Sukses

Jemput Bola, Dukcapil Lakukan Perekaman Data E-KTP Masyarakat Papua Untuk Pemilu 2024

Zudan Arif Fakrulloh mengatakan, perekaman KTP elektronik atau (E-KTP) secara nasional sudah mencapai 99%.

Liputan6.com, Jakarta - Direktur Jenderal (Dirjen) Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Zudan Arif Fakrulloh mengatakan, perekaman KTP elektronik atau (E-KTP) secara nasional sudah mencapai 99%. Kendati, khusus di Provinsi Papua dan Papua Barat, Zudan mengakui memang masih terus disempurnakan dengan cara jemput bola.

“Cakupan Perekaman E-KTP Provinsi Papua 41,61% dan Provinsi Papua Barat 73,45%. Dukcapil akan jemput bola,” kata Zudan kepada awak media, Rabu (3/8/2022).

Menurut Zudan, hambatan melengkapi data perekaman di dua provinsi itu adalah soal sulitnya kondisi geografis, banyak yang belum terjangkau dengan jaringan, dan belum tumbuh budaya sadar untuk melengkapi administrasi kependudukan.

“Jadi salah satu solusinya Dukcapil akan jemput bola menggenjot tingkat perekaman agar naik dengan sosialisasi terus menerus,” yakin Zudan.

Zudan memastikan, belum lengkapnya masyarakat di Papua yang belum punya E-KTP tidak akan menghambat hak mereka untuk memilih saat Pemilu 2024. Berkaca saat Pemilu 2019, masyarakat di Papua bisa dibuatkan surat keterangan atau Suket sebagai validasi untuk memilih.

“Dibuatkan Surat Keterangan (Suket) bahwa datanya ada dalam database kependudukan kabupaten/kota. Ini juga untuk menjaga hak konstitusional pemilih pemula yang saat hari H pas berumur 17 tahun dan penduduk yang belum melakukan perekaman,” Zudan menutup.

Sebagai informasi, pernyataan Zudan sekaligus menjawab desakan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari yang meminta pemutakhiran daftar pemilih di Indonesia, termasuk di Papua. Hasyim meyakini, hal itu penting agar seluruh rakyat Indonesia yang telah memenuhi syarat memilih dapat menggunakan haknya saat Pemilu 2024 mendatang.

"Kami akan berusaha sekuat mungkin dalam kegiatan pemutakhiran daftar pemilih supaya kemudian warga negara Indonesia yang ada di Papua juga dapat menggunakan hak pilih," kata Hasyim di Kantor KPU kepada wartawan, Rabu 8 Juli 2022.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

KPU Desak Pemerintah

Hasyim memastikan, KPU terus mendesak pemerintah, dalam hal ini Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk terus berkoordinasi tentang data kependudukan yang ditandai dengan perekaman KTP elektronik atau E-KTP.

"Kami akan koordinasikan secara serius secara bertubi-tubi supaya ada jaminan bahwa warga Papua yang belum rekam E-KTP ya direkam, setelah rekam dibuatkan E-KTP dan konsekuensinya nanti bagi kami di KPU akan kami daftar akan kami masukkan ke dalam daftar pemilih," Hasyim menutup.

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.