VIDEO: Brigadir RR Resmi Ditetapkan Sebagai Tersangka!

Brigadir RR resmi ditetapkan sebagai tersangka baru atas kasus pembunuhan Brigadir J. Namun, RR dikenakan pasal berbeda dengan Bharada E, yakni Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP atau pembunuhan berencana.

Diperbarui 08 Agustus 2022, 13:13 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta Brigadir RR resmi ditetapkan sebagai tersangka baru atas kasus pembunuhan Brigadir J. Namun, RR dikenakan pasal berbeda dengan Bharada E, yakni Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP atau pembunuhan berencana.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6