Sukses

Daftar ke KPU, Partai Gelora: InsyaAllah Lolos Parliamentary Threshold 4 Persen

Saat mendaftar ke KPU, Anies Matta didampingi oleh Wakil Ketua Umum Partai Gelora Fahri Hamzah serta jajaran Partai Gelora lain.

Liputan6.com, Jakarta Ketua Umum Partai Gelora Anis Matta yakin partainya akan lolos parliamentary threshold sebesar 4 persen. Hal itu dia sampaikan usai melakukan pendaftaran partai politik calon peserta Pemilu 2024, di Kantor KPU, Minggu (7/8/2022).

"Target kita insyaAllah lolos Threshold 4 persen, cita-citanya besar, langkahnya realistis," kata Anis Matta, kepada wartawan di Kantor KPU, Jakarta, Minggu (7/8/2022).

Lebih lanjut, Anis menyampaikan, Partai Gelora sudah memenuhi seluruh persyaratan yang diminta KPU, dari jumlah DPW, DPD dan DPC serta kartu tanda anggota dan syarat jumlah perempuan 30 persen lebih. Sehingga, dia berharap Partai Gelora dinyatakan lengkap dan lanjut pada tahap verifikasi administrasi.

"Mudah-mudahan insyaAllah KPU menyatakan seluruh permintaan dari mereka sudah kami penuhi dan kami ini dinyatakan lengkap," tegasnya.

Sebagai informasi, Anies Matta didampingi oleh Wakil Ketua Umum Partai Gelora Fahri Hamzah serta jajaran Partai Gelora lain. Di antaranya, Sekjen Partai Mahfudz Siddiq hingga tokoh lain Miing Bagito dan Deddy Mizwar.

Diketahui, Partai Gelora merupakan partai ke-14 yang mendaftarkan diri ke Kantor KPU RI. Kini, pihak KPU tengah memeriksa kelengkapan berkas partai tersebut sebelum dinyatakan lengkap dan masuk ke dalam verifikasi administrasi.

Saat ini sudah ada 9 parpol yang berkas pendaftarannya dinyatakan lengkap, yakni Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), Partai Keadilan Persatuan (PKP) dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai Bulan Bindang (PBB).

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Partai Lain

Kemudian, Partai Persatuan Indonesia (Perindo), Partai Nasional Demokrat (Nasdem), Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), Partai Gerakan Perubahan Indonesia (Garuda), dan Partai Demokrat.

Sedangkan empat partai lainnya, yakni Partai Reformasi, Partai Rakyat Adil Makmur (Prima), Partai Negeri Daulat Indonesia (Pandai) dan Partai Demokrasi Rakyat Indonesia (PDRI) belum melengkapi dokumen pendaftaran.

Reporter: Alma Fikhasari/Merdeka.com

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.