Sukses

KPU Tangsel Gandeng BPS untuk Validasi Data Pemilih untuk Pemilu 2024

KPU Tangsel memastikan pemadanan data pemilih Pemilu 2024 lintas instansi negara itu telah valid.

Liputan6.com, Jakarta - Jelang Pemilu 2024, KPU Kota Tangerang Selatan, mulai menguatkan koordinasi antar lembaga terutama dalam rangka penyusunan Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) ke Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Tangerang Selatan.

Ketua KPU setempat, Muhamad Taufik Mizan memastikan, data angka kematian dari hasil pemadanan KPU RI dengan Kementerian Dalam Negeri, dan juga BPS Pusat, telah terakurasi dengan baik. Dia memastikan pemadanan data lintas instansi negara itu telah valid.

"Bahwa kami memastikan data angka kematian dari hasil Pemadanan KPU RI dengan Kementerian Dalam Negeri, dan juga BPS Pusat terkait data angka kematian di Tangsel, pada semester 2 tahun 2021 adalah data yang valid dan akurat, untuk dapat dijadikan bahan penyusunan DPB, KPU Tangerang Selatan," jelasnya, Jumat (29/7/2022).

Sementara, Kepala BPS Kota Tangerang Selatan Dadang Ahdiat, menegaskan, pelaksanaan sensus penduduk yang dilakukan BPS berdasarkan metode De Facto telah dilaksanakan secara menyeluruh.

"Bukan sample atau acak ke warga dengan melibatkan petugas sensus. Harapan ke depan KPU Kota Tangerang Selatan dapat menjalin kerja sama dengan BPS Kota Tangerang Selatan," katanya.

Lebih konkret, kerja sama antara BPS Tangsel dengan KPU kota dapat dilibatkan bersama - sama dalam berbagai hal terkait kepemiluan.

Misalnya untuk melibatkan petugas sensus menjadi badan Adhoc KPU pada Pemilu serentak 2024 dan membuat indek Demokrasi tingkat Kota atau Pemilu dalam angka, saat ini indeks Demokrasi hanya pada tingkat Provinsi.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Akurasi Data

Sebelumnya diberitakan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tangerang Selatan, masih terus melakukan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan (DPB) di Kota Tangerang Selatan. Saat ini KPU juga fokus terhadap akurasi data warga yang tidak lagi memperoleh hak pilih seperti meninggal dunia, TNI/ Polri aktif dan pindah domisili.

Koordinator Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Tangsel, Heni Lestari berharap peran serta Camat dan Lurah dalam mengkoordinasikan data ril kependudukan di wilayah, terhadap para pengurus RT dan RW.

"Kita minta lurah dan camat mengkoordinasikan kepada RT/RW, jika ada warganya meninggal dunia, menjadi anggota TNI/Polri, pindah domisili, untuk memperbarui data kependudukannya," ungkap Heni Lestari, Koordinator Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Tangsel, di Aula Blandongan, Balaikota Tangsel, Rabu 13 Juli 2022.

Heni mengaku, validasi data pemilih terutama data warga meninggal dunia sedang ditingkatkan. Sebab, pihaknya mendapati perbedaan data warga Tangsel, meninggal dunia yang diperoleh dari Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (Siak) dengan data BPS yang dilansir Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

"Data SIAK meninggal 6.329 orang. Data BPS dari Kemendagri semester 2 tahun 2021 total 1.661. Data SIAK sudah dicoret 2.000 orang data BPS sudah dicoret 30. Dicoret dari data pemilih berkelanjutan ini, karena sudah dibuktikan dengan akta kematiannya," ucap Heni.

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.