuk bisa menghadirkan yang bersangkutan sebagai saksi berkaitan dengan apakah orang ini terlibat aktif atau pasif dalam hal membantu tersangka menyembunyikan atau menyamarkan hasil kejahatan," kata Karyoto.

KPK sebelumnya mengaku mengantongi bukti dan informasi dugaan tindak pidana pencucian uang Gubernur Papua Lukas Enembe melalui judi kasino di Singapura. Menurut KPK, tindakan cuci uang Lukas Enembe ini terbilang unik.

"Karena selama ini mungkin nyata-nyata terditect (terdeteksi) ini yang disampaikan oleh PPATK yang di kasino ini, yang salah satu cara yang cukup unik, tidak biasa," kata Karyoto.

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata memastikan bakal mendalami transaksi mencurigakan Gubenur Papua Lukas Enembe. Berdasarkan laporan PPATK, transaksi mencurigakan Lukas hingga ratusan miliar.

"Tadi Pak Ivan (Kepala PPATK) menyampaikan ratusan miliar, ratusan miliar transaksi mencurigakan yang ditemukan PPATK. Itu kami dalami semua. Jadi, tidak benar hanya Rp1 miliar," ujar Alex.

Alex memastikan, KPK bekerja sesuai prosedur dalam penyidikan kasus dugaan suap dan gratifikasi Lukas Enembe. Alex juga menampik ada kepentingan lain dalam pengusutan kasus Lukas Enembe.

"Jadi, narasi yang dikembangkan saat ini kan seolah-olah KPK melakukan kriminalisasi karena hanya menyangkut uang senilai Rp1 miliar. Saya sampaikan pada kesempatan ini pada saudara-saudara yang di Papua dan juga kepada penasihat hukum, bahwa dalam proses penyelidikan baru Rp1 miliar itu yang bisa kami lakukan klarifikasi terhadap saksi maupun dokumen. Tetapi, perkara yang lain itu juga masih kami kembangkan," kata Alex.

4 dari 4 halaman

KPK Blokir Rekening Lukas Enembe

Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengaku memblokir rekening Gubernur Papua Lukas Enembe senilai Rp71 miliar.

"Terakhir PPATK sudah melakukan pembekuan transaksi di 11 penyedia jasa keuangan ada asuransi ada bank dan kemudia nilai transaksi di pembekuan itu Rp71 miliar lebih," kata Ketua PPATK Ivan Yustiavandana, Senin (19/9/2022).

PPATK juga menemukan transaksi perjudian berupa setoran tunai. Nilainya mencapai jutaan dollar Amerika Serikat. Selain itu, ada pula transaksi setoran tunai Lukas berupa pembelian perhiasan jam tangan senilai US$55 ribu.

"Salah satu hasil analisis itu adalah terkait dengan transaksi setoran tunai yang bersangkutan di kasino judi senilai US$55 juta, atau Rp 560 miliar itu setoran tunai dalam periode tertentu," kata dia.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.