Sukses

DPR Anggarkan Rp 955 Juta untuk Cetak Kalender

DPR kembali menjadi sorotan karena anggaran fantastis pengadaan barang. Setelah pengadaan gorden yang menuai polemik, kini DPR kembali disorot karena menganggarkan pencetakan kalender senilai hampir Rp 1 miliar.

Liputan6.com, Jakarta - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menganggarkan Rp 955.737.000 untuk mencetak kalender. Anggaran fantastis proyek pengadaan kalender ini dilihat dari situs lpse.dpr.go.id pada Jumat (26/8/2022).

Tender itu diberi nama Pencetakan Kalender DPR RI dengan kode tender 739087. Dana yang dianggarkan untuk mencetak kalender berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2022.

Tanggal pembuatan tender ini pada 23 Agustus 2022. Tender itu berada pada satuan kerja Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR RI.

"Tahun anggaran APBN 2022. Nilai pagu paket Rp 955.737.000. Nilai HPS paket Rp 901.875.000," demikian keterangan di situs lpse.dpr.go.id.

Metode tender adalah pascakualifikasi. Jenis kontrak dalam tender tersebut adalah Lumsum. Lokasi pekerjaannya di Gedung DPR RI, Jalan Jenderal Gatot Subroto Kav.1 Jakarta Pusat.

Sebelumnya, rencana pengadaan gorden perumahan DPR juga menuai polemik. Pengadaan gorden rumah anggota DPR itu senilai Rp 43,5 miliar.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR RI, Indra Iskandar, mengakui bahwa pemenang tender pengadaan gorden adalah peserta dengan penawaran harga tertinggi senilai Rp43,5 miliar.

Indra mengklaim, pengadaan gorden, vitrase, dan blind merupakan hasil pengadaan yang telah tertunda sejak tahun 2010. Usia pemakaian gorden, menurut Indra, sudah 12 tahun sehingga sudah banyak yang lapuk dan rusak.

"Sejak tahun 2020, sudah banyak permintaan dari anggota dewan kepada kesetjenan untuk mengganti gorden, vitrase, dan blind di unit-unit RJA yang kondisinya sudah tidak layak," ujarnya. 

 

Reporter: Muhammad Genantan Saputra

Merdeka.com

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Proyek Gorden DPR Batal

DPR kemudian membatalkan pengadaan gorden rumah dinas anggota dewan yang sempat menuai polemik. Keputusan itu diambil Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR bersama Kesetjenan DPR RI.

"BURT memutuskan Sekretariat Jenderal untuk tidak melanjutkan pelaksanaan pengadaan gorden, vitrase dan blind rumah jabatan RJA DPR RI Kalibata. Saya kira itu yang menjadi kesimpulan rapat setelah melalui rapat dan diskusi panjang antara BURT dengan Kesetjenan," ujar Ketua BURT DPR, Agung Budi Santoso di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (17/5/2022).

Menurut Anggota BURT, Johan Budi, penghentian pengadaan gorden rumah dinas DPR atas keputusan semua pihak termasuk juga fraksi-fraksi DPR menyatakan sepakat menghentikan pengadaan.

"Kami semua sepakat di BURT, jadi tidak ada yang tidak sepakat, termasuk pak Sekjen juga sepakat bahwa pengadaan gorden untuk rumah jabatan anggota DPR RI tahun 2022 tidak dilanjutkan," ujar Johan Budi.

Meski dihentikan, Johan menyebut, proses pengadaan gorden sudah sesuai dengan proses dan aturan yang ada

"Karena dari kacamata kami di BURT tadi yang dijelaskan oleh pak Sekjen dan juga hasil review dari Inspektorat di DPR sebenarnya dalam proses pengadaan gorden itu sudah melalui perpres nomor 12 tahun 2021. Jadi kira kira gambarannya seperti itu," kata Johan.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.